slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Penuhi Petunjuk Jaksa, Polres Pandeglang Kembali Olah TKP Kasus Pencabulan terhadap Anak

Purnama Irawan by Purnama Irawan
06-11-2023 19:08:09
in Hukum, Utama
Penuhi Petunjuk Jaksa, Polres Pandeglang Kembali Olah TKP Kasus Pencabulan terhadap Anak
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Satreskrim Polres Pandeglang kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan tersangka AY (40) di Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang.

Kasus pencabulan terhadap dua anak lelaki di bawah umur di Kecamatan Kaduhejo itu terungkap atas laporan orang tua salah satu korban pada Senin, 14 Agustus 2023, kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Pandeglang.

Baca Juga :

Sudah Dipasang Larangan, Sampah Numpuk Lagi di Jalan AMD Pandeglang

Gempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 4,3 Mengguncang Sumur Pandeglang

Tingkatkan Hasil Pertanian Pandeglang, Bupati Minta Bantuan Alsintan

Aksi Maling Motor Terekam CCTV di Pandeglang, Honda Beat Warga Raib

Tersangka AY saat ini masih ditahan. Pelimpahan berkas perkaranya telah dilakukan penyidik UPPA Polres Pandeglang kepada jaksa peneliti Kejaksaan Negeri Pandeglang.

Namun, berkas belum dinyatakan lengkap. Sehingga, untuk memenuhi petunjuk jaksa peneliti, penyidik UPPA Polres Pandeglang kembali melakukan olah TKP kasus pencabulan yang menimpa anak berusia lima tahun dan berusia 14 tahun tersebut.

Hasil pantauan RADARBANTEN.CO.ID, Senin, 6 November 2023, dua korban menceritakan dan menunjukkan tempat bermainnya ketika AY mencabuli mereka.

Kedua anak lancar mengulas kembali dan  menunjukkan tempat korban saat dicabuli pelaku.

Tempat kejadian perkara ini di kediaman AY yang seorang pedagang dan membuka warung jajanan.

Kanit IV PPA Polres Pandeglang Ipda Akbar menjelaskan bahwa pihaknya melakukan olah TKP ulang.

“Karena TKP tidak bisa dipisahkan daripada penyidikan. TKP itu bagian daripada penyidikan maupun penyelidikan supaya lebih komprehensif, lebih lengkap semuanya,” katanya.

“Yang mendasari cek TKP ulang itu supaya mendapatkan informasi-informasi yang lebih ke penyidikan lagi. Hasil cek TKP,  keterangan-keterangan saksi lebih nyambung sesuai dengan yang di BAP,” katanya.

Akbar menambahkan, dua korban yang masih di bawah umur memberikan penjelasan karena di TKP ini lebih hidup.

“Jadi anak-anak lancar dalam memberikan penjelasan. Mulai dari saat bermain sampai korban mendapatkan tindakan asusila dari pelaku,” katanya.

Sebelumnya, salah satu orang tua korban Dn mengapresiasi kinerja penyidik UPPA Polres Pandeglang yang dinilai bergerak cepat menangkap pelaku.

“Jadi pas pagi laporan, malamnya langsung dilakukan penangkapan setelah kita buatkan laporan serta memintai keterangan korban dan saksi,” katanya.

Dn mengungkapkan, kasus yang menimpa anaknya terungkap setelah pada Sabtu sore, 12 Agustus 2023, anaknya pulang membawa jajahan. Padahal, anaknya bermain sejak siang dan dibekali uang jajan Rp 5.000.

“Namun pas pulang sore hari kok bawa jajanan. Soalnya tidak mungkin dari siang enggak pulang dan pas sore hari pulang bawa jajanan,” katanya.

Jajanan ini menimbulkan pertanyaan bagi Dn. Anaknya bisa mendapatkan jajajanan dari mana.

“Sebab selaku orang tua saya sama istri mengajarkan ketika anak bawa sesuatu harus jelas dapat dari mana dan dari siapa. Kita kan khawatir takutnya dapat ngambil atau apa, makanya anak itu ditanya secara halus,” katanya.

Awalnya, kata Dn, anaknya yang biasa dipanggil Abang enggan menjelaskan asal jajanan.

“Karena bungkam ya saya sama istri makin penasaran dong. Pas keesokan harinya itu sama istri sambil dielus akhirnya Abang mau nyeritain,” katanya.

Dari pengakuan Abang, kata Dn, jajanan itu dibeli dari uang dari ditemukan di jalan. Karena tidak percaya, istri dari Dn bertanya kemungkinan jajanan itu diberi oleh pemilik warung.

“Terus ngomong kalau yang ini enggak. Kalau bilang begitu berarti sebelumnya pernah dikasih, terus ditanya dan ngaku pernah dikasih uang Rp 5.000,” katanya.

Sebelum dikasih uang, menurut Dn, anaknya mengaku disentuh bagian tangan, serta dielus pundak, paha, dan kemaluannya.

“Nonon (kemaluan) dipegang tapi dari luar enggak sampai dipelorotin celananya. Pas ditanya pernah liat enggak lebih dari itu, Abang mengaku ada F dipelorotin dan nononnya dijilat,” katanya.

“Saya tanya sama anak, bahwa ia enggak boleh bilang kalau bilang nanti dipukul. Seketika saya mulai emosi dan tadinya mau mengklarifikasi langsung pada pelaku namun saya terlebih dahulu laporan ke Ketua RT,” katanya.

Malam harinya terjadi kekisruhan karena AY tidak mengakuinya. Kemudian, pada Senin, 14 Agustus 2023, Dn melaporkan kasus asusila tersebut kepada Unit PPA Polres Pandeglang.

“Hari Senin laporan dan keesokan paginya, hari Selasa (15 Agustus 2023), pelaku ditangkap oleh pihak Kepolisian. Kita mengapresiasi langkah cepat pihak Kepolisian,” katanya. (*)

Reporter : Purnama Irawan

Editor: Agus Priwandono

Tags: asusila anakkabupaten pandeglangkasus asusilaKejari Pandeglangkekerasan seksual terhadap anakolah tkppencabulanpencabulan terhadap anakpolres pandeglangUPPA Polres Pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ribuan Warga Pandeglang Tablig Akbar Doakan Kedamaian di Palestina

Next Post

MA Tolak Kasasi Terdakwa Pungli Pasar Padarincang

Related Posts

Sudah Dipasang Larangan, Sampah Numpuk Lagi di Jalan AMD Pandeglang
Berita Utama

Sudah Dipasang Larangan, Sampah Numpuk Lagi di Jalan AMD Pandeglang

by Moch. Madani Prasetia
Selasa, 14 April 2026 11:52

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Tumpukan sampah liar kembali muncul di Jalan Nasional AMD Lintas Timur, Kabupaten Pandeglang, Banten. Padahal sebelumnya, pelaku pembuang sampah sempat...

Read moreDetails

Gempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 4,3 Mengguncang Sumur Pandeglang

Tingkatkan Hasil Pertanian Pandeglang, Bupati Minta Bantuan Alsintan

Aksi Maling Motor Terekam CCTV di Pandeglang, Honda Beat Warga Raib

Kantin Marina Carita Lippo Kebakaran

Bukit Sinyonya Pandeglang Tarik Puluhan Ribu Wisatawan, Begini Aktivitas Favoritnya

Ratusan Rider Motorcross Berlaga di Sirkuit MPS, Wabup Iing: Generasi Muda Jangan Balapan Liar

Puluhan Mancing Mania Adu Keberuntungan di Saung Hejo Pandeglang

Kunjungan Wisata di Bukit Sinyonya Pandeglang Capai 30 Ribu Orang, Begini Aktivitas Favoritnya

Komnas PA Kabupaten Serang Dorong Hukuman Tambahan Kebiri untuk Guru Silat Cabul

Next Post
MA Tolak Kasasi Terdakwa Pungli Pasar Padarincang

MA Tolak Kasasi Terdakwa Pungli Pasar Padarincang

Mau Tawuran, Dua Pelajar SMP Asal Kragilan Diamankan Babinsa

Mau Tawuran, Dua Pelajar SMP Asal Kragilan Diamankan Babinsa

Kejati Banten Bakal Ekspose Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Banten

Kejati Banten Bakal Ekspose Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Selasa, 14 April 2026 17:48
SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

Selasa, 14 April 2026 17:37
Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Selasa, 14 April 2026 17:34
KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

Selasa, 14 April 2026 17:29
Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Pemkot Cilegon akan Adaptasi Sistem JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional

Selasa, 14 April 2026 17:16
Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Selasa, 14 April 2026 17:14
Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Selasa, 14 April 2026 17:48
SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

Selasa, 14 April 2026 17:37
Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Selasa, 14 April 2026 17:34
KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

Selasa, 14 April 2026 17:29
Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Pemkot Cilegon akan Adaptasi Sistem JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional

Selasa, 14 April 2026 17:16
Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Selasa, 14 April 2026 17:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

by Yusuf Permana
Selasa, 14 April 2026 17:48

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim mengikuti program retret bersama Ketua DPRD se-Indonesia di Akademi Militer (Akmil) Magelang,...

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

by Yusuf Permana
Selasa, 14 April 2026 17:37

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi V DPRD Provinsi Banten menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Provinsi Banten dalam rangka membahas Sistem...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak