SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Banten meminta agar Kota Serang menjadi salah satu pusat kuliner yang memiliki sertifikat halal.
Saat ini Kota Serang dinilai belum memiliki ikon pusat kuliner dengan memiliki sertifikat halal pada satu lokasi, serta belum adanya kawasan kuliner yang khas.
Ketua KDEKS Siti Ma’rifah Ma’ruf Amin mengatakan, pihaknya ingin menyatukan persepsi dan berkolaborasi terkait Kota Serang untuk menjadi salah satu pusat kuliner yang memiliki sertifikat halal.
“Kawasan industri halal kiranya harus ditingkatkan di Kota Serang. Selain Kota Serang belum memiliki ikon pusat kuliner memiliki sertifikat halal dalam satu lokasi, juga belum memiliki kawasan kuliner khas,” ujarnya, Selasa, 7 November 2023.
Ia mengatakan, pihaknya ingin bekerja sama dengan Pemkot Serang, khususnya untuk menjadikan Pasar Lama menjadi kawasan kuliner khas yang halal.
“Dengan audiensi ini berharap nanti kawasan kuliner khas yang halal ini dapat terbentuk di Kota Serang,” ungkapnya.
Putri pertama dari Wakil Presiden Ma’ruf Amin itu menyampaikan, pihaknya ingin Pemkot Serang dapat merealisasikan terkait kawasan kuliner halal, dan menjadi keunggulan di Provinsi Banten.
“Dengan bersama-sama semoga kegiatan dan inisiatif KDEKS ini bisa menemukan formulasi yang tepat untuk bisa dilakukan di Pemkot Serang. Oleh karena itu nanti minta pandangan untuk Pasar Lama menjadi kawasan kuliner halal dan menjadi ikon atau keunggulan di Banten,” ucapnya.
Perlu diketahui, Tim KDEKS Provinsi Banten itu dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 500.05/Kep.26-Huk/2023.
KDEKS Provinsi Banten tersebut memiliki tujuan untuk mendorong ekonomi pembangunan, kemaslahatan, pemerintah dan kemasyarakatan di Banten, terutama dalam arah kebijakan ekonomi dan keuangan yang berbasis syariah.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aas Arbi











