slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Tenang, Pemkot Serang Telah Alokasikan Anggaran Rp 80 Miliar untuk Gaji Honorer Tahun 2024

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
10-11-2023 14:57:02
in Kota Serang, Pemerintahan, Utama
Tenang, Pemkot Serang Telah Alokasikan Anggaran Rp 80 Miliar untuk Gaji Honorer Tahun 2024
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang masih tetap mengalokasikan anggaran gaji tenaga honorer atau non ASN untuk tahun 2024.

Anggaran untuk tenaga honorer di Kota Serang telah disiapkan kurang lebih Rp 80 miliar pada tahun 2024 melalui Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Kota Serang.

Baca Juga :

Menu Makanan MBG di Kota Serang Dikeluhkan, Satgas Terima Enam Aduan

Duh, Ribuan Lulusan SD Tak Bisa Tertampung di SMP Negeri Kota Serang

Perbaiki Prestasi, KONI Kota Serang Targetkan Naik Peringkat di Porprov VII

BKPSDM Kota Serang Jadi Daerah Pertama di Banten Terapkan E-Kinerja Harian

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana Hardiana, mengatakan bahwa gaji tenaga honorer masih tetap dianggarkan pada tahun 2024 melalui instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

“Kami masih menganggarkan karena mereka (honorer) masih melaksanakan tugas. Ini kan belum ada perubahan untuk tenaga honorer,” ujarnya, Jumat, 10 November 2023.

Imam mengaku, dengan masih dianggarkannya gaji tenaga honorer di tahun 2024, tidak akan membebani APBD Kota Serang.

“Selama memang itu dipergunakan secara optimal, itu juga karena untuk menunjang kelancaran tugas-tugas pemerintahan,” katanya.

Menurutnya, selama tenaga honorer tersebut mendukung terhadap tugasnya di instansi pemerintahan, maka Pemkot Serang tetap akan menganggarkannya.

“Kalau untuk beban anggaran Pemda kan harus dilihat dahulu, tenaga honorer ini mendukung tidak terhadap tugasnya. Kalau mendukung itu adalah bagian operasional yang harus dipenuhi dari Pemerintah Daerah,” ucapnya.

Imam mengatakan, para tenaga honorer tersebut akan dianggarkan melalui masing-masing OPD.

“Untuk honorer anggaran berasal dari APBD, tapi itu sesuai dengan jumlah di masing-masing instansi atau OPD-nya,” katanya.

Imam mengaku, untuk tenaga honorer paling banyak di Pemkot Serang berada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Paling banyak itu di DLH, karena dia ada petugas kebersihan dan lain-lainnya. Itu diperkirakan paling banyak di DLH,” ujarnya.

Perlu diketahui, Pemerintah Republik Indonesia (RI) secara resmi telah menghapus tenaga honorer tahun 2024.

Selain itu, seluruh instansi baik Pemerintah Pusat dan Daerah tidak boleh atau dilarang untuk merekrut kembali honorer baru demi mengisi jabatan ASN.

Hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang secara resmi diteken oleh Presiden Jokowi pada 31 Oktober 2023.

Kebijakan itu menyebutkan bahwa tenaga honorer atau non ASN harus ditata. Penataan bagi tenaga honorer itu dibatasi paling lambat hingga 24 Desember 2024.

Dalam Pasal 66 pada UU ASN disebutkan, pegawai non ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak UU ini mulai berlaku, instansi Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-l ASN atau nama lainnya selain pegawai ASN.

Kemudian, instansi Pemerintah juga dilarang melakukan pengangkatan tenaga honorer baru yang sudah diatur pada Pasal 65 ayat (1) UU ASN, pejabat pembina kepegawaian dilarang mengangkat pegawai non ASN untuk mengisi jabatan ASN. (*)

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agus Priwandono

Tags: APBD Kota SerangBPKAD Kota Seranghonorer dihapusImam Rana HardianaKota Serangnon asnPemkot Serangpenghapusan honorerTenaga HonorerUU ASN
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hotel Santika Bintaro Hadirkan Kelezatan Harmoni Citarasa Kuliner

Next Post

Kadis DKPP Ungkap Penyebab Harga Cabai Melambung di Serang

Related Posts

Kota Serang

Menu Makanan MBG di Kota Serang Dikeluhkan, Satgas Terima Enam Aduan

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 22 Mei 2026 11:55

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Serang mulai menuai sejumlah keluhan dari masyarakat. Satuan Tugas (Satgas)...

Read moreDetails

Duh, Ribuan Lulusan SD Tak Bisa Tertampung di SMP Negeri Kota Serang

Perbaiki Prestasi, KONI Kota Serang Targetkan Naik Peringkat di Porprov VII

BKPSDM Kota Serang Jadi Daerah Pertama di Banten Terapkan E-Kinerja Harian

Wamendagri Apresiasi Langkah Efisiensi Wali Kota Serang 

Pemkot Serang Dapat Bantuan Rp3 Miliar dari Kemenkes untuk Bangun Cath Lab dan CT Scan RSUD Kota Serang

Retribusi Parkir Kota Serang Nunggak Rp130 Juta

DPRD Kota Serang Bakal Panggil Dishub dan Bapenda Terkait Dugaan Kebocoran Retribusi Parkir Rp9 Miliar

Revitalisasi dan Pembangunan Alun-alun Kota Serang Diundur

Rekam Wajah Baru Kota Serang Lewat Karya Seni, Pemkot Dukung Jambore Sketsa Sketghwalk Vol 2

Next Post
Kadis DKPP Ungkap Penyebab Harga Cabai Melambung di Serang

Kadis DKPP Ungkap Penyebab Harga Cabai Melambung di Serang

Enggak Usah Antre dan Mudah, Pengguna Ferizy Tembus 1,8 Juta Orang

Enggak Usah Antre dan Mudah, Pengguna Ferizy Tembus 1,8 Juta Orang

Kecanduan Judi Slot Online, Ada yang Jual Barang Milik Orangtuanya

Kecanduan Judi Slot Online, Ada yang Jual Barang Milik Orangtuanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Dukung Transisi Energi

PT PGN Perkuat Komitmen Dukung Transisi Energi dan Pencapaian Zero Emission

Sabtu, 23 Mei 2026 21:31
Pembukaan Festival Shafara dan Digiwara 2026 di Bintaro Jaya XChange Mall, Kota Tangerang Selatan, Jumat, 22 Mei 2026.

BI Banten Gelar Shafara Festival dan Digiwara Festival 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 17:39
Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Sabtu, 23 Mei 2026 17:39
Mendes Yandri Susanto Sebut Pembinaan Qori dan Qoriah di Kabupaten Serang Sejalan dengan Program Kemendes

Mendes Yandri Susanto Sebut Pembinaan Qori dan Qoriah di Kabupaten Serang Sejalan dengan Program Kemendes

Sabtu, 23 Mei 2026 17:21
Pemkab Serang  Targetkan Juara Umum di MTQ Provinsi

Pemkab Serang  Targetkan Juara Umum di MTQ Provinsi

Sabtu, 23 Mei 2026 16:51
Kekerasan Seksual Anak di Pandeglang Jadi Sorotan, PATBM Diminta Jadi Garda Terdepan

Kekerasan Seksual Anak di Pandeglang Jadi Sorotan, PATBM Diminta Jadi Garda Terdepan

Sabtu, 23 Mei 2026 14:49
Dukung Transisi Energi

PT PGN Perkuat Komitmen Dukung Transisi Energi dan Pencapaian Zero Emission

Sabtu, 23 Mei 2026 21:31
Pembukaan Festival Shafara dan Digiwara 2026 di Bintaro Jaya XChange Mall, Kota Tangerang Selatan, Jumat, 22 Mei 2026.

BI Banten Gelar Shafara Festival dan Digiwara Festival 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 17:39
Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Sabtu, 23 Mei 2026 17:39
Mendes Yandri Susanto Sebut Pembinaan Qori dan Qoriah di Kabupaten Serang Sejalan dengan Program Kemendes

Mendes Yandri Susanto Sebut Pembinaan Qori dan Qoriah di Kabupaten Serang Sejalan dengan Program Kemendes

Sabtu, 23 Mei 2026 17:21
Pemkab Serang  Targetkan Juara Umum di MTQ Provinsi

Pemkab Serang  Targetkan Juara Umum di MTQ Provinsi

Sabtu, 23 Mei 2026 16:51
Kekerasan Seksual Anak di Pandeglang Jadi Sorotan, PATBM Diminta Jadi Garda Terdepan

Kekerasan Seksual Anak di Pandeglang Jadi Sorotan, PATBM Diminta Jadi Garda Terdepan

Sabtu, 23 Mei 2026 14:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dukung Transisi Energi

PT PGN Perkuat Komitmen Dukung Transisi Energi dan Pencapaian Zero Emission

by Agung S Pambudi
Sabtu, 23 Mei 2026 21:31

JAKARTA,RADARBANTEN.CO.ID-- PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina memperkuat komitmennya dalam mendukung transisi energi dan pencapaian...

Pembukaan Festival Shafara dan Digiwara 2026 di Bintaro Jaya XChange Mall, Kota Tangerang Selatan, Jumat, 22 Mei 2026.

BI Banten Gelar Shafara Festival dan Digiwara Festival 2026

by Rostinah
Sabtu, 23 Mei 2026 17:39

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bank Indonesia (BI) untuk pertama kalinya menggabungkan dua agenda besar, yakni Shafara Festival dan Digiwara Festival 2026....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak