SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Harga cabai di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Serang mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Tercatat pada Pasar Petir harga cabai mencapai Rp 90 ribu. Sementara di Pasar Ciruas, harga cabai juga mengalami kenaikan sebesar Rp85 ribu.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang Suharjo mengatakan, melonjaknya harga cabai rawit di Kabupaten Serang diakibatkan lantaran banyaknya petani yang mengalami gagal panen.
Kondisi tersebut dipicu akibat adanya kemarau panjang yang diakibatkan oleh El Nino.
“Bahkan gagal panen termasuk di Serang juga pengaruh kemarau panas tinggi menyebabkan daun cabai keriting, kalau sudah keriting buah juga tidak maksimal,” katanya Jumat 9 November 2023.
Kondisi tersebut diperparah dengan kondisi cabai yang mudah sekali busuk dan juga tidak dapat distok. Bahkan, ketika sudah dilakukan pemanenan, cabai harus segera dipasarkan untuk menghindari kerugian.
“Apabila panen hari ini maka harus dipastikan hari itu juga atau maksimal panen sore esok lagi harus sudah dipasarkan,” jelasnya.
Suharjo mengatakan, kebutuhan cabai di Kabupaten Serang sangat tinggi. Untuk itu guna dapat memenuhi kebutuhan di Kabupaten Serang, pihaknya harus mengandalkan stok dari luar daerah.
“Termasuk di pasar lebih banyak kiriman dari luar daerah. Dikirim dari luar daerah, malam atau sore hari untuk dipasarkan esok paginya,” jelasnya.
Ada beberapa daerah yang saat ini menjadi pemasok cabai di Kabupaten Serang. Di antaranya Brebes, Cirebon, Kuningan bahkan Jawa timur.
Sementara itu, untuk petani cabai di Kabupaten Serang masih ada beberapa petani yang masih bisa panen cabai. Akan tetapi jumlahnya tidak banyak.
“Di antaranya di Pabuaran, Padarincang, Kramatwatu, Cikeusal ada tapi tidak begitu banyak,” katanya.
Sebelumnya diketahui harga sejumlah bahan kebutuhan pokok pasar tradisional Ciruas, Kabupaten Serang meroket. Kondisi itupun dikeluhkan oleh masyarakat lantaran memberatkan masyarakat.
Salah seorang pedagang sayur-sayuran Jamaludin mengatakan sejumlah bahan kebutuhan pokok mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Bahkan, terdapat sejumlah barang yang mengalami kenaikan hingga lebih dari 2 kali lipat.
“Yang mengalami kenaikan signifikan ialah cabe rawit merah dan cabe keriting. Cabe keriting sebelumnya Rp 30 ribu menjadi Rp 80 ribu. Sementara untuk cabe merah dari Rp 45 ribu menjadi Rp 85 Ribu,” katanya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











