• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Uang Pengembalian Rp 3,8 Miliar Adik Tiri Mantan Gubernur Banten Merupakan Hasil Patungan Keluarga

Nurabidin by Nurabidin
Selasa, 14 November 2023 12:47
in Berita Utama, Hukum, Lebak, Utama
Uang Pengembalian Rp 3,8 Miliar Adik Tiri Mantan Gubernur Banten Merupakan Hasil Patungan Keluarga

Uang pengembalian Ratu Lilis Karyawati terpidana kasus korupsi Cibinuangen sebesar Rp 3,8 miliar diserahkan ke Kejakaaan Negeri (Kejari) Lebak, Senin 13 November 2023.

LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Ratu Lilis Karyawati terpidana kasus korupsi Cibinuangen sebesar Rp 19 miliar tahun 2011 telah mengembalikan uang pengganti sebesar Rp 3,8 miliar lebih ke Kejakasaan Negeri (Kejari) Lebak pada Senin 14 November 2023.

Adik tiri mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu dijatuhi hukuman di tingkat Kasasi 8 tahun 6 bulan penjara, denda sebesar Rp 200 juta subsider tiga bulan penjara. Lilis juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp 5,645 miliar paling lambat satu bulan setelah vonis dijatuhkan atau subsider tiga tahun penjara.

RelatedPosts

Nama Bagus Khoirunnas Diabadikan Sebagai Nama Ruang Rapat Oleh Antara

Nama Bagus Khoirunnas Diabadikan Sebagai Nama Ruang Rapat Oleh Antara

Senin, 21 September 2026 21:19
Disdukcapil Kabupaten Serang

Program Aku Desa Digital Disdukcapil Kabupaten Serang Terus Diperluas

Senin, 21 September 2026 18:42
Serang Preneur Kota Serang

60 Warga Kota Serang Bakal Dapat Alat Usaha Gratis

Senin, 21 September 2026 18:37
mobil nabrak ruko

Mobil Seruduk Ruko di Lebak, Dua Orang Luka

Senin, 21 September 2026 18:29

Ternyata uang miliaran yang diserahkan kepada Korps Adhyaksa Lebak tersebut merupakan uang patungan keluarga besar Lilis. Mereka tidak tega melihat Lilis meringkuk lebih lama lagi di jeruji besi. Dimana Lilis telah menjalani masa tahanan pokok 8 tahun dan masa tahanan subsider 9 bulan 27 hari.

“Keluarga melihat Lilis kasihan karena sudah menjalani tahanan pokok 8 tahun 6 bulan. Saat ini tengah menjalani tahanan subsider 9 bulan 27 hari. Akhirnya keluarga berembuk terjadilah kesepakatan patungan dari keluarga untuk membayar uang penggantinya, sebesar Rp 3,8 miliar lebih,” kata Slamet Riyadi perwakilan keluarga Lilis yang mengantarkan langsung uang pengganti tersebut kepada Kejari Lebak ditemui di kantor Kejari Lebak, Senin 13 November 2023.

Tentunya, pengembalian kerugian negara oleh Lilis disambut baik Kejari Lebak. “Pastinya kami senang berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara yang dikembalikan terpidana Lilis. Nilai pengembalian juga cukup besar Rp 3,8 miliar lebih dari total Rp 5,6 miliar. Terpidana Lilis telah menjalani hukuman pokok selama 8 tahun 6 bulan. Bahkan, Lilis juga telah menjalani hukuman subsider 9 bulan 27 hari,” kata Akhmad Fahri, Kasi Pidsus Kejari Lebak.

Diketahui Ratu Lilis Karyawati adalah Direktur PT Tunas Mekar Jaya Utama yang melaksanakan pembangunan sodetan Cibinuangen pada 2011. Anggaran pembangunan sodetan Cibinuangen Rp 19 miliar bersumber dari APBN melalui Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pada realisasinya, terjadi kebocoran anggaran sehingga kegiatan pembangunan tidak berjalan dengan maksimal. Pada 2015, Pengadilan Negeri Serang memvonis Lilis 7 tahun penjara dan diwajibkan membayar uang pengganti Rp5,6 miliar. Jika tidak dibayar, maka diganti tiga tahun kurungan penjara.

Terdakwa kemudian banding ke Pengadilan Tinggi Banten. Di PT Banten, hukuman Lilis diperberat menjadi 8 tahun 6 bulan dan uang pengganti Rp5,6 miliar. Selanjutnya, di tingkat kasasi, banding yang diajukan Lilis ditolak dan putusan Mahkamah Agung menguatkan vonis PT Banten. (*)

Reporter: Nurabidin
Editor: Agung S Pambudi

Tags: adik tiri mantan gubernurKejari Lebakkorupsi sodetan cibinuangenpatungan keluargaPemprov Bantenterpidana lilis karyawatiuang pengembalian korupsi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gula Curah Langka, Harga Cabai Rawit Tembus Rp 100 Ribu

Next Post

Kenaikan UMK 2024, Disnakertrans Pandeglang Tunggu Regulasi Pusat

Next Post
Kenaikan UMK 2024, Disnakertrans Pandeglang Tunggu Regulasi Pusat

Kenaikan UMK 2024, Disnakertrans Pandeglang Tunggu Regulasi Pusat

tukin asn banten dipotong

Efisiensi, Tukin ASN Pemprov Banten Dipotong Satu Bulan

Minggu, 20 September 2026 15:49
Tukin ASN Banten dari 14 Bulan Jadi 13 Bulan, Sekda Banten: Bukan Potongan Bulanan

Tukin ASN Banten dari 14 Bulan Jadi 13 Bulan, Sekda Banten: Bukan Potongan Bulanan

Senin, 21 September 2026 06:41
Yandri Dorong Dede Rohana Maju sebagai Calon Wali Kota Cilegon 2029

Yandri Dorong Dede Rohana Maju sebagai Calon Wali Kota Cilegon 2029

Minggu, 20 September 2026 20:54
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Nama Bagus Khoirunnas Diabadikan Sebagai Nama Ruang Rapat Oleh Antara

Nama Bagus Khoirunnas Diabadikan Sebagai Nama Ruang Rapat Oleh Antara

by Bayu Mulyana
Senin, 21 September 2026 21:19
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID  – Perum LKBN ANTARA meluncurkan ruang rapat yang diberi nama Muhammad Bagus Khoirunnas sebagai bentuk penghormatan sekaligus upaya mengenang...

Disdukcapil Kabupaten Serang

Program Aku Desa Digital Disdukcapil Kabupaten Serang Terus Diperluas

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 21 September 2026 18:42
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang terus berupaya memperluas digitalisasi di level desa melalui program...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.