SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jumlah desa yang naik status menjadi Desa Mandiri di Kabupaten Serang berdasarkam Indeks Desa Membangun (IDM) bertambah.
Berdasarkan data terbaru, ada sebanyak 12 desa yang sudah berstatus menjadi Desa Mandiri, dari sebelumnya hanya empat desa. Artinya, pada tahun 2023 terdapat sebanyak delapan desa yang naik status jadi Desa Mandiri.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Haryadi, mengatakan bahwa dari 326 desa yang ada di Kabupaten Serang, hanya menyisakan satu desa saja yang berstatus tertinggal. Sementara, yang berstatus sangat tertinggal sudah tidak ada.
“Untuk saat ini menyisakan satu desa tertingal yaitu Desa Cikedung. Sebelumnya ada empat desa yaitu Cikedung, Sangiang, Seuat, dan Ciwarna,” katanya ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 16 November 2023.
Ia juga mengatakan, jika terdapat peningkatan yang sangat signifikan terkait dengan jumlah Desa Mandiri yang ada di Kabupaten Serang. Peningkatannya bahkan mencapai dua kali lipat.
“Ada 12 desa yang menjadi Desa Mandiri dari sebelumnya cuma empat desa,” katanya.
Jumlah desa maju dan berkembang di Kabupaten Serang juga mengalami peningkatan.
“Kemudian desa maju tadinya 64 sekarang menjadi 68, berkembang ini dari 254 menjadi 245,” terangnya.
Menurutnya, harus ada inovasi-inovasi yang dibuat oleh desa agar statusnya dapat meningkat. Salah satunya inovasi dari segi pelayanan dengan memanfaatkan teknologi guna memudahkan masyarakat.
“Kita mendorong desa untuk lebih maju dan berkembang dia harus banyak inovasi dari segi pelayanan, misalkan harus mempunyai web desa, berbasis digital, ini bisa untuk meningkatkan pelayanan,” jelasnya.
Bahkan, apabila digitalisasi sudah dilakukan di desa-desa, maka akan mendongkrak pendapatan asli desa melalui BUMDes. “Ketika sudah berbasis digital, semua bisa melalui aplikasi,” tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Serang untuk turut aktif untuk membantu pembangunan di desa. Pasalnya, ada banyak indikator yang harus terpenuhi oleh desa agar statusnya meningkat.
“Kita berharap tidak ada lagi desa yang tertinggal. Oleh karena itu, satu desa ini bukan hanya DPMD, tapi OPD lain yang terkait harus bisa mengentaskan supaya tidak ada desa yang tertinggal. Karena kalau desa tertinggal berarti dari segi perekonomian dan jangkauan infrastrukturnya kurang. Lalu dari segi Pendidikan, sarana pendidikan masih minim,” jelasnya.
Pihaknya pun memberikan berbagai kegiatan kepada para perangkat desa sebagai pembekalan agar mereka mampu menjalankan perannya secara maksimal.
“Kita memberikan sesuai dengan tupoksinya masing-masing, misalkan Sekdes tupoksinya apa, Kasi Pemerintahan apa dan lainnya supaya jelas mereka bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing sehingga tidak ada lagi melayani tidak sesuai dengan tupoksi mereka,” terangnya.
Sementara itu, Penggerak Swadaya Ahli Muda pada DPMD Kabupaten Serang, Ahmad Suhendar, menyebutkan bahwa12 desa yang sudah berstatus maju.
“Desa Waringinkurung, Kragilan, Cikande Permai, Nambo Ilir, Tambak, Sukaratu, Pamarayan, Pabuaran, Sindangsari, Sindangheula, Anyar, dan Desa Kamasan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, ada banyak indikator yang harus terpenuhi agar desa dapat naik status.
Namun, dapat dikerucutkan pada tiga indicator, yaitu Indek Ketahanan Lingkungan (IKL), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE), dan Indeks Ketahanan Sosial (IKS).
“Contohnya memiliki sumber daya alam namun belun terkelola dengan baik, itu baru masuk ke berkembang, tetapi kalau SDA-nya ada lalu yang mengelolanya ada tapi belum bisa menjualnya, itu sudah masuk maju. Ada lagi yang lebih maksimal, mampu menggali potensi desa, mampu membuat inofasinya, dan mampu menjualnya itu masuk mandiri,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agus Priwandono