SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Tenaga kesehatan yang berada di puskesmas dan Rumah Sakit Darjat Prawiranegara (RSDP) Serang sudah diberikan pembekalan untuk memberikan layanan kesehatan kepada calon legislatif (caleg) yang depresi karena gagal jadi anggota legislatif.
Direktur RSDP Serang drg. Agus Sukmayadi mengatakan jika pasca perhelatan pemilu legislatif (pileg), selalu ada penambahan kasus gangguan jiwa baik ringan maupun sedang yang mana menimpa para calon yang gagal.
“Berdasarkan beberapa kali pileg, ada calon-calon legislatif yang karena mungkin tidak puas atas kekalahan dan tidak terpilih mengakibatkan ada gangguan jiwa,” katanya, Minggu 19 November 2023.
Ia menjelaskan, meskipun di Kabupaten Serang khususnya di RSDP Serang, belum memiliki ruangan khusus untuk perawatan pasien gangguan jiwa berat, penanganan pasien dengan gejala ringan dan sedang dapat dilakukan.
Bahkan, pelayanan juga dapat diakses di puskesmas-puskesmas karena tenaga kesehatan yang ada di puskesmas sudah memiliki keahlian untuk penanganan pasien.
“Rumah sakit dan puskesmas juga siap karena dokter dan perawat puskesmas sudah dilatih untuk menangani masyarakat yang mengalami gangguan jiwa baik ringan ataupun sedang,” tegasnya.
Bahkan untuk RSDP Serang, lanjut dia, sudah memiliki dua dokter spesialis kejiwaan yang tentunya dapat menjadi pilihan untuk rawat jalan dan tentunya dapat memberikan rujukan apabila pasien mengalami gangguan jiwa berat.
“Jumlah tenaga kesehatan, ada dua saat ini dokter spesialis jiwa dan tentunya perawat yang punya kemampuan perawatan jiwa. Apabila perlu dirujuk Dinas Kesehatan melakukan rujukan ke rumah sakit jiwa di Jakarta,” tegasnya.
Kendati demikian, pihaknya berharap agar Pemkab Serang atau Pemerintah Provinsi Banten nantinya akan menyiapkan tempat khusus untuk perawatan pasien dengan gangguan jiwa yang nantinya dapat digunakan untuk perawatan calon legislatif yang mengalami depresi.
“Ini perlu diantisipasi dengan menyediakan tenaga kesehatannya, kemudian pekerja sosial dan kemudian ruang-ruang rawat yang khusus untuk gangguan jiwa baik ringan maupun sedang,” tegasnya.
Kendati demikian, pihaknya berharap agar caleg yang gagal dapat legowo dalam menerima hasil pemilu supaya tidak banyak caleg yang depresi.
“Sudah dilakukan medical check up untuk syarat pencalonan, hasilnya tentunya diketahui caleg itu sendiri. Kita juga melakukan beberapa pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan oleh dokter spesialis jiwa ataupun psikolog medis, Mudah-mudahan tidak terjadi di Kabupaten Serang ada calon legislatif yang depresi atau terkena gangguan mental baik ringan maupun sedang,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor : Aas Arbi