LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Inspektorat Kabupaten Lebak tengah melakukan pendampingan terhadap tiga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas.
Ketiga BLUD Puskesmas yang tengah mendapat pendampingan dari Inspketorat yaitu, Puskesmas Prabugantungan di Kecamatan Cileles, Puskesmas Sarageni di Kecamatan Cimarga, dan Puskesmas Pamandegan di Kecamatan Cikulur.
Pendampingan BLUD Puskesmas oleh Inspektorat Lebak berlangsung dari 16 November 2023 sampai 6 Desember 2023.
“Tujuan utama pendampingan terhadap BLUD Puskesmas untuk memastikan bahwa Puskesmas yang telah diubah menjadi BLUD beroperasi dengan baik, sesuai dengan aturan dan pedoman dan memberikan pelayanan kesehatan berkualitas kepada masyarakat,” kata Inspektur Inspektorat Lebak, Rusito, Senin, 20 November 2023.
Menurutnya, pendampingan BLUD Puskesmas untuk memberi saran perbaikan pada area yang terdapat risiko ketidaktaatan, meminimalisir tindak penyimpangan pada area proses kegiatan, serta untuk memberikan saran perbaikan untuk penguatan pengendalian.
“Untuk memastikan pengendalian terhadap ketaatan pada prosedur-prosedur dan kebijakan-kebijakan yang diterapkan dalam pelaksanaannya telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata mantan Kepala Dishub Lebak ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Lebak, Triatno Supiyoni, mengatakan bahwa diharapkan outcome yang didapat dalam pendampingan BLUD Puskesmas oleh Inspektorat, antara lain, keyakinan memadai atas ketaatan bahwa area, proses, sistem yang diaudit telah sesuai dengan kriteria dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Tentunya, adanya nilai tambah salah satunya selain untuk meningkatkan capaian tujuan organisasi dan efektivitas operasional serta mencegah, menangkal, menghalangi, mendeteksi tindakan penyimpangan dari prosedur maupun kebijakan yang ditetapkan,” jelasnya.
Ia mengatakan, dengan pemahaman terhadap pengendalian ketaatan ini akan membantu BLUD Puskesmas dalam mendeteksi/menilai risiko terjadinya penyimpangan dari ketentuan perundang-undangan.
“Diharapkan dapat mencegah dan menangkal tindak penyimpangan pada risiko yang akan terjadi,” harapnya. (*)
Reporter: nurabidin
Editor: Agus Priwandono