SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mulai menyetak surat suara untuk kebutuhan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada awal Desember 2023 ini. Total ada 45.164.480 surat suara yang akan dicetak untuk kebutuhan Pemilu 2024 di Banten.
Ahmad Suja’i, Ketua Divisi perencanaan dan Logistik pada KPU Provinsi Banten mengatakan, terdapat lima jenis surat suara pemilihan yang akan dicetak nanti. Yaitu, surat suara untuk Pemilu presiden dan wakil presiden, Pemilu DPD – RI, Pemilu DPR-RI, Pemilu DPRD Provinsi dan dan Pemilu DPRD Kabupaten/kota.
“Mudah-mudahan surat suara untuk wilayah Banten sudah bisa dijadwal untuk produksi oleh penyedia di awal Desember,” kata Ahmad Suja’i kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa 21 November 2023.
Surat suara akan disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah ditetapkan oleh KPU yakni sejumlah 8,842,646 orang.
“Total surat suara sebanyak 45.164.480, jumlah tersebut sudah termasuk surat suara cadangan 2 persen dari masing jumlah DPT per TPS,” ujarnya.
Suja’i panggilan akrabnya menuturkan, 84 hari menuju hari pemungutan suara KPU Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Banten sudah mulai menerima sebagian Logistik pemilu 2024 yang diadakan pada tahap pertama yang terdiri dari kotak suara, bilik pemungutan suara, segel, tinta dan
segel plastik .
Adapun jenis logistik yang sudah dikirim ke masing-masing KPU Kabupaten/Kota oleh penyedia diantaranya bilik pemungutan suara, tinta, dan segel plastik.
“Untuk kotak suara baru sampai dengan saat ini baru KPU Kota Tanggerang, Lebak, Cilegon dan Kota Serang yang menerima itupun baru sebagian termasuk segel yang dari kertas belum ada yang menerima, adapun kotak suara insyaallah dalam minggu-minggu ini KPU Kabupaten/kota sudah menerima dari pihak penyedia sesuai dengan alokasi kebutuhan,” ucapnya.
Suja’i menyampaikan, pemungutan suara dan dukungan perlengkapan Iainnya atau dapat disebut sebagai logistik pemilu merupakan unsur utama dalam penyelenggaraan pemilu.
Oleh karena itu pengelolaannya harus profesional, mengedepankan prinsip jujur dan berintegritas, dan tentunya juga harus tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat biaya.
“Perlu kami sampaikan untuk semua jenis logistik kami pastikan satu hari sebelum hari pemungutan suara sudah diterima oleh petugas KPPS, adapun untuk surat suara presiden dan wakil presiden serta DPR RI pelaksana pengadaannya itu langsung dari KPU RI,” pungkasnya. (*)
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi











