slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Al Muktabar: Dewan Kaji Ulang Besaran Retribusi Kantin Sekolah

Rostinah by Rostinah
23-11-2023 16:40:58
in Berita Utama, Pemerintahan
Al Muktabar: Dewan Kaji Ulang Besaran Retribusi Kantin Sekolah

Kantin SMA/SMK/Skh di Banten dipungut retribusi Rp20 ribu per meter per bulan. Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengaku Pansus Raperda Pajak dan Retribusi Daerah akan mengkaji ulang besarannya.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Besaran retribusi kantin sekolah yang mulai dipungut tahun ini akan dikaji ulang oleh Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pajak dan Retribusi Daerah.

Diketahui, berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2018, besaran retribusi untuk kantin sekolah yakni Rp20 ribu per meter per bulan.

Baca Juga :

Ga Ribet Lagi, Bayar PKB Kini Tanpa KTP Pemilik Lama

400 Tahun Syekh Yusuf Masuk Agenda UNESCO, Pemerintah Dorong Film Layar Lebar untuk Generasi Muda

Ratusan Siswa SD Ikuti FLS3N 2026 di Pandeglang

Pria di Pandeglang Tewas Dikeroyok 14 Orang Gegara Sewa Mobil

Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, secara formal, pihaknya sedang mempersiapkan pengaturan Perda tarif pajak dan retribusi daerah. “Pedoman kita sampai itu ditetapkan, koridor belum tersusun penuh, nanti kita lihat aturan itu mau jadi ruang kebijakan apa,” ujar Al.

Tetapi, ia mengaku pihaknya akan mewadahi sesuai dengan amanat UU tentang perimbangan pusat dan daerah. “Sedang kita proses sekarang. Nanti kita cek, saya ingin pastikan itu. Cross itu dengan konsep dengan aturan yang digunakan,” tegasnya.

Disinggung apakah dirinya sepakat kantin sekolah yang notabenenya adalah pelaku UMKM dikenakan retribusi, Al mengatakan, selama kantin tersebut produktif dan tidak membebankan. Apalagi, dalam penetapan perda itu, Pansus kerap mengadakan dialog komunikasi publik.

Diketahui, Kantin SMA/SMK/SKh yang berdiri di atas lahan milik Pemprov Banten dipungut retribusi sejak April 2023. Besaran retribusi yang dikenakan kepada para pemilik kantin yakni Rp20 ribu per meter per bulan. Hingga pertengahan November 2023 ini, realisasi retribusi kantin baru Rp20.698.200

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten EA Deni Hermawan mengaku sempat ada penolakan dari para pemilik kantin. Pungutan retribusi itu berdasarkan Perda Banten Nomor 1 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah.

Kata dia, pungutan retribusi terhadap kantin sekolah itu sebagai upaya 2023 ekstensifikasi pendapatan melalui retribusi. Salah satunya kantin-kantin sekolah,” ujar Deni.

Pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten untuk memetakan apa yang menjadi potensi pendapatan daerah. “Melihat peta tersebut ternyata lumayan juga, bisa kita gali sebagai pemanfaatan aset-aset yang ada di sekolah,” tutur Deni.

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Provinsi Banten Iswandi Saptadji mengatakan, salah satu hal yang dikaji dalam Raperda Pajak dan Retribusi Daerah adalah besaran retribusi daerah yang akan dikenakan kepada kantin sekolah. “Mungkin nanti akan berbeda besarannya antara kantin sekolah di Tangerang Raya dengan di Banten selatan,” ungkapnya.

Reporter : Rostinah
Editor: Abdul Rozak

Tags: Al MuktabarBadan Pendapatan DaerahBantenBapenda BantenDinas Pendidikan dan KebudayaanDindikbud BantenEA Deni Hermawanpajak daerahPemprov BantenPj Gubernur Bantenretribusi daerahretribusi kantin sekolah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dindikbud Cilegon Launching Program Sekole Maning Lur

Next Post

Ganti Formasi, Ganjar Tunjuk Rano Karno Jadi Ketua TPD di Banten

Related Posts

Ga Ribet Lagi, Bayar PKB Kini Tanpa KTP Pemilik Lama
Pemerintahan

Ga Ribet Lagi, Bayar PKB Kini Tanpa KTP Pemilik Lama

by Yusuf Permana
Kamis, 30 April 2026 06:52

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kabar gembira bagi pemilik kendaraan "tangan kedua" di Provinsi Banten. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten resmi meluncurkan...

Read moreDetails

400 Tahun Syekh Yusuf Masuk Agenda UNESCO, Pemerintah Dorong Film Layar Lebar untuk Generasi Muda

Ratusan Siswa SD Ikuti FLS3N 2026 di Pandeglang

Pria di Pandeglang Tewas Dikeroyok 14 Orang Gegara Sewa Mobil

Honda Premium Matic Day Cilegon, Hadirkan Pengalaman Seru dan Hiburan Menarik

Truk Tronton Tabrak Rumah Makan Padang di Cikuasa Atas Cilegon, Diduga Akibat Rem Blong

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Wagub Banten Soroti Dampak ke PAD

Tujuh Diplomat Hadiri Seba Baduy Hari Ini

Potensi Pajak Kendaraan Listrik di Banten Capai Rp 250 Miliar

Next Post
Ganti Formasi, Ganjar Tunjuk Rano Karno Jadi Ketua TPD di Banten

Ganti Formasi, Ganjar Tunjuk Rano Karno Jadi Ketua TPD di Banten

Cimanuk Rawan Banjir Bandang, Dinsos Pandeglang Bina Relawan KSB

Cimanuk Rawan Banjir Bandang, Dinsos Pandeglang Bina Relawan KSB

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Begal, Beraksi di Wilayah Curug Bitung Lebak

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Begal, Beraksi di Wilayah Curug Bitung Lebak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pelataran Masjid Banten Lama

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pelataran Masjid Banten Lama

Kamis, 30 April 2026 08:35
Perusahaan Penyedia Air Bersih Dukung Penguatan Alternatif Penggunaan ABT

Perusahaan Penyedia Air Bersih Dukung Penguatan Alternatif Penggunaan ABT

Kamis, 30 April 2026 08:28
Terduga Maling Motor di Cipocok Jaya Dipukuli dan Dimasukkan Warga ke Kandang Ayam

Terduga Maling Motor di Cipocok Jaya Dipukuli dan Dimasukkan Warga ke Kandang Ayam

Kamis, 30 April 2026 08:19
Hari ini Tim Uber Cup Indonesia Ditantang Tuan Rumah Denmark Untuk Berebut Tiket Semi Final

Hari ini Tim Uber Cup Indonesia Ditantang Tuan Rumah Denmark Untuk Berebut Tiket Semi Final

Kamis, 30 April 2026 08:01
Disdukcapil Kabupaten Serang Jalin Kerja Sama dengan RS Citra Arafiq 

Disdukcapil Kabupaten Serang Jalin Kerja Sama dengan RS Citra Arafiq 

Kamis, 30 April 2026 07:56
Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT SBM, Terdakwa Dirut PT ITAI Harapkan Vonis Sesuai Fakta Persidangan

Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT SBM, Terdakwa Dirut PT ITAI Harapkan Vonis Sesuai Fakta Persidangan

Kamis, 30 April 2026 07:46
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pelataran Masjid Banten Lama

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pelataran Masjid Banten Lama

Kamis, 30 April 2026 08:35
Perusahaan Penyedia Air Bersih Dukung Penguatan Alternatif Penggunaan ABT

Perusahaan Penyedia Air Bersih Dukung Penguatan Alternatif Penggunaan ABT

Kamis, 30 April 2026 08:28
Terduga Maling Motor di Cipocok Jaya Dipukuli dan Dimasukkan Warga ke Kandang Ayam

Terduga Maling Motor di Cipocok Jaya Dipukuli dan Dimasukkan Warga ke Kandang Ayam

Kamis, 30 April 2026 08:19
Hari ini Tim Uber Cup Indonesia Ditantang Tuan Rumah Denmark Untuk Berebut Tiket Semi Final

Hari ini Tim Uber Cup Indonesia Ditantang Tuan Rumah Denmark Untuk Berebut Tiket Semi Final

Kamis, 30 April 2026 08:01
Disdukcapil Kabupaten Serang Jalin Kerja Sama dengan RS Citra Arafiq 

Disdukcapil Kabupaten Serang Jalin Kerja Sama dengan RS Citra Arafiq 

Kamis, 30 April 2026 07:56
Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT SBM, Terdakwa Dirut PT ITAI Harapkan Vonis Sesuai Fakta Persidangan

Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT SBM, Terdakwa Dirut PT ITAI Harapkan Vonis Sesuai Fakta Persidangan

Kamis, 30 April 2026 07:46

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pelataran Masjid Banten Lama

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pelataran Masjid Banten Lama

by Fahmi
Kamis, 30 April 2026 08:35

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan area pelataran Masjid Agung Banten Lama, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota...

Perusahaan Penyedia Air Bersih Dukung Penguatan Alternatif Penggunaan ABT

Perusahaan Penyedia Air Bersih Dukung Penguatan Alternatif Penggunaan ABT

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 30 April 2026 08:28

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-  Perusahaan penyedia air bersih di Serang dan Cilegon mengaku siap untuk mendukung upaya konservasi air bawah tanah dengan melakukan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak