slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus ‘Kuda-kudaan’ Oknum Mantan Guru MTs di Carenang

Fahmi by Fahmi
26-11-2023 16:40:09
in Berita Utama, Hukum
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus ‘Kuda-kudaan’ Oknum Mantan Guru MTs di Carenang

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andy Kurniady (dok Radar Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Oknum mantan guru MTs asal Carenang, Kabupaten Serang berinisial L belum ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Serang.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut. “Belum (ditetapkan tersangka), masih pemeriksaan saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andy Kurniady, Minggu 26 November 2023.

Baca Juga :

Oknum Ormas GRIB Terlibat Penggelapan Mobil Kredit, Polda Banten Amankan 13 Unit Kendaraan

Dua Motor Bonceng Tiga Tabrakan di Pontang, 1 Tewas, 3 Luka-luka

Jayabaya: Investasi Masuk ke Daerah, Pengusaha Daerah Jangan Hanya Sekedar Penonton

Kasus Pengusaha Minta Proyek Chandra Asri Rp 5 Triliun, Polda Banten Telah Periksa Lima Saksi

Andi menjelaskan, proses hukum terhadap terlapor masih bergulir meskipun ia sudah dilakukan penahanan oleh Polda Banten karena kasus menyetubuhi adik iparnya. “Kita masih lanjut,” ujarnya.

Andy mengungkapkan, dari informasi yang diperoleh, video mesum L tersebut direkam pada tahun 2020 lalu. Hubungan suami istri tersebut dilakukan saat remaja putri yang ada dalam video masih berstatus pelajar MTs tempat L mengajar. “Dibuat (rekaman) pada tahun 2020, yang perempuan masih pelajar dan dibawah umur,” katanya.

Ia mengungkapkan, hubungan badan itu dilakukan diduga atas dasar suka sama suka. Namun demikian, mantan Kasat Reskrim Polres Lebak ini menegaskan bahwa hubungan intim dengan anak di bawah umur melanggar hukum. “Walaupun suka sama suka tetap melanggar hukum,” ungkapnya.

Andy mengaku dirinya belum dapat menjelaskan kronologis kasus tersebut. Sebab, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan. “Masih kami dalami, nanti kami akan informasikan perkembangan selanjutnya,”katanya.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani mengatakan, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap L.

Ia ditahan setelah dilaporkan menyetubuhi adik istrinya. Kasus tersebut sendiri terungkap setelah video kuda-kudaan antara L dengan adik iparnya viral di medsos. “Sudah ditahan,” ujarnya.

Herlia menerangkan, sebelum ditahan, tersangka terlebih dahulu menyerahkan diri ke Polda Banten Selasa 7 November 2023. Tersangka menyerahkan diri setelah penyidik berkoordinasi dengan kepala desa (kades) setempat.

“Kami koordinasi dengan lurah (Kades) agar pelaku untuk koperatif. Sudah tanggal 7 November 2023 (menyerahkan diri ke Polda Banten),” ungkapnya.

Herlia menjelaskan, tersangka dilaporkan terkait pasal 82 Undang-Undang (UU) RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang UU perlindungan anak. Ia membantah tersangka dilaporkan atas penyebaran video asusila. “Perlindungan anak (laporan polisi),” tutur perwira menengah Polri ini. (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: AKP Andy KurniadyCabulhubungan suami istrikuda-kudaanmesum carenangmesum carenang dengan mantan muridmesum mantan guru mtsmesum oknum guru madrasahoknum guru mtsPolda Bantenpolres serangsetubuhi adik istri
Previous Post

Siap-siap, Pemkot Serang Kembali Buka Kuota PPPK 2023, Ini Formasinya

Next Post

Kasus Proyek Fiktif di Pemkab Serang, Polisi Bakal Gelar Perkara

Related Posts

Oknum Ormas GRIB Terlibat Penggelapan Mobil Kredit, Polda Banten Amankan 13 Unit Kendaraan
Berita Utama

Oknum Ormas GRIB Terlibat Penggelapan Mobil Kredit, Polda Banten Amankan 13 Unit Kendaraan

by Fahmi
Jumat, 16 Mei 2025 17:50

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Oknum organisasi masyarakat (ormas) dari Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Kabupaten Serang berinisial AH ditangkap petugas Subdit III Jatanras Ditreskrimum...

Read moreDetails

Dua Motor Bonceng Tiga Tabrakan di Pontang, 1 Tewas, 3 Luka-luka

Jayabaya: Investasi Masuk ke Daerah, Pengusaha Daerah Jangan Hanya Sekedar Penonton

Kasus Pengusaha Minta Proyek Chandra Asri Rp 5 Triliun, Polda Banten Telah Periksa Lima Saksi

Satbrimob Polda Banten Sukses Jalankan Misi Satgas Amole II Papua

Polres Serang Tangkap Pemeras Karyawan Pabrik di Cikande

Buntut Pengusaha Cilegon Minta Jatah Rp 5 Triliun, Gubernur Banten dan Kapolda Dipanggil ke Jakarta

Prabowo Perintahkan Kementerian Investasi dan Hilirisasi Usut Kasus Oknum Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun

Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah Belum Terbentuk, Dewan Panggil Dinas Pendidikan Banten

Banten Darurat Pelecehan Seksual, DPRD Soroti Keberadaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah

Next Post
Kasus Proyek Fiktif di Pemkab Serang, Polisi Bakal Gelar Perkara

Kasus Proyek Fiktif di Pemkab Serang, Polisi Bakal Gelar Perkara

Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Jalan Rangkasbitung-Bogor

Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Jalan Rangkasbitung-Bogor

Jelang Masa Kampanye, Helldy Ingatkan Masyarakat Jangan Saling Hina

Jelang Masa Kampanye, Helldy Ingatkan Masyarakat Jangan Saling Hina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses



Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus  Minta Proyek Rp 5 Triliun, Salah Satunya Ketua Kadin Kota Cilegon

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus  Minta Proyek Rp 5 Triliun, Salah Satunya Ketua Kadin Kota Cilegon

by Fahmi
Jumat, 16 Mei 2025 23:20

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID  - Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Cilegon, Muhammad Salim ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit 1 Kamneg...

Sarjana Penggerak Desa, Pemprov Banten Beri Beasiswa Kuliah untuk Siswa Kurang Mampu

Sarjana Penggerak Desa, Pemprov Banten Beri Beasiswa Kuliah untuk Siswa Kurang Mampu

by Yusuf Permana
Jumat, 16 Mei 2025 18:25

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada tahun ini mengalokasikan anggaran untuk beasiswa kuliah bagi warga kurang mampu di pedesaan. Program yang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak