slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kasus Proyek Fiktif di Pemkab Serang, Polisi Bakal Gelar Perkara

Fahmi by Fahmi
26-11-2023 16:47:48
in Berita Utama, Hukum, Kabupaten Serang
Kasus Proyek Fiktif di Pemkab Serang, Polisi Bakal Gelar Perkara

Kantor Satreskrim Polresta Serang Kota

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Penyidik UPPA Satreskrim Polresta Serang Kota bakal melakukan gelar perkara internal untuk menentukan nasib mantan pegawai honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berinisial NN.

Terlapor kasus dugaan penipuan dengan modus surat perintah kerja (SPK) fiktif tersebut masih berstatus sebagai saksi.

Baca Juga :

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Musnahkan 17 Ribu Lebih Botol Miras Ilegal

Edarkan Sabu, Polresta Serang Kota Tangkap Buruh Harian Lepas di Cipocok Jaya

Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Sabu di Cipocok Jaya, Puluhan Paket Diamankan

“Sebentar lagi mau gelar perkara,” kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Serang Kota, Febby Mufti Ali, Minggu 26 November 2023.

Febby mengatakan, kasus tersebut mulai diselediki sejak Agustus 2023 lalu atas laporan perempuan bernama Monika Purnama. “Mulai penyelidikan Agustus 2023, naik tahap penyidikan awal November 2023,” katanya.

Febby mengungkapkan, terdapat dua proyek fiktif yang dijanjikan NN kepada korban. Proyek itu berupa pemeliharaan rumah dinas (rumdin) kepala daerah senilai Rp 340 juta dan pengadaan belanja tenaga ahli kafilah pada Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Serang senilai Rp 549 juta. Kedua proyek yang dijanjikan terlapor tersebut di tahun anggaran 2023. “Proyek untuk tahun 2023,” ungkapnya.

Dalam menjalankan aksinya, terlapor mengiming-iming korban dengan membagi keuntungan dari proyek tersebut. Agar lebih meyakinkan, terlapor memperlihatkan dokumen berupa surat perintah kerja (SPK) dan perusahaan yang akan melaksanakan pekerjaan kepada korban.

Korban yang tertarik dengan tawaran terlapor lantas menyerahkan uang hingga ratusan juta kepada terlapor. Penyerahan uang tersebut dilakukan beberapa kali pada bulan Mei dan Juni 2023.

Kasus dugaan penipuan dengan modus proyek fiktif tersebut terungkap setelah korban mengetahui bahwa tidak ada dua pekerjaan tersebut di Pemkab Serang.

Merasa ditipu oleh perempuan yang merupakan keponakan dari mantan pejabat teras di Pemkab Serang itu, korban akhirnya melapor ke Polresta Serang Kota.

Dari laporan tersebut, polisi telah melakukan pemeriksaan telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, pemilik perusahaan yang disebut sebagai pelaksana pekerjaan dan dua saksi lain.

“Yang diperiksa ada empat orang, selain korban dan pihak perusahaan yang disebut sebagai pelaksana pekerjaan juga pejabat di Pemkab Serang dan teman korban,” katanya.

Febby membenarkan modus terlapor adalah dengan menjanjikan keuntungan dari dua proyek di Pemkab Serang. Terlapor juga pernah memberikan sejumlah uang yang dikatakannya sebagai keuntungan proyek kepada korban.

“Terlapor ini pernah memberikan uang kepada korban. Uang yang diberikan itu dianggap sebagai keuntungan dari proyek. Padahal, uang itu berasal dari korban,” ungkapnya.

Febby mengatakan, proyek yang dijanjikan terlapor tersebut tidak ada. Pihaknya telah melakukan pengecekan di Pemkab Serang. “Proyeknya enggak ada,” tuturnya.

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: honorer Pemkab SerangIpda Febby Mufti AliPenipuanpenipuan modus proyek fiktifpenipuan polresta serang KotaPolresta Serang KotaPPA Satreskrim Polresta Serang Kotaproyek fiktif Pemkab Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus ‘Kuda-kudaan’ Oknum Mantan Guru MTs di Carenang

Next Post

Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Jalan Rangkasbitung-Bogor

Related Posts

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Musnahkan 17 Ribu Lebih Botol Miras Ilegal
Berita Utama

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Musnahkan 17 Ribu Lebih Botol Miras Ilegal

by Fahmi
Rabu, 29 April 2026 16:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota memusnahkan belasan ribu botol minuman...

Read moreDetails

Edarkan Sabu, Polresta Serang Kota Tangkap Buruh Harian Lepas di Cipocok Jaya

Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Sabu di Cipocok Jaya, Puluhan Paket Diamankan

Kapolresta Serang Kota Hadiri Pembukaan Karya Bakti TNI di Wilayah Kodim 0602/Serang

Borong Ribuan Liter BBM Pertalite, Dua Warga di Kramatwatu Ditangkap Polisi

Kapolresta Serang Kota Pimpin Upacara Sertijab PJU dan Kapolsek

Polisi Gadungan Tipu Keluarga Tahanan 

Tipu Temannya, Istri Polisi Dipenjara 

Terdakwa Kasus Penggelapan Dana Koperasi Divonis 26 Bulan, Puluhan Korban Ngamuk di PN Serang

Next Post
Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Jalan Rangkasbitung-Bogor

Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Jalan Rangkasbitung-Bogor

Jelang Masa Kampanye, Helldy Ingatkan Masyarakat Jangan Saling Hina

Jelang Masa Kampanye, Helldy Ingatkan Masyarakat Jangan Saling Hina

Paramount Land Hadirkan Area Komersial Eksklusif Hudson Studio Loft

Paramount Land Hadirkan Area Komersial Eksklusif Hudson Studio Loft

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kuasa Hukum Sekda Cilegon Maman Mauludin Sesalkan Pernyataan Wagub Banten soal Gugatan PTUN

Kuasa Hukum Sekda Cilegon Maman Mauludin Sesalkan Pernyataan Wagub Banten soal Gugatan PTUN

Jumat, 1 Mei 2026 11:32
Pemkot Tangsel Kenalkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis AI Tangsel One dan HELITA

Pemkot Tangsel Kenalkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis AI Tangsel One dan HELITA

Jumat, 1 Mei 2026 11:32
Hasanudin Raih Nilai Tertinggi Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang

Hasanudin Raih Nilai Tertinggi Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang

Jumat, 1 Mei 2026 11:23
KONI Apresiasi Kesiapan Tangsel Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026

KONI Banten Bidik Tuan Rumah PON 2031

Jumat, 1 Mei 2026 11:06
Orangtua Korban Kecelakaan SDN Sukaratu 5 Pandeglang Minta Pelaku Diproses Hukum

Orangtua Korban Kecelakaan SDN Sukaratu 5 Pandeglang Minta Pelaku Diproses Hukum

Jumat, 1 Mei 2026 11:04
KONI Apresiasi Kesiapan Tangsel Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026

KONI Apresiasi Kesiapan Tangsel Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026

Jumat, 1 Mei 2026 11:01
Kuasa Hukum Sekda Cilegon Maman Mauludin Sesalkan Pernyataan Wagub Banten soal Gugatan PTUN

Kuasa Hukum Sekda Cilegon Maman Mauludin Sesalkan Pernyataan Wagub Banten soal Gugatan PTUN

Jumat, 1 Mei 2026 11:32
Pemkot Tangsel Kenalkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis AI Tangsel One dan HELITA

Pemkot Tangsel Kenalkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis AI Tangsel One dan HELITA

Jumat, 1 Mei 2026 11:32
Hasanudin Raih Nilai Tertinggi Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang

Hasanudin Raih Nilai Tertinggi Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang

Jumat, 1 Mei 2026 11:23
KONI Apresiasi Kesiapan Tangsel Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026

KONI Banten Bidik Tuan Rumah PON 2031

Jumat, 1 Mei 2026 11:06
Orangtua Korban Kecelakaan SDN Sukaratu 5 Pandeglang Minta Pelaku Diproses Hukum

Orangtua Korban Kecelakaan SDN Sukaratu 5 Pandeglang Minta Pelaku Diproses Hukum

Jumat, 1 Mei 2026 11:04
KONI Apresiasi Kesiapan Tangsel Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026

KONI Apresiasi Kesiapan Tangsel Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026

Jumat, 1 Mei 2026 11:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kuasa Hukum Sekda Cilegon Maman Mauludin Sesalkan Pernyataan Wagub Banten soal Gugatan PTUN

Kuasa Hukum Sekda Cilegon Maman Mauludin Sesalkan Pernyataan Wagub Banten soal Gugatan PTUN

by Fahmi
Jumat, 1 Mei 2026 11:32

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim kuasa hukum Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin, menyayangkan pernyataan Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah,...

Pemkot Tangsel Kenalkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis AI Tangsel One dan HELITA

Pemkot Tangsel Kenalkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis AI Tangsel One dan HELITA

by Agung S Pambudi
Jumat, 1 Mei 2026 11:32

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memperkenalkan inovasi berbasis Artificial Intelligence (AI) 'Tangsel One' beserta HELITA (Hello Kita...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak