CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Jumlah kasus pelecehan seksual pada anak di Kota Cilegon meningkat.
Kasus pelecehan seksual pada anak di tahun 2023 meningkat dibandingkan di tahun 2022.
Peningkatan jumlah kasus itu tercatat pada UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon.
Kepala UPTD PPA Kota Cilegon Masitah menjelaskan, di tahun 2022, jumlah kasus pelecehan seksual pada anak sebanyak 27 kasus.
Sedangkan di tahun ini, sampai Oktober, jumlah kasus pelecehan seksual terhadap anak tercatat sebanyak 28 kasus.
“Tahun 2022 itu, 27 kasus selama setahun, kalau tahun ini 28 baru sampai Oktober,” ujar Masitah, Jumat 1 Desember 2023.
Secara umum, kasus kekerasan baik seksual maupun kekerasan lainya pada perempuan dan anak di Kota Cilegon sebanyak 104 kasus.
Data itu tercatat sampai Oktober, hingga November diperkirakan telah mencapai 115 kasus.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak, paling banyak kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga),” ujar Masitah.
Sebelumnya, dalam kesempatan lain, Masitah pun menjelaskan, sejumlah anak di Kota Cilegon menjadi korban eksploitasi oleh orang tua maupun keluarga.
Bahkan beberapa diantaranya dieksploitasi menjasi pekerja seks komersial (PSK).
Menurutnya, rata-rata eksploitasi pada anak dilakukan guna memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Mirisnya, menurut Masita, ada dua kasus di mana anak dieksploitasi menjadi PSK demi memenuhi kebutuhan ekonomi.
“Ada dua anak, 14 dan 16 tahun,” kata Masitah.
Menurut Masita, informasi yang diterima, dua anak tersebut bukan dipaksa menjadi PSK, namun orang tua anak tersebut melakukan pembiaran.
Dikatakan Masita, upaya pembinaan melalui sosialisasi dan pendampingan terus dilakukan pihaknya guna melindungi anak dan perempuan di Kota Cilegon dari tindakan eksploitasi maupun kekerasan. (*)
Reporter Bayu Mulyana