slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Banten Tetapkan WN Korsel Sebagai Tersangka Penipuan Cek Kosong Rp 300 Juta

Fahmi by Fahmi
12-12-2023 18:45:26
in Hukum, Utama
Polda Banten Tetapkan WN Korsel Sebagai Tersangka Penipuan Cek Kosong Rp 300 Juta
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warga Negara (WN) Korea Selatan (Korsel), Younggeun Jang (50), ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit IV Renakta, Ditreskrimum Polda Banten.

Direktur PT Daek Young Plantec tersebut ditetapkan tersangka karena diduga melakukan penipuan dengan modus cek kosong sebesar Rp 300 juta terhadap pengusaha bernama Mario Ferdi.

Baca Juga :

Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap

Beraksi di Cikande, Empat Pelaku Curanmor Ditangkap Petugas Ditreskrimum Polda Banten

Tangkap Dua Pengedar, Polda Banten Amankan Puluhan Butir Obat Keras

Mirip Debt Collector, 5 Oknum Polisi Diduga Tarik Mobil Istri Polisi di Pandeglang

Kuasa Hukum Mario Ferdi, Meida Hartawan, mengungkapkan bahwa pihaknya melaporkan Younggeun Jang ke Polda Banten pada 15 Juni 2022 lalu.

Laporan tersebut dibuat karena WN Korsel yang tinggal di Perumahan Palm Hills, Purwakarta, Kota Cilegon, itu tidak ada niat baik untuk membayar tagihan kepada kliennya.

“Sudah dilakukan somasi tapi tidak ada niat baik untuk menyelesaikannya,” ujarnya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa, 12 Desember 2023.

Meida menjelaskan, kasus dugaan penipuan itu berawal pada tahun 2020 lalu. Ketika itu, Younggeun Jang melakukan kerja sama dengan Mario Ferdi terkait pekerjaan konstruksi di Kota Cilegon senilai Rp 1,9 miliar.

Dari pengerjaan proyek tersebut, Mario Ferdi selaku Direktur PT Pematang Jaya Makmur (PJM) melakukan penagihan kepada Younggeun Jang.

“Selanjutnya pada April 2020 klien kami diberikan cek senilai Rp 300 juta,” katanya.

Namun, uang Rp 300 juta di dalam cek itu ternyata tidak bisa dicairkan di Bank Hana. Mario Ferdi yang tidak dapat mencairkan uang itu lantas meminta pertanggungjawaban kepada Younggeun Jang.

Akan tetapi, pengusaha kelahiran Seoul itu tidak mempunyai itikad baik untuk menggantinya.

“Klien kami awalnya ingin dibayar tapi memang tidak ada itikad baik saat itu,” ujar pengacara asal Lampung ini.

Meida mengakui, proyek yang dikerjakan antara kliennya dengan Younggeun Jang telah selesai.

Dari pengerjaan proyek itu, Younggeun Jang pernah melakukan pembayaran.

“Ada yang sudah dibayar,” ucapnya.

Meida mengatakan, dari pelaporan tersebut, Younggeun Jang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana tentang penipuan.

“Ditetapkan tersangka sejak Oktober 2022 lalu,” katanya.

Meida mengungkapkan, pihaknya berharap agar Younggeun Jang dapat dilakukan penahanan oleh penyidik. Namun, sejak ditetapkan tersangka, Younggeun Jang masih dapat beraktivitas di luar.

“Harapan kita, penegakan hukum jalan, dia kan (Younggeun Jang) WNA, harusnya bisa ditahan karena dikhawatirkan melarikan diri ataupun mengulangi perbuatannya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasubdit IV Renakta, Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Herlia Hartarani, membenarkan jika pihaknya telah menetapkan Younggeun Jang sebagai tersangka penipuan.

Ia juga mengkaui tidak melakukan penahanan terhadap tersangka.

“Tersangka tidak ditahan karena dia (Younggeun Jang) kooperatif,” ujarnya.

Herlia mengungkapkan, pihaknya telah memberikan ruang agar perkara tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, sejak Juni 2022, atau saat kasus itu dilaporkan, kedua belah pihak tidak kunjung ada perdamaian.

 “Pelaporan tahun 2022, baru sekarang (diselesaikan) karena kemarin terlapor dan pelapor masih ada upaya mediasi, ternyata sampai dengan itu tidak ada musyawarah, ya sudah kita lanjutkan perkaranya,” ungkapnya.

Herlia menambahkan, perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti Kejati Banten.

Tadi siang, 12 Desmber 2023, tersangka dan barang bukti telah diserahkan penyidik kepada JPU Kejati Banten.

“Hari ini sudah tahap duanya (penyerahan barang bukti dan tersangka),” tuturnya. (*)

Reporter: Fahmi

Editor: Agus Priwandono

Tags: cek kosong WN KorselDirektur PT Daek Young PlantecPolda BantenPolda Banten tetapkan WN Korsel tersangkaPT Pematang Jaya Makmursubdit iv renaktaWN Korea SelatanWN Korea Selatan penipuan cek kosongWN Korsel tersangka penipuanYounggeun Jang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jelang Akhir Tahun, Realisasi Pendapatan Daerah Banten Masih 88,64 Persen

Next Post

Peringati Hari Antikorupsi, Helldy Agustian Minta Jajarannya Jaga Transparansi

Related Posts

Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap
Hukum

Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap

by Fahmi
Selasa, 5 Mei 2026 15:07

Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, menunjukkan barang bukti kasus penyalahgunaan BBM subsidi.

Read moreDetails

Beraksi di Cikande, Empat Pelaku Curanmor Ditangkap Petugas Ditreskrimum Polda Banten

Tangkap Dua Pengedar, Polda Banten Amankan Puluhan Butir Obat Keras

Mirip Debt Collector, 5 Oknum Polisi Diduga Tarik Mobil Istri Polisi di Pandeglang

Keberhasilan Polda Banten

Brimob Sigap Evakuasi Korban Kecelakaan

Polda Banten Wujudkan Hunian Layak bagi Masyarakat

Sampaikan Ucapan di Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia, Kapolda Banten: Pers Mitra Kamtibmas Polri

Kinerja Polda Banten Tahun Ini: Berhasil Amankan Arus Mudik dan May Day Sampai Ungkap Kasus Besar

Ribuan Buruh Banten Bertolak ke Jakarta, Polda Banten Lakukan Pengamanan dan Pengawalan

Next Post
Peringati Hari Antikorupsi, Helldy Agustian Minta Jajarannya Jaga Transparansi

Peringati Hari Antikorupsi, Helldy Agustian Minta Jajarannya Jaga Transparansi

Donasi dari Pegawai Pemkot Cilegon untuk Palestina Disalurkan Melalui Kedubes Palestina

Donasi dari Pegawai Pemkot Cilegon untuk Palestina Disalurkan Melalui Kedubes Palestina

Pj Walikota Serang Bakal Tempati Rumah Dinas Bekas Wakil Bupati Serang

Pj Walikota Serang Bakal Tempati Rumah Dinas Bekas Wakil Bupati Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pisah sambut Kajari Lebak di Pendopo Setda Lebak.

Hasbi : Kejari Lebak Berperan Aktif dalam Pembangunan Daerah

Rabu, 6 Mei 2026 14:33
Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis saat menanam patok batas di Yayasan Yabika, Desa Kutruk, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Rabu 6 Mei 2026.

Pastikan Beres Setahun, BPN Targetkan 1.634 Tanah Wakaf di Kabupaten Tangerang Tersertifikasi

Rabu, 6 Mei 2026 14:20
Kabupaten Tangerang Jadi Pelopor Sertifikasi Aset Wakaf Lewat Program GEMATAPATAS

Kabupaten Tangerang Jadi Pelopor Sertifikasi Aset Wakaf Lewat Program GEMATAPATAS

Rabu, 6 Mei 2026 13:35
RSUD Adjidarmo Bantah Isu Kas Kosong, Akui Sempat Telat Bayar Jasa Nakes

RSUD Adjidarmo Bantah Isu Kas Kosong, Akui Sempat Telat Bayar Jasa Nakes

Rabu, 6 Mei 2026 13:34
DPRD Tangsel Sebut Belum Ada Pembahasan Pemindahan RKUD ke Bank Banten

DPRD Tangsel Sebut Belum Ada Pembahasan Pemindahan RKUD ke Bank Banten

Rabu, 6 Mei 2026 13:04
JB Soroti Kondisi RSUD Adjidarmo: Kas Kosong hingga Jasa Nakes Telat Dibayar

JB Soroti Kondisi RSUD Adjidarmo: Kas Kosong hingga Jasa Nakes Telat Dibayar

Rabu, 6 Mei 2026 13:03
Pisah sambut Kajari Lebak di Pendopo Setda Lebak.

Hasbi : Kejari Lebak Berperan Aktif dalam Pembangunan Daerah

Rabu, 6 Mei 2026 14:33
Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis saat menanam patok batas di Yayasan Yabika, Desa Kutruk, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Rabu 6 Mei 2026.

Pastikan Beres Setahun, BPN Targetkan 1.634 Tanah Wakaf di Kabupaten Tangerang Tersertifikasi

Rabu, 6 Mei 2026 14:20
Kabupaten Tangerang Jadi Pelopor Sertifikasi Aset Wakaf Lewat Program GEMATAPATAS

Kabupaten Tangerang Jadi Pelopor Sertifikasi Aset Wakaf Lewat Program GEMATAPATAS

Rabu, 6 Mei 2026 13:35
RSUD Adjidarmo Bantah Isu Kas Kosong, Akui Sempat Telat Bayar Jasa Nakes

RSUD Adjidarmo Bantah Isu Kas Kosong, Akui Sempat Telat Bayar Jasa Nakes

Rabu, 6 Mei 2026 13:34
DPRD Tangsel Sebut Belum Ada Pembahasan Pemindahan RKUD ke Bank Banten

DPRD Tangsel Sebut Belum Ada Pembahasan Pemindahan RKUD ke Bank Banten

Rabu, 6 Mei 2026 13:04
JB Soroti Kondisi RSUD Adjidarmo: Kas Kosong hingga Jasa Nakes Telat Dibayar

JB Soroti Kondisi RSUD Adjidarmo: Kas Kosong hingga Jasa Nakes Telat Dibayar

Rabu, 6 Mei 2026 13:03

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pisah sambut Kajari Lebak di Pendopo Setda Lebak.

Hasbi : Kejari Lebak Berperan Aktif dalam Pembangunan Daerah

by Nurabidin
Rabu, 6 Mei 2026 14:33

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Lebak Hasbi Jayabaya menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak telah berperan aktif dalam mendukung jalannya pemerintahan dan...

Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis saat menanam patok batas di Yayasan Yabika, Desa Kutruk, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Rabu 6 Mei 2026.

Pastikan Beres Setahun, BPN Targetkan 1.634 Tanah Wakaf di Kabupaten Tangerang Tersertifikasi

by Mulyadi
Rabu, 6 Mei 2026 14:20

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID -  Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten meluncurkan program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas Tanah...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak