TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Layanan penitipan kendaraan gratis saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) dilakukan Polres Metro Tangerang Kota.
Layanan tersebut dilakukan guna memberikan rasa nyaman pada masyarakat yang akan merayakan Hari Raya Natal dan yang akan berlibur.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengatakan, pelayanan penitipan kendaraan bermotor yang sengaja ditinggalkan saat mudik ini dikarenakan terdapat kekhawatiran keamanan.
Misalnya, karena takut kehilangan harta benda yang ditinggal di rumah selama mudik Nataru ke kampung halaman.
“Pelayanan ini akan dibuka satu minggu sebelum perayaaan Natal, yaitu mulai 18 Desember 2023 sampai dengan 4 Januari 2024,” ujarnya Kamis, 14 Desember 2023.
Zain mengatakan, pelayanan titip motor maupun mobil juga bertujuan mencegah tindak pidana pencurian saat ditinggal mudik pemiliknya.
Kapolres menjelaskan, pemudik perayaan Nataru juga dapat menitipkan kendaraan di kantor Polsek terdekat dari tempat tinggal masing-masing.
“Selain di kantor Polres, setiap Polsek juga siap menerima titipan kendaraan bermotor warga,” papar Zain.
Zain menyebutkan, selain mencegah tindak kriminal pencurian, penitipan kendaraan ini menunjukkan hadirnya polisi di tengah masyarakat pada saat mudik sebagai pelindung, pengayom, dan pelayanan masyarakat.
“Layanan ini tidak dipungut biaya (gratis). Syarat dan ketentuannya, warga hanya perlu menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK/BPKB kendaraan dan KTP/KK pemilik. Jadi, lebih aman di titipkan ke kita (Polisi),” tambahnya.
Zain mengatakan, kekosongan rumah saat ditinggalkan pemudik juga menjadi perhatian Kepolisian bersama dengan stakeholder terkait.
Selain itu, pihaknya meminta masyarakat untuk melaporkan kepergiannya kepada RT/RW setempat untuk diteruskan ke Bhabinkamtibmas maupun polisi RW yang ada di tiap lingkungan.
“Kita akan melakukan patroli secara rutin di kompleks-kompleks perumahan yang banyak ditinggalkan selama mudik Nataru tahun ini. Silakan warga berkoordinasi dengan RT/RW, Bhabinkamtibmas maupun polisi RW yang ada,” tambahnya.
Sekadar diketahui, selain di kantor Polres Metro Tangerang Kota yang berlokasi Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, berikut 12 Polsek jajaran yang juga menyediakan penitipan kendaraan warga selama mudik perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dan untuk memudahkan ada nomor telepon yang dapat dihubungi.
1. Polsek Tangerang
2. Polsek Batuceper
3. Polsek Ciledug
4. Polsek Jatiuwung
5. Polsek Cipondoh
6. Polsek Benda
7. Polsek Neglasari
8. Polsek Karawaci
9. Polsek Sepatan
10. Polsek Pakuhaji
11. Polsek Teluknaga
12. Polsek Pinang (*)
Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Agus Priwandono










