slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Rawan Disalahgunakan, Kejari Pandeglang Musnahkan Ribuan Obat Terlarang

Purnama Irawan by Purnama Irawan
14-12-2023 14:42:38
in Hukum, Pandeglang, Utama
Rawan Disalahgunakan, Kejari Pandeglang Musnahkan Ribuan Obat Terlarang
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri Pandeglang bergerak cepat melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis ganja, sabu-sabu, obat Hexymer, Tramadol HCI, Dextro, handphone, dan barang bukti lainnya hasil perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Pandeglang untuk periode September-Desember 2023.

Baca Juga :

Kejari Tunjuk 2 Jaksa Tangani Kasus Kecelakaan Maut Pejabat Pemkab Pandeglang

Edarkan 30 Paket Sabu, Dua Pemuda di Cikeusal Serang Ditangkap Polisi

Dua Pemuda Ditangkap Saat Patroli Cipkon di Tanah Tinggi Tangerang, Polisi Sita Ganja 2,93 Gram

Polresta Tangerang Ungkap Peredaran Obat Keras, 6 Tersangka Ditangkap

Pemusnahan barang bukti dilakukan secara langsung oleh Plh Kajari Pandeglang, Aditya Rakatama, di dampingi Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Dessy Iswandari; Kasi Pidum Kejari Pandeglang, Mario Nicholas; Kasi Datun, Jamaludin; Rizal Jamaludin; Kasubag Pembinaan, Nanindya Nataningrum.

Plh Kajari Pandeglang, Aditya Rakatama, mengatakan, Kejaksaan Negeri Pandeglang telah melakukan pemusnahan barang bukti dari 34 perkara.

“Berupa narkotika jenis ganja dengan berat sekira 10,7 gram. Kemudian obat merek Hexymer sebanyak 5.687 butir,” katanya di halaman kantor Kejari Pandeglang, Kamis, 14 Desember 2023.

Kemudian, obat Tramadol HCI dengan jumlah 1.867 butir. Obat warna kuning berlogo NOVA (Dexteo) dengan jumlah 905 butir, sabu-sabu seberat 1,1 gram, beserta barang bukti lainnya.

“Adapun pemusnahan barang bukti ini amanat Undang-Undang Kejaksaan, pasal 270 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 dan juga undang-undang terkait dengan KUHP. Serta sebagai bentuk rasa tanggung jawab kita terhadap pelaksanaan penegakan hukum, sampai dengan selesainya proses,” katanya.

Jadi, Aditya menjelaskan, Kejaksaan tidak hanya sekadar sidang tetapi juga tidak sekadar memidanakan seseorang, atau eksekusi badan tetapi terkait juga dengan eksekusi barang bukti.

“Mengingat kalau terlalu lama barang bukti narkotika terlalu lama disimpan itu juga khawatir kejadian hal tidak kita inginkan adanya penyalahgunaan dilakukan oleh oknum-oknum. Dan kita menghindari hal tersebut,” katanya.

Aditya mengucapkan rasa syukur alhamdulillah Kejaksaan Neegeri Pandeglang di bawah kepemimpinan Kajari Pandeglang beserta Kasi BB, sudah rutin melaksanakan pemusnahan barang bukti.

“Terutamanya dengan narkotika, saya apresiasi juga sebagai Plh Kajari Pandeglang. Saya bilang kemarin segera saja laksanakan jangan tunda-tunda karena narkotika ini sangat rawan kita menghindari hal tersebut,” katanya.

Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Dessy Iswandari, menambahkan bahwa barang bukti dimusnahkan dari 34 perkara periode September-Desember 2023.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” katanya. (*)

Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agus Priwandono

Tags: ganjaHexymerKejariKejari PandeglangKUHPpemusnahan barang buktiSabutindak pidana umumTramadolundang-undang kejaksaan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polres Sergap Pengedar Obat Keras di Akses Tol Serang Timur

Next Post

Libur Nataru, Polres Metro Tangerang Kota Buka Layanan Penitipan Kendaraan

Related Posts

Kejari Tunjuk 2 Jaksa Tangani Kasus Kecelakaan Maut Pejabat Pemkab Pandeglang
Hukum

Kejari Tunjuk 2 Jaksa Tangani Kasus Kecelakaan Maut Pejabat Pemkab Pandeglang

by Moch. Madani Prasetia
Kamis, 4 Juni 2026 16:45

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang menunjuk dua jaksa untuk menangani perkara kecelakaan lalu lintas maut yang menewaskan dua...

Read moreDetails

Edarkan 30 Paket Sabu, Dua Pemuda di Cikeusal Serang Ditangkap Polisi

Dua Pemuda Ditangkap Saat Patroli Cipkon di Tanah Tinggi Tangerang, Polisi Sita Ganja 2,93 Gram

Polresta Tangerang Ungkap Peredaran Obat Keras, 6 Tersangka Ditangkap

Tanggapi Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Sebut Bukan Perkara Korupsi

Dugaan Korupsi Pegawai, Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Didakwa Rugikan Negara Rp 938,405 Juta

Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Sabu Saat Patroli Gabungan

Bikin Video Provokatif, Polisi Amankan Seorang Pria Asal Rawa Kidang Sukadiri

Polsek Pakuhaji Bongkar Peredaran Tramadol dan Pil Dobel Y

Tangkap Pengedar di Cilegon, Polisi Amankan 109 Butir Tramadol dan Hexymer

Next Post
Libur Nataru, Polres Metro Tangerang Kota Buka Layanan Penitipan Kendaraan

Libur Nataru, Polres Metro Tangerang Kota Buka Layanan Penitipan Kendaraan

Awarding Green and Clean Tangsel Digelar Besok, Walikota Bakal Berikan Penghargaan

Awarding Green and Clean Tangsel Digelar Besok, Walikota Bakal Berikan Penghargaan

APBD 2023 Kota Serang Tak Mampu Stabilisasi Harga Sembako yang Naik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Kamis, 4 Juni 2026 23:44

Samsat Ciruas Kenalkan Tertib Pajak Kendaraan Bermotor Sejak Dini

Kamis, 4 Juni 2026 21:46
Groundbreaking, Harian Disway Siapkan Gedung Kantor Baru

Groundbreaking, Harian Disway Siapkan Gedung Kantor Baru

Kamis, 4 Juni 2026 20:12
UMKM Binaan Bea Cukai Merak Tembus Pasar Internasional

UMKM Binaan Bea Cukai Merak Tembus Pasar Internasional

Kamis, 4 Juni 2026 19:16
Dana Bantuan Parpol Kabupaten Serang Naik

Dana Bantuan Parpol Kabupaten Serang Naik

Kamis, 4 Juni 2026 17:46
BRI Region 8 Jakarta 3 Resmikan KCP Cengkareng Timur All Segmen, Layanan Mikro dan Ritel Kini Terintegrasi

BRI Region 8 Jakarta 3 Resmikan KCP Cengkareng Timur All Segmen, Layanan Mikro dan Ritel Kini Terintegrasi

Kamis, 4 Juni 2026 17:40
Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Kamis, 4 Juni 2026 23:44

Samsat Ciruas Kenalkan Tertib Pajak Kendaraan Bermotor Sejak Dini

Kamis, 4 Juni 2026 21:46
Groundbreaking, Harian Disway Siapkan Gedung Kantor Baru

Groundbreaking, Harian Disway Siapkan Gedung Kantor Baru

Kamis, 4 Juni 2026 20:12
UMKM Binaan Bea Cukai Merak Tembus Pasar Internasional

UMKM Binaan Bea Cukai Merak Tembus Pasar Internasional

Kamis, 4 Juni 2026 19:16
Dana Bantuan Parpol Kabupaten Serang Naik

Dana Bantuan Parpol Kabupaten Serang Naik

Kamis, 4 Juni 2026 17:46
BRI Region 8 Jakarta 3 Resmikan KCP Cengkareng Timur All Segmen, Layanan Mikro dan Ritel Kini Terintegrasi

BRI Region 8 Jakarta 3 Resmikan KCP Cengkareng Timur All Segmen, Layanan Mikro dan Ritel Kini Terintegrasi

Kamis, 4 Juni 2026 17:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 4 Juni 2026 23:44

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Guna meningkatkan kesadaran pemuda khususnya pelajar terkait pentingnya pajak, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) atau...

Samsat Ciruas Kenalkan Tertib Pajak Kendaraan Bermotor Sejak Dini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 4 Juni 2026 21:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Guna meningkatkan kesadaran pemuda khususnya pelajar terkait pentingnya pajak, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak