• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Selama 2023, BNN Banten Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 15 Miliar Lebih

Fahmi by Fahmi
Rabu, 27 Desember 2023 18:18
in Hukum, Utama
0
Selama 2023, BNN Banten Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 15 Miliar Lebih
0
SHARES
111
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Selama tahun 2023, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 15,3 kilogram dan ganja 63,1 kilogram.

Barang terlarang bernilai Rp 15 miliar lebih itu diamankan petugas BNN Provinsi Banten dari 13 orang tersangka.

“Barang bukti yang diamankan sabu sebanyak 15.381 gram dan ganja 63.151 gram,” ujar Kepala BNN Provinsi Banten, Rohmad Nursahid, saat konferensi pers akhir tahun di kantor BNN Provinsi Banten, Rabu siang, 27 Desember 2023.

Rohmad mengungkapkan, jumlah barang bukti yang diamankan tersebut meningkat pesat jika dibandingkan pada tahun 2022 lalu. Pada tahun 2022 petugas BNN Provinsi Banten mengamankan sabu 2,5 kilogram dan ganja dua kilogram.

“Terjadi peningkatan yang cukup besar (barang bukti yang diamankan),” ujar perwira tinggi Polri tersebut.

Rohmad menjelaskan, pada tahun ini pihaknya menargetkan 11 perkara penanganan kasus narkoba. Dari target tersebut, Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Banten mampu menyelesaikan 13 perkara. Semua perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P-21.

“Persentase peningkatannya 118 persen,” katanya.

Rohmad mengatakan, dari pengungkapan kasus tersebut, modus operandi para pelaku adalah menggunakan akun atau identitas palsu untuk melakukan pengiriman narkoba melalui jasa ekspedisi.

Selain itu, ada modus yang menyamarkan barang seperti dikirim melalui alat pancing.

“Ada yang dikirim melalui alat pancing, dari 15 alat pancing itu, satu ditemukan narkoba,” ungkap jenderal bintang satu polisi tersebut.

Rohmad juga mengatakan, jika dilihat dari kasusnya, penyelundupan narkoba di Provinsi Banten melalui jalur laut, udara, dan darat.

Barang bukti narkoba yang berhasil diungkap kebanyakan berasal dari Pulau Sumatera. Untuk daerah asalnya ada yang dari Aceh, Medan, dan Sumsel.

“Dari sana (Sumatera) barang bukti ini kemungkinan berasal dari Malaysia dan Thailand,” katanya.

Rohmad menambahkan, narkoba yang dibawa oleh kurir, pengedar, dan pengepul yang telah ditangkap tersebut hendak dikirim ke Jakarta.

Namun, ada juga yang hendak diedarkan di wilayah Banten, khususnya daerah Tangerang dan Serang.

“Selain (Provinsi Banten) daerah perlintasan, juga termasuk sasaran seperti Tangerang dan Serang. Serang ini termasuk daerah yang berkembang sehingga juga menjadi sasaran,” tuturnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: BNN Provinsi BantenBNNP Bantenkasus narkoba di bantenKepala BNN Provinsi BantenNarkobanarkoba di Bantenpengungkapan BNN Banten tahun 2023peredaran narkoba di Bantenpers rilis akhir tahun 2023 BNN BantenRohmad Nursahid
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Prakiraan BMKG: Tempat Wisata di Banten Ini Bakal Diguyur Hujan pada Akhir Tahun 2023

Next Post

DPRD Pandeglang Desak DLH Soal Pencemaran Limbah Tepung yang Cemari Sungai di Pasirerih

Next Post

DPRD Pandeglang Desak DLH Soal Pencemaran Limbah Tepung yang Cemari Sungai di Pasirerih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mangrove

TJSL PT Pelindo 2, Konservasi Mangrove Bangkitkan Ekonomi dan Ekologi di Pulo Cangkir

by Haidaroh
Kamis, 3 September 2026 18:12
0

RADARBANTEN.CO.ID — Ancaman abrasi yang sempat merusak kawasan pesisir Pulau Cangkir, Desa Kronjo, Kabupaten Tangerang, perlahan mulai teratasi. Lewat inisiatif...

8 Finalis Tunjukkan Inovasi dalam Seleksi Regional AHM Best Student 2026 Banten

8 Finalis Tunjukkan Inovasi dalam Seleksi Regional AHM Best Student 2026 Banten

by Eko Fajar
Kamis, 3 September 2026 16:47
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak delapan kelompok pelajar dari berbagai SMA/SMK di Banten menunjukkan ide dan inovasi dalam tahap seleksi regional...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.