SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Selama tahun 2023, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 15,3 kilogram dan ganja 63,1 kilogram.
Barang terlarang bernilai Rp 15 miliar lebih itu diamankan petugas BNN Provinsi Banten dari 13 orang tersangka.
“Barang bukti yang diamankan sabu sebanyak 15.381 gram dan ganja 63.151 gram,” ujar Kepala BNN Provinsi Banten, Rohmad Nursahid, saat konferensi pers akhir tahun di kantor BNN Provinsi Banten, Rabu siang, 27 Desember 2023.
Rohmad mengungkapkan, jumlah barang bukti yang diamankan tersebut meningkat pesat jika dibandingkan pada tahun 2022 lalu. Pada tahun 2022 petugas BNN Provinsi Banten mengamankan sabu 2,5 kilogram dan ganja dua kilogram.
“Terjadi peningkatan yang cukup besar (barang bukti yang diamankan),” ujar perwira tinggi Polri tersebut.
Rohmad menjelaskan, pada tahun ini pihaknya menargetkan 11 perkara penanganan kasus narkoba. Dari target tersebut, Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Banten mampu menyelesaikan 13 perkara. Semua perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P-21.
“Persentase peningkatannya 118 persen,” katanya.
Rohmad mengatakan, dari pengungkapan kasus tersebut, modus operandi para pelaku adalah menggunakan akun atau identitas palsu untuk melakukan pengiriman narkoba melalui jasa ekspedisi.
Selain itu, ada modus yang menyamarkan barang seperti dikirim melalui alat pancing.
“Ada yang dikirim melalui alat pancing, dari 15 alat pancing itu, satu ditemukan narkoba,” ungkap jenderal bintang satu polisi tersebut.
Rohmad juga mengatakan, jika dilihat dari kasusnya, penyelundupan narkoba di Provinsi Banten melalui jalur laut, udara, dan darat.
Barang bukti narkoba yang berhasil diungkap kebanyakan berasal dari Pulau Sumatera. Untuk daerah asalnya ada yang dari Aceh, Medan, dan Sumsel.
“Dari sana (Sumatera) barang bukti ini kemungkinan berasal dari Malaysia dan Thailand,” katanya.
Rohmad menambahkan, narkoba yang dibawa oleh kurir, pengedar, dan pengepul yang telah ditangkap tersebut hendak dikirim ke Jakarta.
Namun, ada juga yang hendak diedarkan di wilayah Banten, khususnya daerah Tangerang dan Serang.
“Selain (Provinsi Banten) daerah perlintasan, juga termasuk sasaran seperti Tangerang dan Serang. Serang ini termasuk daerah yang berkembang sehingga juga menjadi sasaran,” tuturnya. (*)
Editor: Agus Priwandono