CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Daging sapi tak berdokumen diamankan oleh Karantina Pertanian Cilegon.
Memasuki periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), Satuan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Merak, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Banten perketat pengawasan lalu lintas di Pelabuhan Penyeberangan Merak.
Pada akhir pekan lalu, di pintu masuk dermaga reguler Pelabuhan Penyeberangan Merak, Pejabat Karantina mengamankan dua alat angkut yang membawa daging sapi sejumlah 5 ton yang tidak dilengkapi dengan dokumen persyaratan sesuai aturan sehingga diamankan menuju kantor.
“Kami berhasil mengamankan dua alat angkut membawa daging sapi tanpa dokumen yang dipersyaratkan. Dikarenakan situasi pelabuhan menjelang nataru yang lebih padat dari biasanya, maka alat angkut daging sapi kami arahkan ke kantor,” ujar Subkoordinator Karantina Hewan Melani Wahyu Adiningsih dalam keterangan tertulis.
Melani menjelaskan bahwa pengawasan diperketat menjelang Natal dan Tahun Baru 2023 dalam upaya mencegah masuknya media pembawa Hama dan Penyakit Hewan (HPHK), Hama dan Penyakit Ikan (HPIK), dan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPTK).
Pengawasan itu pun sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2023 dan Perpres 45 Tahun 2023.
“Kegiatan pegawasan ini selain dilakukan bersinergi dengan instansi dan stakeholder di dalam pelabuhan, juga diikuti oleh Satuan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan yang juga menindaklanjuti upaya pengawasan Benih Bening Lobster yang dikhawatirkan akan diselundupkan dan diekspor secara ilegal ke Vietnam yang berpotensi merugikan sumber daya alam dan juga kerugian pendapatan negara,” papar Melani.
Pengawasan di Pelabuhan Merak diperketar karena pelabuhan tersebut menjadi akses penghubung Pulau Jawa dan Sumatera.
Melalui pengawasan itu diharapkan penyebaran penyakit melalui hewan bisa diantisipasi.
Karantina mengajak pelaku usaha untuk patuh terhadap aturan dengan memenuhi semua dokumen dan persyaratan. (*)