SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jumlah anggota Polda Banten saat ini tidak ideal jika dibandingkan dengan penduduk Provinsi Banten. Terdapat kekurangan personel hingga mencapai ribuan.
Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim mengatakan, jumlah personel Polda Banten saat ini sebanyak 7.744. Dari jumlah itu masih terdapat kekurangan sebanyak tujuh ribu lebih personel.
“Jumlah riil personel Polda Banten tahun 2023 sebanyak 7.744 dari DSP (daftar satuan personel) 14.755. Masih terdapat kekurangan 7.031 personel,” kata Karim saat ekspose akhir tahun di Mapolda Banten belum lama ini.
Karim mengatakan, pada tahun ini anggota Polda Banten dan jajaran berkurang ratusan orang karena pensiun. Selain itu, ada anggota yang meninggal dunia dan dipecat karena melakukan pelanggaran berat.
“Data purnabakti tahun 2023 sebanyak 148 personel turun 10 personel jika dibandingkan tahun 2022. Selain itu ada personel kita yang meninggal dunia dan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” ungkap alumnus Akpol 1995 ini.
Karim tidak menampik, jumlah personel Polda Banten saat ini tidak ideal jika dibandingkan dengan jumlah penduduk. Saat ini, jumlah penduduk Provinsi Banten sebanyak 8,7 jiwa. Artinya dari jumlah itu setiap satu anggota polisi mengawasi 985 orang. “Jumlah penduduk ada 8,7 juta jiwa dengan rasionya itu, maka satu anggota Polri mengawasi penduduk 985 orang,” jelasnya.
Karim mengatakan, dari tujuh ribu personel Polda Banten paling banyak berpangkat bintara dan tamtama. Jumlahnya sebanyak 6400an personel. Kemudian,
Karim juga mengakui dari jumlah anggota Polda Banten yang belum ideal, terdapat 6400an personel. Kemudian, personel dengan pangkat inspektur 619 orang, ajun komisaris polisi (AKP) 227 orang, komisaris polisi (kompol) 126 orang.
“Pangkat AKBP (ajun komisaris besar polisi) 67 orang, kombes (komisaris besar) 20 orang pati (perwira tinggi) 2 orang dan PNS ada 214 orang,” kata pria asal Surabaya, Jawa Timur ini.
Karim mengakui dari personel dengan pangkat perwira menengah khususnya kombes masih ada yang belum terisi. Alasannya, adanya mutasi oleh Mabes Polri sehingga terjadi kekosongan jabatan perwira dengan pangkat kombes. “Belum terisi karena mutasi (jabatan kombes). Kombes ke atas pembinaan karirnya dilakukan oleh Mabes Polri,” katanya.
Karim mengungkapkan, sebagai Kapolda Banten ini membuat kebijakan dalam perekrutan anggota Polri pada tahun 2024. Ia akan memprioritaskan jawara Banten untuk menjadi polisi. “Kebijakan ke depan, jawara yang ada di peguron wilayah Banten akan diprioritaskan,” ujarnya.
Karim menambahkan, banyaknya peguron di wilayah Banten merupakan suatu potensi yang harus dimanfaatkan. Oleh karenanya, anggota Polri dengan latar belakang jawara merupakan keinginannya saat ini.
“Banten ini punya banyak peguron, ini merupakan potensi (jawara Banten) masyarakat. Ini perlu (polisi berasal dari jawara) karena Polri harus ada di dalam setiap komunitas masyarakat. Ini yang akan kami lakukan (rekrut jawara),” tutur mantan Kapolres Metro Tangerang Kota ini.
Reporter: Fahmi
Editor : Aas Arbi











