SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten saat ini tengah menyiapkan dana sebesar Rp33 milliar lebih untuk honor pengawas tempat pemunggutan suara (PTPS) seluruh -Banten.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi pada Bawaslu Banten,l Liah Culiah mengatakan, Bawaslu membutuhkan 33.324 pengawas TPS. Setiap anggota pengawas TPS akan mendapatkan honor sebanyak Rp1.000.000.
“Kita sudah alokasikan dana untuk honor pengawas TPS di kabupaten dan kota, dan sekarang honor itu sudah ada direkening masing-masing Bawaslu,” ujar Liah kepada Radar Banten, Selasa 2 Januari 2024.
Liah menjelaskan, rekrutmen pengawas TPS kewenangan Panita Pengawas Kecamatan (Panwascam). Maka, mulai dari pendaftaran hingga tahapan tes dilakukan oleh Panwascam.
Sedangkan, pihaknya hanya mengalokasikan honor yang nantinya akan didistribusikan melalui Bawaslu kabupaten dan kota.
“Kita sudah distribusikan honor pengawas TPS untuk enam Bawaslu kabupaten dan kota. Sementara dua Bawaslu lainnya yaitu Bawaslu Serang dan Tangerang Selatan itu sudah menganggarkan honor pengawas TPS melalui satuan kerja (satker) masing-masing,” ungkapnya.
Para pengawas TPS sendiri dikatahui akan memiliki 23 hari kerja sebelum pemunggutan suara dan 7 hari setelah pemunggutan Pemilu 2024.
Adapun tugas dari pengawas TPS yakni, sesuai Pasal 114 UU 7 Tahun 2017 yakni pengawas TPS bertugas mengawasi persiapan dan pelaksanaan pemungutan suara, persiapan dan pelaksanaan penghitungan suara, juga mengawasi pergerakan hasil perhitungan suara dari TPS ke PPS.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Aas Arbi











