TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Sejumlah guru di Kabupaten Tangerang yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau (PPPK) mengaku keberatan dengan adanya pemotongan tunjangan mereka.
Tak tanggung-tanggung, tunjangan mereka dipotong selama lima bulan. Besarannya, Rp15 ribu setiap bulan. Pemotongan dilakukan terhitung sejak Agustus 2023 hingga Desember 2023.
Pemotongan diduga dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Kabarnya pemotongan itu untuk dana kegiatan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tangerang. Dan, pemotongan dilakukan secara autodebet.
Pernyataan bernada keberatan tersebut terkuak dari ramainya interaksi di WhatsApp Group (WAG) para guru PPPK Kabupaten Tangerang. Soalnya, sebagian besar guru mengaku tidak pernah dikomunikasikan perihal pemotongan tunjangan mereka.
Dalam percakapan di WAG itu, seorang guru mengaku jika potongan itu untuk donasi rakyat Palestina, dia ikhlas alias oke-oke saja. Lalu, ada juga seorang guru yang sudah mengkonfirmasi ke pihak PMI. Namun, PMI malah mengaku tidak mengetahui adanya potongan dari tunjangan guru PPPK tersebut.
“Ini semua dinas tau gak potongan ini, dan tadi saya konfirmasi ke pihak PMI, malah mereka baru mengetahui akan potongan tersebut,” komen salah satu guru yang ada di WAG tersebut.
Salah satu guru PPPK yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, dirinya beserta para guru yang lain dengan status ASN PPPK merasa keberatan terhadap potongan tunjangan dia yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.
“Tidak ada pemberitahuan secara tertulis atau sebuah pengumuman dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Jadi kami bingung kok langsung dipotong melalui sistem auto debet,” ungkapnya, Minggu 7 Januari 2023.
Kata dia, tunjangan guru PPPK sangatlah kecil. Sehingga dirinya merasa keberatan jika main potong saja langsung. “Tunjangan saya sekitar Rp1.281.128 per bulan,” keluhnya.
Ditanya berapa jumlah guru yang ada di Kabupaten Tangerang, dia mengungkapkan bahwa ada 563 guru PPPK pada angkatan pertama, 3314 pada angkatan kedua, 488 pada angkatan ketiga dan 332 pada angkatan keempat yang saat ini sedang proses DRH.
“Nah, jika dengan jumlah guru PPPK secara keseluruhan sekitar 5597. tinggal dikalikan aja itu Rp15.000 dikali 5597 orang dan dikali selama 5 bulan, dan uang yang terkumpul dari potongan tersebut sekitar Rp335.820.000,” bebernya.
Menanggapi itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Agus Supriatna yang dihubungi Radar Banten, Minggu (7/1) hanya menjawab.” Maaf baru pulang dari Masjid, terima kasih infonya, justru saya baru tahu dari Abang berita itu,” singkatnya melalui pesan WhatsApp. (*)
Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi











