CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID-Pemkot Cilegon menaikkan gaji honorer di tahun 2024 sebesar 10 persen.
Kenaikan gaji itu disambut baik oleh Forum Tenaga Teknis dan Administrasi Honorer (Fortrah) Kota Cilegon.
Setelah dinaikan gaji, para honorer meminta agar diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Koordinator Presidium Fortrah Toni menjelaskan, honorer mengapresiasi kebijakan Walikota Cilegon yang telah mengakomodir aspirasi para tenaga honorer atas rencana kenaikan gaji 10 persen pada Tahun Anggaran 2024.
“Hal tersebut merupakan suatu kebahagiaan bagi kami dan menganggap bahwa itu merupakan bentuk keprihatinan dan reward Walikota Cilegon atas dedikasi atau pengabdian para honorer selama ini dalam mendukung kelancaran pelayanan penyelenggaraan pemerintah kota cilegon,” ujar Toni, Rabu 10 Januari 2023.
Toni melanjutkan, selain kenaikan gaji sebesar 10 persen, honorer berharap kepada Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dapat mengakomodir aspirasi honorer berikutnya yaitu mendapatkan kesempatan sepenuhnya menjadi CASN atau PPPK khususnya bagi Honorer Tenaga teknis dan Administrasi.
Toni menjelaskan, jumlah honorer yang tergabung dalam Fortrah sebanyak 3.266 orang.
“Serta disinkronisasikan dengan jumlah data kebutuhan formasi/anjab yang diusulkan masing-masing OPD, sebagai tindak lanjut dari amanat SE.Kemenpan-RB Nomor: B/3540/ M.SM.01.00/2023 tentang usulan jumlah kebutuhan ASN Tahun 2024,” ujarnya.
Hal senada disampaikan unsur Presidium Fortrah lainnya, Frenky. Ia menyarankan agar dalam proses mekanisme dan perencanaan pengadaan CASN/ PPPK pada tahun anggaran 2024 untuk berkomitmen dalam memprioritaskan SDM tenaga honorer yang ada.
“Dengan memperhatikan usulan formasi berdasarkan pemetaan dengan bagian umpeg dimasing-masing OPD yang relevan dengan tugas pekerjaan yang kami lakukan selama ini,” ujarnya. (*)
Reporter Bayu Mulyana
Editor: Agung S Pambudi











