PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang kembali melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) berukuran raksasa yang terpasang di papan reklame.
Dari pantauan RADARBANTEN.CO.ID, terlihat sejumlah APK seperti baliho raksasa caleg DPRD Provinsi Banten ditertibkan. Bahkan baliho raksasa Calon Presiden dan Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 Prabowo-Gibran ikut ditertibkan oleh Bawaslu.
Dalam melakukan pencopotan APK berukuran raksasa itu Bawaslu Pandeglang menggunakan mobil crane sebagai alat penunjang untuk mempermudah pencopotan APK juga melibatkan Satpol PP.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Didin Tahajudin mengatakan, bahwa masih adanya APK yang melanggar aturan seperti halnya di sepanjang area jalan protokol dan area pasar di Kabupaten Pandeglang.
“Dan ini memang pencopotan APK salah satu respons kita, instruksi dari Bawaslu Provinsi yang hari ini juga Bawaslu se-Provinsi Banten telah melaksanakan penertiban APK secara serentak,” ungkapnya, Rabu 10 Januari 2024.
Dikatakannya, bahwa tindakan pencopotan APK ini juga sesuai dengan aturan yang diatur dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum.
Ia menyampaikan, pencopotan APK raksasa ini yang berada di papan reklame menggunakan mobil crane milik Dishub Pandeglang yang dipinjam sebagai sarana penunjang pencopotan APK tersebut.
“Ya karena papan reklame atau Billboard ini sangat tinggi, maka kita kemarin bersurat kepada Dishub Pandeglang untuk meminjam mobil crane,” tuturnya.
Lanjutnya, karena jika mengandalkan tenaga manusia saja dirasa sangat sulit untuk mencopot APK raksasa dengan ketinggian tersebut.
“Kalau tidak menggunakan mobil crane itu sulit, ini mobil crane-nya hanya satu unit,” ujarnya.
Ia melanjutkan, dari sejumlah APK yang telah dilakukan penertiban atau pencopotan, sementara akan menginventarisir terlebih dahulu untuk disimpan.
“APK Kita simpan di Satpol PP, karena apa khawatir nanti ada peserta pemilu yang ingin meminta kembali, dan tentu itu bisa kita berikan kepada mereka,” pungkasnya. (*)
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi











