PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Obat yang mengalami kerusakan dan telah kedaluwarsa di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Gudang Farmasi Kabupaten Pandeglang dipindahkan ke ruangan khusus obat-obat kedaluwarsa.
Kasubag Gudang Farmasi Kabupaten Pandeglang, Arief Suryo, mengungkapkan bahwa obat yang sudah kedaluwarsa atau rusak saat disimpan di ruangan karantina khusus, pihaknya melakukan pemusnahan dua kali setiap tahun.
Dikatakannya, pemusnahannya itu dilakukan pada semester pertama dan semester kedua. Hal ini disesuaikan dengan jumlah obat yang terakumulasi, dengan pemusnahan dilakukan pada semester yang jumlahnya lebih sedikit.
“Ketika obat-obatan sudah terpisah di ruangan khusus, barulah kita melaksanakan pemusnahan sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur),” ungkap Arief, Selasa, 16 Januari 2024.
“Obat yang dimusnahkan melibatkan berbagai jenis, seperti obat-obatan rusak, obat program, dan BMHP,” sambungnya.
Arief menambahkan bahwa pemusnahan obat dilakukan bekerja sama dengan pihak ketiga yang telah memiliki sertifikat khusus.
Lanjutnya, dalam penanganan pemusnahan obat kedaluwarsa ini, memastikan proses tersebut dilakukan dengan standar keamanan dan sesuai regulasi yang berlaku.
“Iya, pemusnahannya dengan orang pihak ketiga yang sudah memiliki sertifikat khusus,” tandasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











