CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon meminta titik-titik rawan yang ditempati gelandangan dan pengemis atau Gepeng agar dijaga petugas Satpol PP.
Hal itu dilakukan sebagai penjagaan guna mengefektifkan kegiatan penertiban yang selama ini dilakukan serta mencegah kembali beroperasinya gelandangan dan pengemis di sejumlah titik jalan di Kota Cilegon.
Kepala Dinsos Kota Cilegon, Damanhuri mengatakan, permintaan tersebut bukan tanpa sebab, lantaran selama ini para gepeng yang sudah terjaring dan dipulangkan petugas ke pihak keluarga itu kerap kembali lagi.
“Rata-rata pengemis di sini (Cilegon-red) ini dari luar Cilegon, makanya kadang sudah dikembalikan ke keluarganya, mereka kembali lagi, mungkin karena sudah merasa nyaman dengan besarnya nilai penghasilan yang didapat setiap harinya,” katanya, Kamis 18 Januari 2024.
Untuk mencegah itu semua, makanya perlu adanya penjagaan di titik-titik yang dianggap rawan gepeng, karena menurutnya para gepeng bakal terus berdatangan di Cilegon.
Dirinya juga menjelaskan, bahwa berdasarkan data dari Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Cilegon mencatat sepanjang tahun 2023 terdapat 117 orang gelandangan dan pengemis dari luar kota yang beroperasi di wilayah Kota Cilegon.
“Banyak di Cilegon yang dijadikan tempat-tempat cari penghasilan untuk mengemis seperti di lampu merah PCI ada manusia silver dan terdapat dibeberapa titik disepanjang jalur protokol. Makanya, kalau bisa mah kita bekerjasama dengan Satpol PP gimna langkah baiknya untuk menjaga di titik-titik yang rawan,” tuturnya.
Dengan dilakukan penjagaan di titik-titik rawan, gelandangan dan pengemis tidak kembali beroperasi lagi di jalanan. (*)
Reporter: Raju
Editor: Abdul Rozak