slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Menunggak Sewa Kios Rp204 Juta, 20 Pedagang Pasar Badak Dipanggil Kejari Pandeglang

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
18-01-2024 15:07:16
in Pandeglang, Utama
Menunggak Sewa Kios Rp204 Juta, 20 Pedagang Pasar Badak Dipanggil Kejari Pandeglang
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 20 pedagang di Pasar Badak Pandeglang dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang karena memiliki tunggakan sewa kios, yang menjadi kewajiban mereka.

Kasi Intelijen Kejari Pandeglang, Wildani Hapit, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima surat pengajuan surat kuasa khusus dari Diskoperindag Pandeglang.

Baca Juga :

Sudah Dipasang Larangan, Sampah Numpuk Lagi di Jalan AMD Pandeglang

Honda Banten Dorong Semangat Sportivitas Lewat Putaran Perdana Kejurnas Motocross 2026

Gempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 4,3 Mengguncang Sumur Pandeglang

Tingkatkan Hasil Pertanian Pandeglang, Bupati Minta Bantuan Alsintan

Diskoperindag Kabupaten Pandeglang meminta bantuan hukum non litigasi dari Kejari Pandeglang guna menyelesaikan permasalahan terkait tunggakan sewa kios oleh pedagang di Pasar Badak.

“Kemarin, kami memanggil 20 pedagang untuk memberikan sosialisasi mengenai penertiban pembayaran. Ini merupakan langkah untuk menyelesaikan permasalahan yang ada,” ungkap Wildani pada Kamis, 18 Januari 2024.

Lebih lanjut, Wildani menyampaikan bahwa Kejari Pandeglang menemukan beberapa kios di pasar yang disewa oleh tangan pertama.

Namun, kios tersebut disewakan lagi kepada pihak lain tanpa sepengetahuan Pemerintah Daerah sebagai pemilik.

“Kami menemukan bahwa beberapa pedagang tidak memenuhi kewajiban pembayaran sewa kepada Pemerintah Daerah. Ini disebabkan karena kios yang seharusnya diikat secara keperdataan dengan Pemerintah Daerah, malah disewakan kembali tanpa persetujuan,” jelasnya.

“Tapi kan ini kewajibannya tidak terpenuhi, maka upaya ini untuk mengoptimalisasikan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang,” sambungnya.

Menurutnya, dari pemanggilan tahap pertama, 20 pedagang kios di Pasar Badak Pandeglang memiliki tunggakan biaya total sebesar Rp204 juta yang belum dipenuhi.

“Tunggakannya bervariasi, ada yang satu tahun, dua tahun, bahkan sampai empat tahun. Jumlahnya tergantung pada luas kios, berbeda-beda,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa situasi ini berdampak signifikan pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Pandeglang.

Oleh karena itu, Kejari Pandeglang akan melakukan evaluasi selama tujuh hari ke depan terhadap pedagang yang memiliki tunggakan.

“Kami akan memberikan pemberitahuan kepada pedagang terkait permasalahannya. Kami ingin mengetahui apakah ada itikad baik atau tidak untuk memenuhi kewajibannya,” ujarnya.

Ia menyampaikan, jika pedagang tidak mampu memenuhi kewajibannya terkait tunggakan kepada Pemerintah Daerah, Kejari Pandeglang sebagai jaksa negara dapat membawa masalah ini ke ranah hukum karena berkaitan dengan keperdataan.

“Apakah pedagang memiliki niat baik untuk membayar, jika tidak dan kewajiban tidak dipenuhi, kami akan mengambil langkah hukum sesuai permintaan Diskoperindag, apakah ini akan menjadi masalah keperdataan,” jelasnya.

Kepala UPT Pasar pada Diskoperindag Pandeglang, Asep Dede, menyampaikan harapannya bahwa hasil pemanggilan pedagang oleh Kejari Pandeglang akan membawa perubahan positif untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2024.

“Mudah-mudahan ada perubahan di tahun 2024. Mereka harus menyadari bahwa pembayaran sewa harus sesuai aturan yang berlaku, dan tidak melakukan pemindahan tanggung jawab seperti tahun sebelumnya,” katanya.

Ditambahkannya, kondisi kios di Pasar Badak Pandeglang saat ini menghadapi beberapa tantangan, seperti sebagian kios yang tutup dan penurunan pengunjung dibandingkan dengan situasi sebelumnya.

“Sebanyak 50 persen pedagang memiliki tunggakan. Dari 20 pedagang yang dipanggil tahap pertama, total tunggakannya mencapai Rp204 juta. Mereka cenderung mengalihkan tanggung jawab kepada pihak lain, bahkan lebih dari tiga kali lipat dari kewajiban awal,” jelasnya.

Lanjutnya, kondisi kebersihan pasar tergantung pada bagaimana pedagang dan pengunjung menjaga. Jika pasar diisi dan dirawat setiap hari, tidak akan terlalu kumuh.

“Namun, jika kekumuhan dipengaruhi oleh kurangnya pengisi, toko, kios yang tidak diisi akan terlihat kumuh. Oleh karena itu, harapannya adalah pedagang menjaga pasar minimal dengan memberikan perawatan agar pengunjung merasa nyaman dan betah,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa terkait penataan yang lebih menarik, rencana tersebut seharusnya berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pandeglang.

Diskoperindag Pandeglang hanya memiliki peran usulan terkait sarana dan prasarana.

“Harapan kami minimal mencapai 60 hingga 70 persen dalam pencapaian ini. Di tahun 2023, kami hanya mencapai 40 persen. Semoga terjadi perubahan yang positif,” pungkasnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: bantuan hukumDiskoperindag Pandeglangjaksakabupaten pandeglangKejari PandeglangPandeglangPasar Badak Pandeglangpemanggilan pedagangPemkab Pandeglangsewa kiossewa kios pasar badaktunggakan sewa kios pasar badak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tiga Calegnya Membelot Dukung Prabowo-Gibran, PKB: Caleg yang Rendah Kinerjanya

Next Post

Aktivasi IKD di Kabupaten Serang Baru Mencapai 7,5 Persen

Related Posts

Sudah Dipasang Larangan, Sampah Numpuk Lagi di Jalan AMD Pandeglang
Berita Utama

Sudah Dipasang Larangan, Sampah Numpuk Lagi di Jalan AMD Pandeglang

by Moch. Madani Prasetia
Selasa, 14 April 2026 11:52

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Tumpukan sampah liar kembali muncul di Jalan Nasional AMD Lintas Timur, Kabupaten Pandeglang, Banten. Padahal sebelumnya, pelaku pembuang sampah sempat...

Read moreDetails

Honda Banten Dorong Semangat Sportivitas Lewat Putaran Perdana Kejurnas Motocross 2026

Gempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 4,3 Mengguncang Sumur Pandeglang

Tingkatkan Hasil Pertanian Pandeglang, Bupati Minta Bantuan Alsintan

Aksi Maling Motor Terekam CCTV di Pandeglang, Honda Beat Warga Raib

Kantin Marina Carita Lippo Kebakaran

Bukit Sinyonya Pandeglang Tarik Puluhan Ribu Wisatawan, Begini Aktivitas Favoritnya

Ratusan Rider Motorcross Berlaga di Sirkuit MPS, Wabup Iing: Generasi Muda Jangan Balapan Liar

Puluhan Mancing Mania Adu Keberuntungan di Saung Hejo Pandeglang

Kunjungan Wisata di Bukit Sinyonya Pandeglang Capai 30 Ribu Orang, Begini Aktivitas Favoritnya

Next Post
Aktivasi IKD di Kabupaten Serang Baru Mencapai 7,5 Persen

Aktivasi IKD di Kabupaten Serang Baru Mencapai 7,5 Persen

Polisi Tunggu Hasil Audit untuk Tentukan Jumlah Kerugian Akibat Kebakaran di PT Indoblock

Polisi Tunggu Hasil Audit untuk Tentukan Jumlah Kerugian Akibat Kebakaran di PT Indoblock

Uji Materiil Perda Pengelolaan Usaha Kepariwisataan Bakal Didaftarkan, Pemkot Serang Tetap Bertekad Bongkar Tempat Hiburan Malam

Uji Materiil Perda Pengelolaan Usaha Kepariwisataan Bakal Didaftarkan, Pemkot Serang Tetap Bertekad Bongkar Tempat Hiburan Malam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Selasa, 14 April 2026 17:48
SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

Selasa, 14 April 2026 17:37
Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Selasa, 14 April 2026 17:34
KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

Selasa, 14 April 2026 17:29
Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Pemkot Cilegon akan Adaptasi Sistem JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional

Selasa, 14 April 2026 17:16
Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Selasa, 14 April 2026 17:14
Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Selasa, 14 April 2026 17:48
SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

Selasa, 14 April 2026 17:37
Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Selasa, 14 April 2026 17:34
KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

Selasa, 14 April 2026 17:29
Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Pemkot Cilegon akan Adaptasi Sistem JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional

Selasa, 14 April 2026 17:16
Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Selasa, 14 April 2026 17:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

by Yusuf Permana
Selasa, 14 April 2026 17:48

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim mengikuti program retret bersama Ketua DPRD se-Indonesia di Akademi Militer (Akmil) Magelang,...

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

by Yusuf Permana
Selasa, 14 April 2026 17:37

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi V DPRD Provinsi Banten menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Provinsi Banten dalam rangka membahas Sistem...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak