SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polres Serang saat ini masih menunggu hasil audit yang dilakukan oleh PT Indoblock Mitra Lestari Industri untuk menentukan jumlah kerugian yang dialami akibat kebakaran.
Perusahaan yang berlokasi di Kawasan Industri Pancatama, Desa Lewilimus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, terbakar pada Rabu, 17 Januari 2024 sekitar pukul 14.30 WIB.
Proses pemadaman dan pendinginan oleh Damkar Kabupaten Serang, bahkan berlangsung hingga pukul 21.31 WIB.
Setelah proses tersebut selesai, Polsek Cikande kemudian langsung melakukan sterilisasi dan memasang police line.
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andy Kurniadi mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum dapat menyimpulkan berapa kerugian yang dialami oleh pihak perusahaan akibat peristiwa tersebut.
“Kerugian masih dilakukan audit oleh perusahaan,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis, 18 Januari 2023.
Selain mengenai kerugian, pihaknya juga belum dapat memastikan apa yang menjadi penyebab terjadinya kebakaran lantaran masih harus menunggu hasil olah TKP.
“Untuk penyebabnya kita akan berkoordinasi dengan Puslabfor Mabes Polri untuk melakukan olah TKP,” tegasnya.
Selain menunggu hasil olah TKP, pihaknya juga berencana akan melakukan pemanggilan terhadap pihak perusahaan untuk mendalami penyebab terjadinya kebakaran.
“Rencana minggu depan (meminta jeterangan) setelah sudah ada audit dari perusahaan terkait kerugiannya,” pungkasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono