SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – salah satu tokoh masyarakat sekaligus ulama di Kota Serang, KH Matin Syarkowi, mendukung rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk melakukan penertiban dan pembongkaran Tempat Hiburan Malam (THM).
Diketahui, Pemkot Serang rencananya akan melakukan pembongkaran tempat hiburan malam pada pekan depan.
Menanggapi hal itu, KH Matin Syarkowi mengatakan, pihaknya mendukung terkait rencana Pemkot untuk melakukan penertiban tempat hiburan malam.
“Kalau tempat hiburan liar dan melanggar aturan penyakit masyarakat, saya setuju,” katanya, Kamis, 18 Januari 2024.
Ia menilai, keberadaan tempat hiburan malam di Kota Serang merupakan hal yang telah melanggar aturan dan harus ditertibkan.
“Kalau yang melanggar aturan itu harus ditertibkan. Saya setuju,” ujarnya.
Ia menuturkan, tempat hiburan malam merupakan salah satu tempat yang dianggap menjadi penyakit masyarakat.
“Menutup ruang maraknya penyakit masyarakat kewajiban bersama. Ini bukan soal toleransi,” katanya. (*)
Editor: Agus Priwandono












