SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Guna mengantisipasi jatuhnya korban jiwa dari petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) seperti pada Pemilu 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan menyiagakan tenaga kesehatan di tiap TPS di Kabupaten Serang.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, mengatakan, pihaknya akan menyiapkan tenaga kesehatan dari Puskesmas di sekitar TPS untuk dapat memberikan penanganan apabila menerima laporan di TPS.
“Kita nanti akan koordinasikan dengan Puskesmas setempat, jadi nomor handphone di Puskesmas ini siapa yang bisa dihubungi siapa, yang sakit hari H-nya tenaga di TPS yang bersangkutan komunikasi dengan tenaga kesehatan di Puskesmas,” katanya, Selasa, 23 Januari 2023.
Apabila ada kebutuhan-kebutuhan yang sifatnya darurat, jika ada petugas atau masyarakat yang sakit, pihak TPS dapat langsung menghubungi pihak Puskesmas yang ditugaskan di TPS tersebut.
“Untuk pengangkutan ke lokasi, ambulans dan lain sebagainya, tanggung jawab Puskesmas,” jelasnya.
Dengan hal tersebut, pelaksanaan Pemilu 2024 diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada pihak-pihak yang menjadi korban.
“Jadi petugas di TPS tidak ada yang sibuk mengurus yang sakit, itu sudah diambil alih agar semuanya ini berjalan lancar karena kan petugas TPS tugasnya melayani masyarakat yang akan melakukan pemilihan,” jelasnya.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhammad Nasehudin, mengatakan adanya tenaga kesehatan yang disiapkan di TPS sangat penting guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Karena belajar dari Pemilu sebelumnya, agar juga bisa di-back up kaitan dengan kesehatan sehingga kita koordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk di-support,” jelasnya.
Pihaknya menginginkan agar nantinya ada tenaga kesehatan yang disiapkan baik dari Puskesmas ataupun RSUD yang khusus menangani para petugas yang sakit ataupun kelelahan.
“Kita akan bersurat kemudian menunggu teknisnya dari Pemerintah Daerah, yang terpenting pada hari H, khawatir ada petugas kita yang kurang fit, kurang sehat, maka kita respons oleh petugas kesehatan baik di tingkat desa, kecamatan, maupun daerah,” pungkasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











