slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Diskan Kabupaten Serang Tahun Ini Targetkan 120 Pembudidaya Ikan dapat NIB

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
24-01-2024 19:21:22
in Kabupaten Serang, Utama
Diskan Kabupaten Serang Tahun Ini Targetkan 120 Pembudidaya Ikan dapat NIB

Kepala Bidang Perikanan Budidaya pada Diskan Kabupaten Serang Uus Bustami saat meninjau kelompok pembudidaya lele di Desa Blokang, Kecamatan Bandung

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Serang menargetkan akan menerbitkan sebanyak 120 Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para kelompok pembudidaya ikan di Kabupaten Serang.

NIB dinilai sangat penting bagi para pembudidaya agar usaha mereka terdaftar dan legal. Selain itu juga untuk juga agar usaha mereka dapat berkembang

Baca Juga :

PCX Bikers Playland Hadirkan Momen Ayah dan Anak

Pencemaran Sungai Ciujung, Produksi Air Bersih SCTK Terganggu

Pencemaran Sungai Ciujung, Bupati Serang Instruksikan DLH Segera Tindaklanjuti

Dinsos Kabupaten Serang Sebut Updating Data DTSEN Bisa Dilakukan, Diajukan Mulai dari Tingkat Desa

Kepala Bidang Perikanan Budidaya pada Diskan Kabupaten Serang Uus Bustami mengatakan, program legalisasi kelompok pembudidaya perikanan sudah dimulai sejak tahun 2023 lalu. Hal itu agar para pelaku usaha di bidang perikanan dapat terus berkembang. Pihaknya pun akan kembali melanjutkan program tersebut di tahun ini.

“Di 2023 kita sudah ada 110 NIB untuk kelompok pembudidaya ikan. Pada 2024 ini kita targetkan ada 120 yang membuat NIB,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 24 Januari 2024.

Ia mengatakan, saat ini ada sekitar 368 kelompok pembudidaya yang sudah terdaftar di Diskan Kabupaten Serang. Dari jumlah tersebut, didominasi oleh pembudidaya ikan air tawar dan air payau.

“Kalau yang air laut hanya ada 60. Mereka lebih ke budidaya rumput laut. Target kita semua memiliki NIB namun memang bertahap sampai nanti semua kelompok punya NIB,” jelasnya.

Menurutnya ada banyak sekali kegunaan yang didapatkan oleh kelompok pembudidaya yang memiliki NIB atau sudah legal. Manfaat-manfaat tersebut tentunya dapat membuat usaha perikanan mereka semakin berkembang pesat.

“Kadang nanti mereka saat memasarkan nanti diminta itu. Lalu ketika berurusan dengan perbankan juga diminta itu bahkan nanti ketika sudah berkembang usahanya, untuk mengurus izin-izin juga buruh itu. Penting, untuk meningkatkan kapasitas kelompok, mestinya ga terlalu sulit,” jelasnya.

Sementara itu, Analisis akua kultur muda pada Diskan Kabupaten Serang Desti Suharti mengatakan, bagi para kelompok yang ingin membuat NIB persyaratannya sangatlah mudah. Bahkan tidak ada biaya yang dibebankan kepada kelompok pembudidaya.

“Jadi cukup mempersiapkan KTP, NPWP dan email saja di tahap awal itu. Jadi nanti akan memiliki NIB dan keluar sertifikat standarnya,” terangnya.

Dalam melaksanakan program tersebut, pihaknya nantinya akan bekerjasama dengan penyuluh yang ada di Kabupaten Serang. “Kita langsung ke lapangan, sekalian melakukan pembinaan dan kerjasama dengan penyuluh,” jelasnya.

Rencananya, pihaknya akan mulai melakukan sosialisasi sekaligus menjalankan program tersebut di minggu depan.

“Januari ini sudah mulai gerak, jadwal sudah ada buat Januari ini, tapi kita juga mempertimbangkan wilayah kerja penyuluh juga. Mudah-mudahan minggu depan bisa mulai bergerak,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Abdul Rozak

Tags: air lautair payauair tawarBudidaya ikandinas perikananikan konsumsiIzinkabupaten seranglegalitasNIBpembudidayaPemkab Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Lurah dan Camat di Kota Tangerang Diminta Sosialisasikan Pemilu

Next Post

Ombudsman Sampaikan Hasil Pemeriksaan Dugaan Maladministrasi Pelantikan Pejabat Pemprov Banten, Apa Saja

Related Posts

PCX Bikers Playland Hadirkan Momen Ayah dan Anak
Kabupaten Serang

PCX Bikers Playland Hadirkan Momen Ayah dan Anak

by Eko Fajar
Rabu, 24 Juni 2026 16:39

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Di tengah padatnya aktivitas sehari-hari, waktu untuk berinteraksi dengan anak sering kali menjadi semakin terbatas. Menjawab kondisi...

Read moreDetails

Pencemaran Sungai Ciujung, Produksi Air Bersih SCTK Terganggu

Pencemaran Sungai Ciujung, Bupati Serang Instruksikan DLH Segera Tindaklanjuti

Dinsos Kabupaten Serang Sebut Updating Data DTSEN Bisa Dilakukan, Diajukan Mulai dari Tingkat Desa

Ketua DPRD Banten Dukung Program Bang Andra, Manfaatnya Langsung Dirasakan Masyarakat

Gedung SDN Inpres Cikeusal Mulai Dibangun

BPKAD Serang Sebut Silpa APBD 2025 Akibat Adanya Aturan Efisiensi Anggaran

Soal Minyak Kita Dijual di Atas HET di Kabupaten Serang, Begini Tanggapan DPRD

Komisi II Minta Dinsos Kabupaten Serang Lakukan Evaluasi Data Warga Tak Mampu

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Next Post
Ombudsman Sampaikan Hasil Pemeriksaan Dugaan Maladministrasi Pelantikan Pejabat Pemprov Banten, Apa Saja

Ombudsman Sampaikan Hasil Pemeriksaan Dugaan Maladministrasi Pelantikan Pejabat Pemprov Banten, Apa Saja

KPU Tangsel Pastikan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Selesai dan Mulai Didistribusikan

KPU Tangsel Pastikan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Selesai dan Mulai Didistribusikan

Beraksi di Kawasan Sangego, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Beraksi di Kawasan Sangego, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Rabu, 24 Juni 2026 21:13
Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Rabu, 24 Juni 2026 20:03
Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Rabu, 24 Juni 2026 18:04
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Rabu, 24 Juni 2026 17:59
Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Rabu, 24 Juni 2026 17:51
Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Rabu, 24 Juni 2026 17:42
Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Rabu, 24 Juni 2026 21:13
Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Rabu, 24 Juni 2026 20:03
Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Rabu, 24 Juni 2026 18:04
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Rabu, 24 Juni 2026 17:59
Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Rabu, 24 Juni 2026 17:51
Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Rabu, 24 Juni 2026 17:42

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

by Redaksi
Rabu, 24 Juni 2026 21:13

Universitas Esa Unggul powered by Arizona State University menggelar Open Campus & Future Fest 2026 di Kampus Tangerang pada Sabtu...

Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

by Rostinah
Rabu, 24 Juni 2026 20:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2026 tentang Gerakan Aparatur Sipil Negara...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak