SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Serang menargetkan akan menerbitkan sebanyak 120 Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para kelompok pembudidaya ikan di Kabupaten Serang.
NIB dinilai sangat penting bagi para pembudidaya agar usaha mereka terdaftar dan legal. Selain itu juga untuk juga agar usaha mereka dapat berkembang
Kepala Bidang Perikanan Budidaya pada Diskan Kabupaten Serang Uus Bustami mengatakan, program legalisasi kelompok pembudidaya perikanan sudah dimulai sejak tahun 2023 lalu. Hal itu agar para pelaku usaha di bidang perikanan dapat terus berkembang. Pihaknya pun akan kembali melanjutkan program tersebut di tahun ini.
“Di 2023 kita sudah ada 110 NIB untuk kelompok pembudidaya ikan. Pada 2024 ini kita targetkan ada 120 yang membuat NIB,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 24 Januari 2024.
Ia mengatakan, saat ini ada sekitar 368 kelompok pembudidaya yang sudah terdaftar di Diskan Kabupaten Serang. Dari jumlah tersebut, didominasi oleh pembudidaya ikan air tawar dan air payau.
“Kalau yang air laut hanya ada 60. Mereka lebih ke budidaya rumput laut. Target kita semua memiliki NIB namun memang bertahap sampai nanti semua kelompok punya NIB,” jelasnya.
Menurutnya ada banyak sekali kegunaan yang didapatkan oleh kelompok pembudidaya yang memiliki NIB atau sudah legal. Manfaat-manfaat tersebut tentunya dapat membuat usaha perikanan mereka semakin berkembang pesat.
“Kadang nanti mereka saat memasarkan nanti diminta itu. Lalu ketika berurusan dengan perbankan juga diminta itu bahkan nanti ketika sudah berkembang usahanya, untuk mengurus izin-izin juga buruh itu. Penting, untuk meningkatkan kapasitas kelompok, mestinya ga terlalu sulit,” jelasnya.
Sementara itu, Analisis akua kultur muda pada Diskan Kabupaten Serang Desti Suharti mengatakan, bagi para kelompok yang ingin membuat NIB persyaratannya sangatlah mudah. Bahkan tidak ada biaya yang dibebankan kepada kelompok pembudidaya.
“Jadi cukup mempersiapkan KTP, NPWP dan email saja di tahap awal itu. Jadi nanti akan memiliki NIB dan keluar sertifikat standarnya,” terangnya.
Dalam melaksanakan program tersebut, pihaknya nantinya akan bekerjasama dengan penyuluh yang ada di Kabupaten Serang. “Kita langsung ke lapangan, sekalian melakukan pembinaan dan kerjasama dengan penyuluh,” jelasnya.
Rencananya, pihaknya akan mulai melakukan sosialisasi sekaligus menjalankan program tersebut di minggu depan.
“Januari ini sudah mulai gerak, jadwal sudah ada buat Januari ini, tapi kita juga mempertimbangkan wilayah kerja penyuluh juga. Mudah-mudahan minggu depan bisa mulai bergerak,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Abdul Rozak











