LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak mencatat, ada 38 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Lebak yang sulit dijangkau oleh kendaraan, sehingga penyaluran logistik Pemilu 2024 harus dipikul.
Ketua KPU Lebak, Ni’matullah, mengatakan bahwa berdasarkan laporan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Lebak, 38 TPS yang sulit dijangkau berada di dua kecamatan.
“Berdasarkan laporan PPK di Kabupaten Lebak, ada dua kecamatan, yakni Kecamatan Panggarangan 11 TPS dan Leuwidamar di Desa Kanekes sebanyak 27 TPS. Khususnya Desa Kanekes, pelaksanaan itu bakal digabung, bisa 11 titik atau 12 titik,” katanya, Kamis, 25 Januari 2024.
KPU Lebak mencatat, ada 3.995 TPS di 345 desa/kelurahan di 28 kecamatan seluruh Lebak. Untuk logistik Pemilu yang akan disalurkan dengan cara dipikul akan didahulukan.
“Untuk Panggarangan dan Leuwidamar ini logistiknya nanti diangkut secara dipikul dan biasanya dibantu aparat setempat baik dari desa, TNI-Polri karena tidak terjangkau kendaraan,” ujarnya.
Kecamatan Panggarangan dan Leuwidamar merupakan daerah perbukitan, sehingga akses kendaraan sulit ditemui.
Saat ini, KPU Lebak terus melakukan pemetaan agar penyelenggaraan pesta demokrasi tahun 2024 ini bisa sesuai harapan.
“Kita ketahui, Leuwidamar di Kanekes terkendala jalan tanah. Begitu pun di Panggaran, informasinya seperti itu,” ujarnya.
Ditanya soal medan yang sulit apakah akan mempengaruhi jumlah suara, Ni’matulah menyangkalnya. Karena, pada prinsipnya di Pemilu 2024 ini mendekatkan TPS ke masyarakat.
“TPS itu kita dekatkan ke warga setempat, jadi ke posisi warganya tidak terlalu sulit, hal itu sesuai prinsip mendekatkan TPS ke masyarakat biar pelaksanaan tidak terlalu jauh atau biar mudahkan dijangkau atau terjangkau oleh semua masyarakat,” pungkasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











