PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perizinan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang mencatat realisasi investasi di Kabupaten Pandeglang pada tahun 2023 mencapai Rp820,22 miliar.
Data capaian realisasi investasi Kabupaten Pandeglang tahun 2023 diperoleh dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Analis kebijakan PM (Penanaman Modal) DPMPTSP Kabupaten Pandeglang Tedy Fauzi mengatakan, target realisasi investasi Kabupaten Pandeglang tahun 2023 sebesar Rp672, 2 Miliar.
“Dan capaian realisasi investasinya sebesar Rp820,22 miliar. Dengan prosentase sebesar 122 persen dari yang ditargetkan,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, melalui sambungan telepon seluler Minggu, 4 Februari 2024.
Capaian realisasi investasi diperoleh dari banyak sektor usaha. Lima sektor terbesar terdiri dari sektor perumahan, industri, perdagangan, peternakan dan perikanan.
“Adapun realisasi berdasarkan lima kecamatan terbesar terdiri dari Kecamatan Panimbang, Pagelaran, Labuan, Cadasari dan Kecamatan Kaduhejo,” katanya.
Lebih lanjut Teddy mengungkapkan, realisasi investasi tahun 2023 mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2022.
“Pada tahun 2022 target investasi sebesar Rp665,71 miliar. Dan untuk realisasinya melampaui target yakni sebesar 109 persen atau Rp672,2 miliar,” katanya.
Apabila dibandingkan dengan capaian tahun 2023 maka mengalami kenaikan kurang lebih sebesar Rp148,02 miliar. Dengan sektor usaha yang mendominasi melakukan investasi hampir sama.
“Pada tahun 2022 itu realisasi terbesar dari investasi industri mencapai Rp175,2 miliar. Lalu disusul investasi peternakan dan perumahan,” katanya.
Tedy menjelaskan, realisasi investasi itu datanya fluktuatif. Ditentukan oleh investor yang masuk dan merealisasikan investasinya.
“Namun kita terus berupaya menarik investor untuk menanamkan investasinya. Dengan memberikan kemudahan investasi di Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Jabatan Fungsional pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang Eric Widiaswara mengungkapkan, jumlah perusahaan perorangan atau perusahaan telah terdaftar di tahun 2022-2023 mencapai puluhan ribu.
“Sesuai dengan data didapat dari dasbord Lembaga Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Yang berada di bawah naungan Badan Koordinasi Penanaman Modal atau Kementerian Investasi,” katanya.
Eric menjelaskan, berdasarkan data dari OSS RBA pada tahun 2022-2023 telah menerbitkan sebanyak 70.262 NIB.
“Data tersebut diperoleh dari Lembaga OSS. Hal itu karena aplikasinya online. Jadi tanpa harus ke DPMPTSP baik perusahaan atau perorangan, bisa akses sendiri di OSS. Kecuali risiko tinggi harus adanya verifikasi atau persetujuan dari OPD (organisasi perangkat daerah) teknis,” katanya.
Jenis usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS, kebanyakan UMKM. Sebagian kecilnya perusahaan.
“Membuat NIB itu penting karena menjadi titik awal untuk mengurus izin selanjutnya. Jadi setiap jenis usaha harus memiliki NIB,” katanya.
Pelaku usaha UMKM yang sudah mempunyai NIB artinya usahanya sudah formal karena teregister dalam data base sehingga akan sangat mudah dalam mengembangkan usahanya.
“NIB adalah nomor identitas pelaku usaha sesuai dengan bidang usahanya yang diatur dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang dibedakan menurut jenis aktivitas ekonomi,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Aas Arbi
Tags : realisasi investasi, dinas perizinan, kemudahan investasi, bkpm, sektor industri, sektor peternakan, sektor perumahan, sektor perdagangan, sektor perikanan, sektor pertanian, kabupaten pandeglang,











