LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Dalam rangka Dies Natalis HMI Ke-77 tahun yang diperingati setiap 5 Februari, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak menyelenggarakan HMI Gemas (Gembira Bersama Anak Disabilitas) di Aula Gedung PKK Lebak pada, Minggu 5 Februari 2024.
Ketua Pelaksana Dies Natalis HMI Cabang Lebak Akid Nurwana Putra mengatakan, HMI Gemas merupakan kegiatan yang menjadi ikon bagi organisasi mahasiswa Islam.
Lebih lanjut Akid menyampaikan, anak disabilitas jarang sekali diberikan ruang dan hak yang sama oleh para stakeholder, sehingga menjadi panggilan untuk Kader HMI Cabang Lebak memberikan ruang kepada anak-anak istimewa tersebut.
“Ya betul, Alhamdulillah kami menyelenggarakan kegiatan HMI GEMAS dengan berbagai macam lomba seperti Lomba Adzan, Lomba Musikalisasi Puisi, Lomba MTQ dan Lomba Melukis. Hal tersebut mengusung tema Aku Bangga Menjadi Anak Kabupaten Lebak, sehingga memberikan semangat yang sama untuk anak-anak istimewa,” kata Akid kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin 5 Februari 2024.
Rangkaian Dies Natalis sudah berlangsung dari 1 Februari 2024 lalu, yang diawali kegiatan HMI Peduli yakni berbagi sembako kepada masyarakat dari Lebak Selatan hingga Utara.
Kegiatan diikuti beberapa sekolah di Kabupaten Lebak, di antaranya SKHN 01, SKHN 02, SKHN PGRI dan SKHN Sarongge. Puluhan peserta yang hadir antusias saat mengikuti kegiatan.
HMI merupakan organisasi Mahasiswa Islam terbesar dan tertua di Indonesia, yang sudah menginjak usia ke-77 tahun pada 5 Februari 2024.
Ketua Umum HMI Cabang Lebak Ratu Nisya Yulianti mengungkapkan harapan besar bagi HMI, untuk lebih dekat ke masyarakat dan membantu dalam berbagai kegiatan sosial.
“Di usia HMI yang tidak lagi muda, saya ingin menekankan HMI lebih dekat dengan masyarakat. Terlebih anak-anak yang istimewa adalah satu hal yang menjadi PR untuk kita rangkul dan berikan solusi jangka panjang untuk masa depannya,” ucap Ratu.
Ditambahkannya, mengacu kepada Peraturan Gubernur dimana setiap anak memiliki hak yang sama, salah satunya anak berkebutuhan khusus.
“Terlebih kita mengacu kepada Peraturan Gubernur bahwa setiap Kecamatan wajib mewadahi anak istimewa untuk diberikan ruang pendidikan. Hal ini harus terealisasikan kita sama-sama dorong ke Pemerintah Kabupaten Lebak,” pungkasnya. (*)
Reporter: Nurandi
Editor: Agung S Pambudi











