slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Tugboat Sebut Kliennya Jadi Alat

Rajudin by Rajudin
06-02-2024 10:44:01
in Hukum
Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Tugboat Sebut Kliennya Jadi Alat
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kuasa hukum terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tugboat di PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) tahun 2019 senilai Rp 74 miliar, RM Aryo Maulana Bagus Budi menyebut jika kliennya hanya jadi alat mantan petinggi PT PCM dalam kasus tersebut. 

Mewakili tim kuasa hukum, Jimie Siregar menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi-saksi yang disampaikan di muka persidangan pada Senin 5 Februari 2024,  diperoleh bukti bahwa terdakwa Aryo hanyalah dijadikan alat oleh mantan Direktur Utama PT PCM Arief Rivai Madawi, dalam perkara pengadaan tugboat tersebut.

Baca Juga :

Wali Kota Cilegon Serahkan Sapi Seberat 1,1 Ton Dari Presiden Prabowo ke Masyarakat

Pemkot Cilegon Kembali Raih Opini WTP Dari BPK RI

Kick Off Popda XII dan Peparpeda IX Provinsi Banten, Kota Cilegon Siap Jadi Tuan Rumah

Atlet Peraih Emas di Popda Banten 2026 Dijanjikan Bonus Rp 10 Juta

“Berdasarkan keterangan saksi Aditya , menerangkan bahwa PT Am Indo Tek hanya dipinjam bendera saja oleh Arief Rivai Madawi (mantan Direktur Utama PT. PCM), hal mana  diperkuat keterangan Aditya, yang menerangkan semua dokumen-dokumen kontrak dibuat oleh PT. PCM, PT Am Indo Tek pada saat datang tidak membawa dan menerima berkas kontrak,” papar Jimie.

Berdasarkan keterangan saksi Aditya juga, saksi pernah diminta terdakwa Aryo untuk menyerahkan flash disk kepada Arief, yang isinya kop surat PT Am Indo Tek. 

Keterangan Aditya juga mengkonfirmasi keterangan saksi-saksi pihak PT. PCM sebelumnya, yang menerangkan seluruh draft kontrak, invoice pencairan semua dibuatkan oleh PCM atas perintah Arief Rivai selaku Dirut PCM.

Bahkan, lanjut Jimie, ada staff PCM yang diancam apabila tidak menuruti perintah Arief.

Saksi lainnya, Arif Budiantoro, menerangkan bahwa pernah ikut mengantarkan uang ke rumah Arief Rivai Madawi, yang isinya dalam plastik  sampah ukuran besar yang beratnya kurang lebih 8 kilogram berisi dolar.

“Keterangan dua orang saksi hari ini, membuktikan bahwa PT Am Indo Tek hanya dipinjam bendera saja, dan uang yang diterima dari PT. PCM, sebagian besar telah diserahkan kembali oleh Klien Kami  kepada Pak Arief Rifai Madawi, hal mana sejalan dengan keterangan saksi Edi Ariadi, sebelumnya menerangkan Keuangan dikumpul / dikelola oleh Arief,” papar Jimie.

Jimie menilai, kliennya dalam perkara ini hanya dijadikan tumbal saja, karena uang yang diterima PT Am Indo Tek telah diserahkan kembali oleh klien kami, dalam bentuk uang cash rupiah juga dolar, dan juga barang mobil kepada  Arief selaku Direktur Utama PT. PCM, yang jika ditotal kurang lebih milyar rupiah. (*)

Editor : Merwanda

Tags: BUMD CilegonEdi AriadiKasus Tugboat PCMKorupsi pengadaan kapal tugboatkorupsi PT PCMkorupsi tugboatKota Cilegonmantan walikota cilegon terima Rp 500 jutaPelabuhan Cilegon MandiriPT am indo Tek
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Komnas PA Bakal Kunjungi Siswi SMP yang Dihamili Ayah Tiri

Next Post

KPU Kota Serang Antisipasi Pendirian TPS di Wilayah Rawan Bencana

Related Posts

Wali Kota Cilegon Serahkan Sapi Seberat 1,1 Ton Dari Presiden Prabowo ke Masyarakat
Cilegon

Wali Kota Cilegon Serahkan Sapi Seberat 1,1 Ton Dari Presiden Prabowo ke Masyarakat

by Redaksi
Rabu, 27 Mei 2026 17:50

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID  – Pemerintah Kota Cilegon menyalurkan bantuan kemasyarakatan Presiden Republik Indonesia berupa hewan kurban Tahun 2026 di Masjid Al Jihad,...

Read moreDetails

Pemkot Cilegon Kembali Raih Opini WTP Dari BPK RI

Kick Off Popda XII dan Peparpeda IX Provinsi Banten, Kota Cilegon Siap Jadi Tuan Rumah

Atlet Peraih Emas di Popda Banten 2026 Dijanjikan Bonus Rp 10 Juta

Kick Off Popda XII dan Peparpeda IX Banten 2026, Cilegon Pastikan Kesiapan Sebagai Tuan Rumah

Konservasi DAS Cidanau Berlanjut, Pemprov Banten Dukung Jaga Sumber Air Cilegon

Profil Nurul Jadidah, Pekerja Swasta Hingga Sukses Mendirikan Klinik Gigi Dentaraya Kota Cilegon

Kohati Cilegon Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Pulomerak

Anak 11 Tahun di Cilegon Diduga Jadi Korban Pencabulan Oleh Tetangganya Sendiri

HMI Cilegon Minta Seleksi Komisaris PT PCM Bebas Kepentingan Politik

Next Post
KPU Kota Serang Antisipasi Pendirian TPS di Wilayah Rawan Bencana

KPU Kota Serang Antisipasi Pendirian TPS di Wilayah Rawan Bencana

Survei Kegiatan Usaha dan Sentimen Bisnis UMKM BRI: Tahun 2024 Prospek Masih Bagus, UMKM Tetap Ekspansif

Survei Kegiatan Usaha dan Sentimen Bisnis UMKM BRI: Tahun 2024 Prospek Masih Bagus, UMKM Tetap Ekspansif

Duh, 51 Warga Koang Jaya Keracunan Gas Amoniak

Duh, 51 Warga Koang Jaya Keracunan Gas Amoniak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak