• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Polsek Ciruas Ringkus Dua Pelaku Pembobolan Gudang Perbengkelan

Fahmi by Fahmi
Rabu, 7 Februari 2024 17:57
in Hukum, Utama
Polsek Ciruas Ringkus Dua Pelaku Pembobolan Gudang Perbengkelan

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua pelaku pembobolan gudang perbengkelan di Kampung Dukuh, Desa Bumi Jaya, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, pada Rabu dini hari, 24 Januari 2024  berhasil diiringkus anggota Reskrim Polsek Ciruas.

Kedua pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kasus tersebut ditangani Kepolisian.

RelatedPosts

KONI Banten dan Panitia Terus Matangkan Persiapan Porprov VII Banten 2026

KONI Banten dan Panitia Terus Matangkan Persiapan Porprov VII Banten 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 16:07
Dukung Ekspor dan Kesejahteraan Petani, bank bjb Perkuat Kemitraan dengan Wanoja Coffee

Dukung Ekspor dan Kesejahteraan Petani, bank bjb Perkuat Kemitraan dengan Wanoja Coffee

Rabu, 28 Oktober 2026 09:05
Polresta Serang Kota

Polresta Serang Kota Bongkar Jaringan Sabu 8,84 Kilogram, Bandar Asal Malaysia Diburu

Selasa, 27 Oktober 2026 17:37
Catchy, Playful, dan Penuh Warna! no na Tampilkan Keseruan Belanja dalam Iklan Shopee 11.11 Big Sale

Catchy, Playful, dan Penuh Warna! no na Tampilkan Keseruan Belanja dalam Iklan Shopee 11.11 Big Sale

Selasa, 27 Oktober 2026 07:56

“Kedua pelaku ditangkap pada Sabtu, 27 Januari 2024, malam di dua lokasi berbeda dalam waktu kurang dari 24 jam,” kata Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Rabu, 7 Februari 2024.

Condro mengatakan, dua pelaku yang ditangkap tersebut bernama Masturo (39) dan Khusni alias Unyil (39).

Masturo dilakukan penangkapan di kontrakannya di Desa Citereup, Kecamatan Ciruas.

Sedangkan, Khusni alias Unyil ditangkap di Kampung Pandangan, Desa Pamong, Kecamatan Ciruas.

“Kedua pelaku ini merupakan residivis yang pernah ditahan di Rutan Pandeglang,” katanya didampingi Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, dan Kapolsek Ciruas, Kompol Muhammad Cuaib.

Condro menjelaskan, kedua pelaku kerap  melakukan pencurian. Sasarannya adalah gudang perbengkelan di sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Serang dan Pandeglang.
“Kasus pencurian terakhir dilakukan tersangka di bengkel las milik Hikbaludin (38) di pinggir jalan raya Desa Bumijaya pada Rabu dini hari, 24 Januari 2024,” ungkapnya.

Dari bengkel milik Hikbaludin ini, sambung Condro, kedua pelaku mencuri tiga mesin las berbagai merek, dua unit pemotong besi, dua unit bor tembak, lima unit mesin gerinda, mesin kompresor, satu unit mesin power, dan kabel.

“Yang dicuri itu salah satunya adalah lima mesin gerinda,” ujar alumnus Akpol 2005 ini.

Condro menjelaskan, aksi pencurian dilakukan kedua tersangka sekitar pukul 01.00 WIB.

Untuk masuk ke dalam bengkel, pelaku membobol tembok bagian belakang bangunan menggunakan bor tangan.

“Setelah berhasil melubangi tembok, pelaku kemudian membongkar tembok menggunakan linggis. Setelah itu, pelaku masuk dan mengambil barang. Hasil kejahatan disembunyikan di rumah tersangka Masturo,” katanya.

Condro mengungkapkan, peristiwa pencurian ini diketahui pemilik bengkel pada pagi hari saat akan membuka tempat usahanya. Hanya saja, kasus pencurian baru dilaporkan korban ke Mapolsek Ciruas pada Sabtu, 27 Januari 2024.

“Dari laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Ciruas yang dipimpin Ipda Yogo Handono bergerak melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, petugas berhasil mengetahui identitas pelaku dan melakukan penangkapan,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.

Keduanya oleh penyidik dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan.

“Ancaman pidananya di atas lima tahun,” tutur perwira menengah Polri ini. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: Akpol 2005Kapolres Serang AKBP Condro SasongkoKapolsek Ciruas Kompol Muhammad CuaibKasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniadymaling bobol bengkel ditangkap polsek ciruasmaling bobol gudang Ciruas ditangkapmaling bobol gudang perbengkelan Ciruaspolres serangPolsek CiruasReskrim Polsek Ciruas
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kecamatan Pamulang Masuk Tiga Kecamatan Terendah Kasus Stunting di Tangsel

Next Post

Bank bjb Hadirkan Layanan Digital Contact Center 24 Jam untuk Nasabah Setia 

Next Post
Bank bjb Hadirkan Layanan Digital Contact Center 24 Jam untuk Nasabah Setia 

Bank bjb Hadirkan Layanan Digital Contact Center 24 Jam untuk Nasabah Setia 

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Selasa, 27 Oktober 2026 10:07
Polresta Tangerang

Polda Banten Tegaskan Kapolresta Tangerang Tidak Ditahan Mabes Polri

Senin, 26 Oktober 2026 15:42
Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Senin, 26 Oktober 2026 11:38
Operasi patuh maung 2026

Hari Pertama Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Jalan Dekat Puspemkab Tangerang

Senin, 26 Oktober 2026 17:47
Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 11:47
Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026 Singkirkan Mbape, Yamal Hingga Messi

Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026 Singkirkan Mbape, Yamal Hingga Messi

Selasa, 27 Oktober 2026 10:14
Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Selasa, 27 Oktober 2026 09:45

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pembangunan Makodim Tangerang Selatan

DCKTR Tangsel Bangun Gedung Makodim 0511/Tangerang Selatan

by Redaksi
Rabu, 28 Oktober 2026 16:13
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengerjakan pembangunan gedung Markas Komando...

KONI Banten dan Panitia Terus Matangkan Persiapan Porprov VII Banten 2026

KONI Banten dan Panitia Terus Matangkan Persiapan Porprov VII Banten 2026

by Redaksi
Rabu, 28 Oktober 2026 16:07
0

Persiapan Porprov VII Banten 2026 Capai 80 Persen, Kini Masuk Tahap Penyempurnaan TANGERANG – Persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.