• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Polisi Dalami Uang Pungli Dana PIP Kota Serang Rp1,3 Miliar Mengalir ke Anggota Komisi X DPR RI

Fahmi by Fahmi
Kamis, 8 Februari 2024 19:53
in Utama
Polisi Dalami Uang Pungli Dana PIP Kota Serang Rp1,3 Miliar Mengalir ke Anggota Komisi X DPR RI

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Ade Papa Rihi

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten menetapkan dua tersangka kasus pungutan liar (pungli) Program Indonesia Pintar (PIP) di Kota Serang tahun 2021 senilai Rp 1,3 miliar.

Kasus ini menyeret pelaku mantan Ketua PGRI Kecamatan Kasemen, Kota Serang berinisial TS (63) dan TI (46) selaku pihak swasta.

RelatedPosts

KONI Banten dan Panitia Terus Matangkan Persiapan Porprov VII Banten 2026

KONI Banten dan Panitia Terus Matangkan Persiapan Porprov VII Banten 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 16:07
Dukung Ekspor dan Kesejahteraan Petani, bank bjb Perkuat Kemitraan dengan Wanoja Coffee

Dukung Ekspor dan Kesejahteraan Petani, bank bjb Perkuat Kemitraan dengan Wanoja Coffee

Rabu, 28 Oktober 2026 09:05
Polresta Serang Kota

Polresta Serang Kota Bongkar Jaringan Sabu 8,84 Kilogram, Bandar Asal Malaysia Diburu

Selasa, 27 Oktober 2026 17:37
Catchy, Playful, dan Penuh Warna! no na Tampilkan Keseruan Belanja dalam Iklan Shopee 11.11 Big Sale

Catchy, Playful, dan Penuh Warna! no na Tampilkan Keseruan Belanja dalam Iklan Shopee 11.11 Big Sale

Selasa, 27 Oktober 2026 07:56

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Ade Papa Rihi mengatakan, anggaran dana PIP ini bersumber dari aspirasi
Komisi X (sepuluh) DPR RI. Modus pelaku dalam melakukan kejahatannya adalah dengan mengumpulkan para kepala sekolah dasar di Kota Serang.

Selanjut tersangka berinisial TI mengaku bahwa dirinya dekat dengan tenaga ahli Komisi X DPR RI yang bisa memuluskan untuk mendapatkan anggaran bantuan PIP. Untuk mendapatkan dana tersebut, tersangka meminta bagian 40 persen setelah anggaran tersebut dicairkan.

“Pembagiannnya tersangka TI akan mendapatkan 30 persen untuk biaya pengurusan dan tersangka TS akan mendapatkan 10 persen,” kata Ade, Kamis 8 Februari 2024.

Setelah ada kesepakatan dengan para kepala sekolah, tersangka TI kemudian menyuruh untuk mencairkan dana PIP ke Bank BRI secara bergantian dengan didampingi langsung tersangka TS. “Tersangka TS berhasil memotong uang hasil pencairan dari 24 Sekolah Dasar (SD),” ungkapnya.

Ade mengungkapkan, uang yang dicairkan tersebut kemudian masuk ke kantong pribadi TI dan TS. Ditanya aliran uang negara itu mengalir ke anggota Komisi X DPR RI dan staf ahlinya, perwira menengah Polri ini mengaku masih membutuhkan pendalaman.

“Terkait uang (pungli-red) mengalir ke anggota DPR RI dan staf DPR RI masih membutuhkan pendalaman,” ungkapnya.

Ade mengungkapkan, akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor jo Pasal 55 ayat ke-1 KUH Pidana.

“Untuk kedua tersangka sudah dilakukan penahanan dan perkaranya sudah dinyatakan P-21 (berkas perkara dinyatakan lengkap),” kata alumnus Akpol 2006 ini.

Wadir Reskrimsus Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan menjelaskan, terbongkar kasus pungli ini berawal dari laporan masyarakat ke Tim Saber Pungli Polda Banten.

Dari informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan menemukan adanya pemotongan dana PIP.

“Pemotongan dana per siswa dilakukan untuk kepentingan pribadi. Padahal program PIP sesuai ketentuan diperuntukkan untuk biaya operasional siswa,” katanya.

Wiwin mengungkapkan, dana PIP yang dipotong oleh kedua tersangka dari 24 SDN di wilayah Kota Serang dengan jumlah peserta didik 3.325 orang. Dari pemotongan itu keduanya mendapatkan uang hingga Rp723 juta.

“Penyidik menyelamatkan kerugian keuangam negara Rp802 juta (ditambah dari uang PIP yang disita dari kepala sekolah-red) dan mengamankan barangbukti berbagai berkas,” tutur mantan Kapolres Serang ini.

Reporter: Fahmi

Editor: Aditya

Tags: Akpol 1999Akpol 2002Akpol 2006Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik HariyantoKasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Ade Papa Rihikasus korupsi dana PIPKomisi DPR RImantan ketua PGRI Kasemen tersangkaPolda Bantenpungli Komisi X DPR RIpungli PIP Kota SerangSubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda BantenWadir Reskrimsus Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polres Serang Tangkap Pria Asal Tanjung Bintang Lampung Selatan, Ini Kasusnya

Next Post

Kawasan Industri Krakatau Lakukan Kampanye Safety Riding Untuk Karyawan dan ParaTenant

Next Post
Kawasan Industri Krakatau Lakukan Kampanye Safety Riding Untuk Karyawan dan ParaTenant

Kawasan Industri Krakatau Lakukan Kampanye Safety Riding Untuk Karyawan dan ParaTenant

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Selasa, 27 Oktober 2026 10:07
Polresta Tangerang

Polda Banten Tegaskan Kapolresta Tangerang Tidak Ditahan Mabes Polri

Senin, 26 Oktober 2026 15:42
Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Senin, 26 Oktober 2026 11:38
Operasi patuh maung 2026

Hari Pertama Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Jalan Dekat Puspemkab Tangerang

Senin, 26 Oktober 2026 17:47
Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 11:47
Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Selasa, 27 Oktober 2026 09:45
Hari Ketiga Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten Gelar Operasi di Empat Lokasi Ini

Hari Ketiga Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten Gelar Operasi di Empat Lokasi Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 11:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Imigrasi Serang

Imigrasi Serang Ikuti Peresmian Beranda Imigrasi di MPP Lebak dan Pandeglang

by Fahmi
Rabu, 28 Oktober 2026 19:15
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang mengikuti peresmian Beranda Imigrasi yang dilaksanakan secara terpusat melalui Zoom Meeting...

Revitalisasi Pelabuhan Karangantu

Seminar Nasional ISLI 2026, Untirta Dorong Revitalisasi Pelabuhan Karangantu

by Ihksannudin
Rabu, 28 Oktober 2026 18:05
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) mendorong revitalisasi Pelabuhan Karangantu sebagai salah satu upaya memperkuat konektivitas maritim dan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.