LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 28 Kecamatan di Kabupaten Lebak tengah menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) tahun 2024. Musrenbang kecamatan berlangsung dari 1-12 Februari 2024.
Dari usulan musrenbang kecamatan bidang Infrastruktur terutama jalan mendominasi usulan masyarakat.
“Terdapat 627 terkait usulan jalan baik itu pembangunan, rehab jalan startegis kabupaten maupun strategis desa,” kata Sekretaris Bapelitbangda Lebak Widi Ferdian, Junat 9 Februari 2024.
Dia mengatakan, semua kecamatan harus melaksanakan Musrenbangcam sesuai dengan amanat UU No 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Sisrenbangnas) dan penjabaran baru Permendagri No 35 tahun 2013 tentang penyelenggaraan, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi pembangunan.
“Pelaksanaan Musrenbangcam ini tentunya, jangan hanya menjadi kegiatan seremonial, tapi benar-benar cerminan aspirasi masyarakat melalui hasil musyawarah seluruh masyarakat se Kabupaten Lebak,” ujarnya.
Dia menambahkan, musrenbang ini untuk merencanakan pembangunan yang dilakukan dengan menggali partisipasi masyarakat dan pelaku pembangunan di Kabupaten Lebak, termasuk untuk menyusun penyempurnaan rencana pembangunan.
“Perencanaan ini harus dilakukan secara transparan, peka terhadap dinamika dan keperluan masyarakat, serta melibatkan seluruh komponen masyarakat,” ujarnya.
Kepala Bapelitbangda Lebak Yosep M Holis menjelaskan, tujuan pelaksanaan forum perangkat daerah, lintas perangkat daerah di antaranya adalah guna menyelaraskan program perangkat daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil musrenbang RKPD di Kecamatan untuk renja perangkat daerah. Mempertajam indicator serta target kinerja program dan kegiatan perangkat daerah sesuai dengan tugas dan fungsi.
“Juga menyelaraskan program dan kegiatan antar perangkat daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian sarana sesuai dengan kewenangan dan sinergitas pelaksanaan prioritas pembangunan daerah. Serta menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing perangkat daerah,” katanya.
Reporter: Nurabidin
Editor: Abdul Rozak











