Serang, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten memastikan distribusi logistik berjalan dengan lancar dan tepat jumlah, sasaran, jenis, dan waktu. Pemunggutan suara Pemilu 2024 sendiri tinggal empat hari lagi.
Tata kelola logistik ini dilakukan berdasarkan Surat Dinas KPU Republik Indonesia Nomor 644/PP.08.1-SD/06/2024, perihal penatakelolaan logistik dan kebutuhan anggaran di tempat pemungutan suara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan yaitu, seluruh proses sortir dan lipat, serta pengesetan dan pengepakan logistik pemilu telah selesai dilaksanakan pada tanggal 3 Februari 2024, kecuali bagi Satuan Kerja KPU/KIP Kabupaten/Kota yang mengalami keterlambatan dalam pemenuhan logistik Pemilu Tahun 2024 Tahap II oleh penyedia.
Anggota KPU Banten, Ahmad Suja’i mengatakan, pihaknya juga melakukan beberapa hal apabila masih terjadi kekurangan logistik Pemilu Tahun 2024 Tahap II, yaitu melakukan pengajuan pemenuhan kepada pihak penyedia dilakukan paling lambat pada tanggal 5 Februari 2024.
“Pada 7 Februari ini, KPU Provinsi Banten juga memastikan pemenuhan kekurangan logistik Pemilu Tahun 2024 Tahap II, dengan mekanisme yang menyebutkan
bahwa penyedia akan mengirimkan kekurangan tersebut melalui Satker KPU Provinsi Banten paling lambat pada tanggal 7 Februari 2024,” ujarnya, Sabtu 10 Februari 2024.
Selain itu, apabila dalam hal pemenuhan kekurangan logistik Pemilu Tahun 2024 Tahap II, tidakmempunyai cukup waktu untuk dikirimkan ke Satker KPU Provinsi Banten, maka Satker KPU/KIP Kabupaten/Kota di Provinsi Banten dapat mengambil secara langsung kekurangan logistik Pemilu Tahun 2024 Tahap II ke pabrik penyedia paling lambat pada tanggal 8 Februari 2024.
Saat ini, Ketua Divisi Perencanaan dan logistik KPU Provinsi Banten juga intensif melakukan pemantauan, dan monitoring di berbagai gudang KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten untuk memastikan seluruh logistik dan pendistribusiannya berjalan dengan baik.
Suja’i panggilan akrabnya ini mengatakan, KPU terus melakukan langkah koordinasi dalam distribusi logistik ini termasuk mitigasi keterlambatan, atau kekurangan dan kelebihan logistik.
“Kita pastikan sebelum hari pemunggutan suara logistik sudah terdistribusi ketingkat TPS,” pungkas mantan Ketua KPU Pandeglang ini.
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Aditya











