PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Pandeglang Irna Narulita berharap tenaga honorer di Kabupaten Pandeglang dapat segera diangkat menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) di tahun 2024.
Pernyataan itu disampaikan Bupati Pandeglang Irna Narulita saat menjadi pembina apel pagi di lapangan Setda Pandeglang, Senin, 19 Februari 2024.
Irna mengaku memperjuangkan nasib tenaga honorer di Kabupaten Pandeglang agar diangkat menjadi ASN.
“Salah satu upaya dilakukan yakni, sudah menandatangani pengajuan formasi kebutuhan ASN untuk disampaikan kepada pemerintah pusat,” katanya dalam rilis diterima RADARBANTEN.CO.ID, Senin, 19 Februari 2024.
Jumlah usulan pengadaan formasi tahun 2024 yang sudah ditandatangani pengajuannya, kurang lebih 530 formasi.
“Diharapkan para tenaga honorer bisa segera diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara,” katanya.
Bupati Irna juga berharap, usulan formasi kebutuhan ASN bisa disetujui oleh pemerintah pusat.
“Sebab, menurutnya pengajuan ini sudah sesuai dengan hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab dan ABK) dari semua OPD di Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Lebih lanjut Bupati Irna mengungkapkan, kalau ia sebetulnya berkeinginan lebih banyak formasi yang diajukan.
“Namun kemampuan daerah hanya mampu mengusulkan 500 formasi,” katanya.
Ia juga tidak lupa, mengucapkan terima kasih kepada para honorer yang sudah mengabdikan dirinya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang selama puluhan tahun.
“Jangan berkecil hati, kami terus berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi para honorer.Terus tingkatkan kinerjanya,” katanya.
Sebelumnya, Kabid Formasi dan Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang Furkon mengatakan, Pemkab Pandeglang melalui BKPSDM sudah mengusulkan kebutuhan ASN sebanyak 530 formasi kepada Kementerian PANRB.
“Usulan kebutuhan itu menindaklanjuti surat dari Kementerian PANRB. Sudah diusulkan dengan formasi kebutuhan secara global sebanyak 530 formasi,” katanya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang Mohammad Amri mengatakan, pengajuan formasi ini erat kaitan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Dengan porsi anggaran belanja pegawai tidak sampai lebih dari 50 persen. Tentunya itu (pengajuan formasi ASN) disesuaikan dengan kemampuan keuangan Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor : Aas Arbi











