SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali menegaskan rencana pembongkaran sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang masih beroperasi. Pembongkaran dijadwalkan Selasa besok, 20 Februari 2024.
Tindakan tersebut sebagai komitmen Pemkot Serang terhadap THM yang masih membandel.
Penjabat (Pj) Walikota Serang, Yedi Rahmat, mengatakan, Pemkot Serang sebelumnya sudah melakukan penutupan atau penyegelan THM di sejumlah titik yang tersebar di wilayah Kota Serang.
“Kita tutup dan segel sebagai peringatan untuk tidak beroperasi kembali dan mengubah kegiatan usahanya sesuai dengan izin yang dicantumkan kepada Pemerintah,” ujar Yedi, Senin, 19 Februari 2024.
Yedi menuturkan, setelah dilakukan penutupan dan penyegelan, namun terdapat sejumlah THM yang nekat beroperasi.
“Sebelumnya sempat kita lakukan penutupan dan penyegelan agar THM tersebut tidak kembali beroperasi. Namun ada laporan saat ini THM tersebut kembali beroperasi sehingga akan kami tindak tegas,” tuturnya.
Yedi menegaskan, Pemkot Serang bersama aparat penegak hukum akan melakukan pembongkaran terhadap THM yang masih bandel.
“Besok, insya Allah kami Pemerintah Kota Serang bersama aparat penegak hukum di wilayah Kota Serang akan melakukan pembongkaran THM. Salah satu contohnya di wilayah Kalodran, itu sudah kita segel namun pengelola malah membuat pintu lain dan kembali beroperasi, maka ini harus kita ambil tindak tegas,” ujarnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











