slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Besok, Pemkot Serang Bongkar Tempat Hiburan Malam

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
19-02-2024 17:16:11
in Kota Serang, Utama
Besok, Pemkot Serang Bongkar Tempat Hiburan Malam
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali menegaskan rencana pembongkaran sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang masih beroperasi. Pembongkaran dijadwalkan Selasa besok, 20 Februari 2024.

Tindakan tersebut sebagai komitmen Pemkot Serang terhadap THM yang masih membandel.

Baca Juga :

Tahun 2027, Pemkot Serang Beli 20 Unit Truk Sampah

Pemkot Serang Tambah 10 Unit Armada Truk Sampah

Beri Efek Jera THM, Wali Kota Serang Desak Raperda PUK Segera Disahkan

Pemkot Serang Siapkan Bonus Bagi Atlet Popda dan Peperda 2026 yang Bawa Medali

Penjabat (Pj) Walikota Serang, Yedi Rahmat, mengatakan, Pemkot Serang sebelumnya sudah melakukan penutupan atau penyegelan THM di sejumlah titik yang tersebar di wilayah Kota Serang.

“Kita tutup dan segel sebagai peringatan untuk tidak beroperasi kembali dan mengubah kegiatan usahanya sesuai dengan izin yang dicantumkan kepada Pemerintah,” ujar Yedi, Senin, 19 Februari 2024.

Yedi menuturkan, setelah dilakukan penutupan dan penyegelan, namun terdapat sejumlah THM yang nekat beroperasi.

“Sebelumnya sempat kita lakukan penutupan dan penyegelan agar THM tersebut tidak kembali beroperasi. Namun ada laporan saat ini THM tersebut kembali beroperasi sehingga akan kami tindak tegas,” tuturnya.

Yedi menegaskan, Pemkot Serang bersama aparat penegak hukum akan melakukan pembongkaran terhadap THM yang masih bandel.

“Besok, insya Allah kami Pemerintah Kota Serang bersama aparat penegak hukum di wilayah Kota Serang akan melakukan pembongkaran THM. Salah satu contohnya di wilayah Kalodran, itu sudah kita segel namun pengelola malah membuat pintu lain dan kembali beroperasi, maka ini harus kita ambil tindak tegas,” ujarnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: aparat penegak hukumKalodranKota SerangPembongkaran THMPemkot Serangpenyegelan THMPj Walikota SerangTempat hiburan malamTHMYedi Rahmat
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

4 TPS di Kota Serang Bakal Pemungutan Suara Ulang Hari Rabu

Next Post

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor 1,5 Jam

Related Posts

Tahun 2027, Pemkot Serang Beli 20 Unit Truk Sampah
Kota Serang

Tahun 2027, Pemkot Serang Beli 20 Unit Truk Sampah

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 9 Juni 2026 15:00

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, saat mengecek kondisi truk sampah di Alun-Alun Barat Kota Serang. (Foto: Nahrul Muhilmi)

Read moreDetails

Pemkot Serang Tambah 10 Unit Armada Truk Sampah

Beri Efek Jera THM, Wali Kota Serang Desak Raperda PUK Segera Disahkan

Pemkot Serang Siapkan Bonus Bagi Atlet Popda dan Peperda 2026 yang Bawa Medali

Ratusan Atlet Kota Serang Siap Tempur di Popda Banten 2026

6 ASN Kota Serang Diberhentikan Akibat Hal Ini

15 Ton Sampah Berhasil Diangkut dari Sungai Cibanten

Resahkan Masyarakat, Wabup Serang Najib Hamas Minta THM Segera Ditertibkan

Rohim, Office Boy Bapenda Banten, Raih Hadiah Utama Motor Listrik di Fun Walk Radar Banten

BKPSDM Kota Serang Raih Penghargaan BKN, Terbaik Penerap Kebijakan Pro Karier ASN se-Jabar dan Banten

Next Post
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor 1,5 Jam

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor 1,5 Jam

Perlahan, BPN Tangsel Terapkan Layanan Sertifikat Tanah Elektronik

Perlahan, BPN Tangsel Terapkan Layanan Sertifikat Tanah Elektronik

Prinsip Sukses Berwirausaha Ala Jokowi: Semangat dan Disiplin

Prinsip Sukses Berwirausaha Ala Jokowi: Semangat dan Disiplin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Eksekusi Putusan Pengadilan, Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 348,8 Juta

Eksekusi Putusan Pengadilan, Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 348,8 Juta

Selasa, 9 Juni 2026 16:01
Tahun 2027, Pemkot Serang Beli 20 Unit Truk Sampah

Tahun 2027, Pemkot Serang Beli 20 Unit Truk Sampah

Selasa, 9 Juni 2026 15:00
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

Selasa, 9 Juni 2026 14:45
Peradi Serang Apresiasi Ditresnarkoba Polda Banten Menggagalkan Peredaran 71 Kilogram Narkotika

Peradi Serang Apresiasi Ditresnarkoba Polda Banten Menggagalkan Peredaran 71 Kilogram Narkotika

Selasa, 9 Juni 2026 14:36
Razia Pajak Kendaraan Besar-besaran di Banten, Sasarannya Jenis Kendaraan Ini

Razia Pajak Kendaraan Besar-besaran di Banten, Sasarannya Jenis Kendaraan Ini

Selasa, 9 Juni 2026 14:10
Pemkab Serang: Jemaah Haji Aman

Pemkab Serang: Jemaah Haji Aman

Selasa, 9 Juni 2026 13:32
Eksekusi Putusan Pengadilan, Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 348,8 Juta

Eksekusi Putusan Pengadilan, Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 348,8 Juta

Selasa, 9 Juni 2026 16:01
Tahun 2027, Pemkot Serang Beli 20 Unit Truk Sampah

Tahun 2027, Pemkot Serang Beli 20 Unit Truk Sampah

Selasa, 9 Juni 2026 15:00
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

Selasa, 9 Juni 2026 14:45
Peradi Serang Apresiasi Ditresnarkoba Polda Banten Menggagalkan Peredaran 71 Kilogram Narkotika

Peradi Serang Apresiasi Ditresnarkoba Polda Banten Menggagalkan Peredaran 71 Kilogram Narkotika

Selasa, 9 Juni 2026 14:36
Razia Pajak Kendaraan Besar-besaran di Banten, Sasarannya Jenis Kendaraan Ini

Razia Pajak Kendaraan Besar-besaran di Banten, Sasarannya Jenis Kendaraan Ini

Selasa, 9 Juni 2026 14:10
Pemkab Serang: Jemaah Haji Aman

Pemkab Serang: Jemaah Haji Aman

Selasa, 9 Juni 2026 13:32

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Eksekusi Putusan Pengadilan, Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 348,8 Juta

Eksekusi Putusan Pengadilan, Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 348,8 Juta

by Purnama Irawan
Selasa, 9 Juni 2026 16:01

Pemusnahan barang bukti pidana umum oleh Kejari Pandeglang, Selasa, 9 Juni 2026.

Tahun 2027, Pemkot Serang Beli 20 Unit Truk Sampah

Tahun 2027, Pemkot Serang Beli 20 Unit Truk Sampah

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 9 Juni 2026 15:00

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, saat mengecek kondisi truk sampah di Alun-Alun Barat Kota Serang. (Foto: Nahrul Muhilmi)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak