SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten akan membentuk tim internal untuk mengawasi pengerjaan ruas jalan Cikumpay-Ciparay di Kabupaten Lebak.
Ruas jalan itu diketahui akan mulai dibangun pada tahun ini setelah DPUPR Banten mengambil alih ruas jalan tersebut dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.
Kepala DPUPR Banten, Arlan Marzan mengatakan, proses pengerjaan akan berlangsung selama 300 hari kerja atau memakan waktu 10 bulan. Pengerjaannya sudah dimulai sejak dilakukannya penandatanganan kontrak dengan pihak ketiga yakni PT Lambok Ulina.
“Kita akan bentuk tim dari internal kita sendiri, yang mana tim ini akan melakukan pengawasan dan pendampingan selama proses pengerjaan ruas jalan ini,” kata Arlan kepada wartawan, Rabu 21 Februari 2024.
Arlan mengatakan, ruas jalan itu dibangun menggunakan anggran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemprov Banten dengan nilai anggaran mencapai Rp87.697.441.000.
“Jalan yang jadi penguhubung ke wilayah Lebak Selatan ini dibangun dengan panjang 12 Kilometer dan lebak 6 meter. Kita harap pembangunan jalan yang sudah lama dinanti-nantikan masyarakat sekitar ini bisa membawa dampak positif khususnya peningkatan ekonomi kepada masyarakat,” ucapnya.
Dikatakannya, selain mengawasi pengerjaan jalan Cikumpay-Ciparay, tim internal juga akan mengawasi pengerjaan jalan Sumur-Taman Jaya yang berada di Kabupaten Pandeglang. Sama dengan Cikumpay, jalan Sumur-Taman Jaya ini juga jadi priotitas pembangunan infrastruktur oleh DPUPR Banten pada tahun anggaran 2024 ini.
Pengerjaan jalan Sumur-Taman Jaya akan dilakukan dengan panjang 12 Kilometer dan memakan biaya sebesar Rp87.866.159.000. Pengerjaannya dilakukan oleh PT Ris Putra.
“Kita minta kepada kontraktor bahwa pekerjaan dua ruas jalan ini harus tepat waktu dan tepat kualitas. Karena kedua ruas jalan ini sudah lama dinanti-nantikan oleh masyarakat setempat,” pungkasnya.
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Aditya

