slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Penjualan Aset Tanah Pemkot Serang, Mantan Lurah Bendung Kembalikan Kerugian Negara Rp 63,5 Juta

Fahmi by Fahmi
22-02-2024 17:27:24
in Hukum, Utama
Kasus Penjualan Aset Tanah Pemkot Serang, Mantan Lurah Bendung Kembalikan Kerugian Negara Rp 63,5 Juta
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Lurah Bendung, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Marhum yang menjadi tersangka kasus penjualan aset tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah mengembalikan kerugian negara Rp 63,5 juta.

Pengembalian kerugian negara itu dilakukan saat proses penyidikan di Kepolisian.

Baca Juga :

Polresta Serang Kota Amankan Perayaan Kenaikan Isa Almasih

Polresta Serang Kota Gelar Razia Miras, Tindaklanjuti Laporan Masyarakat di Call Center 110

Pura-pura Dibuatkan Kue Putu, Gadis Asal Cipocok Jaya Disetubuhi Tetangga

Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap

“Iya, sudah ada pengembalian, nilainya Rp 63 jutaan,” ujar Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Serang Kota, Iptu Budi Mulyana, Kamis, 22 Februari 2024.

Budi mengatakan, penyidikan kasus tersebut telah rampung. Kamis siang, 22 Februari 2024, penyidik telah melaksanakan tahap dua atau penyerahan barang bukti dan tersangka kepada penuntut umum Kejari Serang.

“Hari ini sudah dilaksanakan proses tahap dua,” katanya didampingi Kasubnit 2 Tipikor Satreskrim Polresta Serang Kota, Aipda Tri Maryono.

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Hengki Kurniawan, mengatakan, dalam kasus ini penyidik hanya menetapkan Marhum sebagai tersangka tunggal.

Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

“Kita sangkakan Pasal 2 dan Pasal 2 UU Tipikor,” ujarnya.

Informasi yang diperoleh, kasus penjualan aset berupa tanah di Kelurahan Bendung dengan luas sekitar 4.000 meter persegi berawal pada 2012 lalu. Ketika itu, Marhum diduga telah memalsukan dokumen asal-usul tanah.

Selanjutnya, tanah tersebut dilakukan seolah-olah terjadi ruislag atau tukar guling tanah kepada mendiang Hafifi.

Pada tahun 2013 tanah aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Serang itu dijual kepada orang lain. Harga penjualan aset tersebut mencapai puluhan juta rupiah.

Akibat perbuatan Marhum tersebut, negara dirugikan Rp 280 juta.

Kerugian tersebut didapat dari audit dari Inspektorat Kota Serang.

“Kerugiannya Rp 200 jutaan,” tutur mantan Kasat Resnarkoba Polresta Serang Kota ini. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: aset pemkot Serang dijualKasat Resnarkoba Polresta Serang KotaKompol Hengki Kurniawanlurah Bendungmantan Lurah Bendung tersangkamantan Lurah Bendung tersangka korupsipenjualan aset Kasemenpenjualan aset pemkot SerangPolresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pileg 2024 di Kota Serang: Gerindra Tumbang, Golkar hingga NasDem Memimpin

Next Post

Jelang Ramadan, Pemkot Serang: Cadangan Beras Masih Aman untuk Enam Bulan

Related Posts

Polresta Serang Kota Amankan Perayaan Kenaikan Isa Almasih
Kota Serang

Polresta Serang Kota Amankan Perayaan Kenaikan Isa Almasih

by Andre Adisas Putra
Kamis, 14 Mei 2026 12:06

Personel Polresta Serang Kota melaksanakan pengamanan dan patroli di beberapa tempat keramaian, Kamis, 14 Mei 2026. (Foto: Polresta Serang Kota)

Read moreDetails

Polresta Serang Kota Gelar Razia Miras, Tindaklanjuti Laporan Masyarakat di Call Center 110

Pura-pura Dibuatkan Kue Putu, Gadis Asal Cipocok Jaya Disetubuhi Tetangga

Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap

HUT Bhayangkara ke-80, Wakapolresta Serang Kota Buka Turnamen MLBB Kapolresta Cup

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Musnahkan 17 Ribu Lebih Botol Miras Ilegal

Edarkan Sabu, Polresta Serang Kota Tangkap Buruh Harian Lepas di Cipocok Jaya

Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Sabu di Cipocok Jaya, Puluhan Paket Diamankan

Kapolresta Serang Kota Hadiri Pembukaan Karya Bakti TNI di Wilayah Kodim 0602/Serang

Next Post
Jelang Ramadan, Pemkot Serang: Cadangan Beras Masih Aman untuk Enam Bulan

Jelang Ramadan, Pemkot Serang: Cadangan Beras Masih Aman untuk Enam Bulan

BI Banten: Transaksi Digital di Pemda Belum Optimal

BI Banten: Transaksi Digital di Pemda Belum Optimal

Ini Tahapan Open Bidding Sekda Kabupaten Serang Pasca Asesmen

Ini Tahapan Open Bidding Sekda Kabupaten Serang Pasca Asesmen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Anggota Bawaslu Pandeglang Lina Herlina memaparkan materi P2P dalam aula Bawaslu Pandeglang. (Purnama Irawan)

Indeks Kerawanan Pemilu di Pandeglang Tertinggi di Banten, Ini Upaya Bawaslu

Sabtu, 16 Mei 2026 09:08
Muhamad Irfan di kantor Mutiara Multi Finance

Datanya Dipakai Orang Lain untuk Meminjam, Warga Protes Mutiara Multi Finance

Sabtu, 16 Mei 2026 07:18
Ilustrasi omzet yang menurun. Foto: Pixabay

Omzet Turun? Ini Dia 6 Cara Mengatasinya

Sabtu, 16 Mei 2026 06:57
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid saat melakukan kegiatan Jumat Keliling (Jumling) di Masjid Jami’ Rahmatullah, Desa Legok, Kecamatan Legok, Jumat 15 Mei 2026.

Bupati Tangerang Serap Aspirasi Warga Legok Lewat Jumat Keliling

Sabtu, 16 Mei 2026 06:49
Wali Kota Serang, Budi Rustandi

Bonus Ratusan Juta Rupiah Menanti Kafilah Kota Serang

Sabtu, 16 Mei 2026 06:42
Prakiraan cuaca Provinsi Banten, Sabtu, 16 Mei 2026

Cuaca Banten Hari Ini, Sabtu 16 Mei 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 06:33
Anggota Bawaslu Pandeglang Lina Herlina memaparkan materi P2P dalam aula Bawaslu Pandeglang. (Purnama Irawan)

Indeks Kerawanan Pemilu di Pandeglang Tertinggi di Banten, Ini Upaya Bawaslu

Sabtu, 16 Mei 2026 09:08
Muhamad Irfan di kantor Mutiara Multi Finance

Datanya Dipakai Orang Lain untuk Meminjam, Warga Protes Mutiara Multi Finance

Sabtu, 16 Mei 2026 07:18
Ilustrasi omzet yang menurun. Foto: Pixabay

Omzet Turun? Ini Dia 6 Cara Mengatasinya

Sabtu, 16 Mei 2026 06:57
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid saat melakukan kegiatan Jumat Keliling (Jumling) di Masjid Jami’ Rahmatullah, Desa Legok, Kecamatan Legok, Jumat 15 Mei 2026.

Bupati Tangerang Serap Aspirasi Warga Legok Lewat Jumat Keliling

Sabtu, 16 Mei 2026 06:49
Wali Kota Serang, Budi Rustandi

Bonus Ratusan Juta Rupiah Menanti Kafilah Kota Serang

Sabtu, 16 Mei 2026 06:42
Prakiraan cuaca Provinsi Banten, Sabtu, 16 Mei 2026

Cuaca Banten Hari Ini, Sabtu 16 Mei 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 06:33

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Anggota Bawaslu Pandeglang Lina Herlina memaparkan materi P2P dalam aula Bawaslu Pandeglang. (Purnama Irawan)

Indeks Kerawanan Pemilu di Pandeglang Tertinggi di Banten, Ini Upaya Bawaslu

by Purnama Irawan
Sabtu, 16 Mei 2026 09:08

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kabupaten Pandeglang memiliki indeks kerawanan Pemilu tertinggi di Provinsi Banten. Bawaslu Kabupaten Pandeglang pun melakukan upaya dengan...

Muhamad Irfan di kantor Mutiara Multi Finance

Datanya Dipakai Orang Lain untuk Meminjam, Warga Protes Mutiara Multi Finance

by Fahmi
Sabtu, 16 Mei 2026 07:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Muhamad Irfan mendatangi kantor Mutiara Multi Finance untuk menyampaikan protes. Data pribadinya digunakan orang lain untuk pinjaman....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak