TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang Neneng Almirah mengklaim pengadaan baju dinas dan atribut bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tangerang sudah sesuai aturan yang berlaku.
“Pengadaan tersebut sudah sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) nomor 12 dan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 42 tahun 2022,”ungkapnya, Rabu, 6 Februari 2024.
Dia mengungkapkan, besaran nilai anggaran karena adanya penambahan jumlah anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang sebelumnya 50 orang, menjadi 55 orang.
“Nah kalau standar anggaran juga sudah di atur oleh Perbup Nomor 42 Tahun 2022 tentang Standar Harga slSatuan Barang dan Jasa Tahun 2023,” ungkapnya.
Kata Neneng, untuk harga satuan barang dan jasa pihaknya tidak mengada-ngada karena sudah mengacu kepada Perbup tadi.
“Kami mengadakan pengadaan baju dinas dan atribut tersebut sebanyak 5 jenis pakaian untuk 55 anggota DPRD Kabupaten Tangerang senilai Rp 1,8 miliar,” katanya
Dia merinci, untuk pakaian jenis batik saja itu pihaknya menganggarkan Rp 2,8 juta per satu pakaian, pakaian dinas lengan panjang Rp 5,5 juta satu item, pakaian seragam lengkap yakni PSH senilai Rp 7,6 juta per item, pakaian sipil harian DPRD Rp 4,9 juta per item, dan untuk pakaian resmi DPRD-nya Rp 7,2 juta per item
“Nah kami hanya sebatas ini, terlepas siapa yang nantinya akan mendapatkan tender ini kami tidak tahu menahu, dan itu terbuka untuk umum serta ada panitia lelangnya,” pungkasnya.
Editor : Merwanda











