• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Satpol PP Kota Serang Bakal Sanksi Warung Makan yang Buka Siang Hari di Bulan Ramadan

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Rabu, 6 Maret 2024 20:29
in Kota Serang
Satpol PP Kota Serang Bakal Sanksi Warung Makan yang Buka Siang Hari di Bulan Ramadan

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Satpol PP Kota Serang akan melakukan penyisiran terhadap warung makan yang buka siang hari pada bulan puasa atau Ramadan.

Hal tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Satpol PP yang bekerja sama dengan tim gabungan baik dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), maupun Kementerian Agama (Kemenag).

RelatedPosts

Untirta

Untirta Perkuat Kolaborasi Internasional untuk Mendorong Inovasi Ketahanan Pangan

Senin, 21 September 2026 16:07
Serang Preneur Kota Serang

Pemkot Serang Siapkan Pelatihan Keterampilan Gratis untuk Masyarakat

Senin, 21 September 2026 15:16
BPKP Banten

Dimyati Minta BPKP Perketat Pengawasan, Jangan Sampai Pejabat Banten Kena OTT

Senin, 21 September 2026 15:13
KKMP Kota Serang

40 Koperasi Kelurahan di Kota Serang Masih Terkendala Lahan

Senin, 21 September 2026 14:21

“Tahun ini sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Sanksinya nanti kami akan tegur melalui speaker untuk sanksi sosial,” ujar Kabid Tantribum Satpol PP Kota Serang Dede Suwarno, Rabu, 6 Maret 2024.

Ia menjelaskan, terdapat ratusan warung makan mulai dari warteg, hingga rumah makan padang, serta pedagang makanan lainnya yang membuka atau berjualan di siang hari berdasarkan data internalnya.

“Memang banyaknya warung-warung kecil yang bandel. Kalau rumah makan besar, restoran, mereka menaati aturan kami. Ada sekitar 170 warung yang kami tempeli stiker imbauan,” katanya.

Sementara sebelumnya, Sekretaris MUI Kota Serang Amas Tajuddin mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi yang dihadiri oleh para pedagang, Forkopimda, beserta ormas-ormas Islam yang memutuskan beberapa kesepakatan.

“Pertama menghargai tradisi dan budaya masyarakat Kota Serang sebagai kearifan lokal, bahwa pamali bulan puasa siang hari makan dan minum ketahuan oleh orang lain,” ujarnya, Senin, 4 Maret 2024.

Ia juga meminta agar Pemkot Serang, Kemenag Kota Serang, hingga MUI untuk melakukan upaya-upaya penertiban terhadap jam buka tutup warung makan, maupun restoran, serta sejenisnya.

“Termasuk tempat hiburan di bulan puasa, dan tentu yang ke tiga, meminta Kepolisian untuk melakukan penertiban umum dan sekaligus menegakkan hukum tanpa ragu bagi para pelanggar,” katanya.

Menurutnya, pada bulan Ramadan, seluruh usaha rumah makan yang berada di Kota Serang akan diatur untuk jam buka-tutupnya berdasarkan hasil kesepakatan tersebut.

“Kalau jamnya kita usulkan sesuai dengan berlakunya di tahun-tahun kemarin itu pukul 16.00 WIB jam dibuka, pukul 05.00 WIB pagi jam ditutup. Tahun 2021, karena baru saja kita lepas dari Covid maka tentu diperbolehkan membuka lebih awal tapi hanya untuk dibawa pulang tidak untuk makan ditempat,” ucapnya.

Ia mengaku, usulan itu nantinya akan disampaikan kepada Pemkot Serang agar dapat terlaksana dengan baik pada bulan Ramadan. 

“Kita mulai dari tadi sepakat semua dihadiri dari tadi Pak Kapolres mewakili dan pada Pak Dandim dan Kepala Kemenag. Besok usulan ini kami sampaikan kepada Pj Walikota himbauan yang ditandatangani oleh tiga instansi, Ketua MUI, Pj Walikota Serang dan Kepala Kemenag,” tuturnya.

Pihaknya mengaku, tidak akan melakukan razia karena hal tersebut merupakan kewenangan dari Satpol PP.

“Kami mendukung setiap upaya resmi maupun tidak resmi, terutama dari Pemerintah Kota yang punya hak menegakan hukum Perda oleh Satpol PP. Tentu kami mendukung itu harus ada pengawasan dalam bentuk rahasia atau operasi terhadap tempat-tempat yang dicurigai katakan begitu membuka diluar jam operasional yang ditetapkan,” ujarnya.

Editor : Merwanda

Tags: Amas Tajuddinbulan puasakearifan lokalKota SerangMUIPemkot SerangRamadanRumah Makan Buka di Siang HariSatpol PPtradisiWarung Nasi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Minta Perlindungan Aset Negara, PT KAI Persero Jalin Kerja Sama dengan Kejati Banten 

Next Post

Jelang Ramadan, Harga Daging di Pasar Rangkasbitung Tembus Rp 40.000 Per Kilogram

Next Post
Jelang Ramadan, Harga Daging di Pasar Rangkasbitung Tembus Rp 40.000 Per Kilogram

Jelang Ramadan, Harga Daging di Pasar Rangkasbitung Tembus Rp 40.000 Per Kilogram

tukin asn banten dipotong

Efisiensi, Tukin ASN Pemprov Banten Dipotong Satu Bulan

Minggu, 20 September 2026 15:49
Tukin ASN Banten dari 14 Bulan Jadi 13 Bulan, Sekda Banten: Bukan Potongan Bulanan

Tukin ASN Banten dari 14 Bulan Jadi 13 Bulan, Sekda Banten: Bukan Potongan Bulanan

Senin, 21 September 2026 06:41
Permudah Perizinan

Sudah Ada Izin Industri, 8 Ribu Hektare LBS Dilepaskan

Minggu, 20 September 2026 15:52
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Perselisihan warga

Usai Video Perselisihan di Rajeg Tangerang Viral, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

by Mulyadi
Senin, 21 September 2026 17:13
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Perselisihan terkait kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten...

Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang

Lambang Daerah Kabupaten Tangerang Disiapkan Selaras dengan Sejarah Hari Jadi

by Mulyadi
Senin, 21 September 2026 16:12
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama DPRD Kabupaten Tangerang terus mendorong penyesuaian lambang daerah agar semakin selaras dengan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.