slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Satpol PP Kota Serang Bakal Sanksi Warung Makan yang Buka Siang Hari di Bulan Ramadan

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
06-03-2024 20:29:19
in Kota Serang
Satpol PP Kota Serang Bakal Sanksi Warung Makan yang Buka Siang Hari di Bulan Ramadan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Satpol PP Kota Serang akan melakukan penyisiran terhadap warung makan yang buka siang hari pada bulan puasa atau Ramadan.

Hal tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Satpol PP yang bekerja sama dengan tim gabungan baik dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), maupun Kementerian Agama (Kemenag).

“Tahun ini sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Sanksinya nanti kami akan tegur melalui speaker untuk sanksi sosial,” ujar Kabid Tantribum Satpol PP Kota Serang Dede Suwarno, Rabu, 6 Maret 2024.

Baca Juga :

ORADO Banten Sukses Gelar Satu Asa Domino Turnamen, Hadirkan Juara dan Atlet Baru

Masuk Musim Kemarau, Pemkot Serang Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan Kebakaran

Siaga Bencana, BPBD Kota Serang Gelar Simulasi Bersama Tenaga Medis

Pemkot Serang Mulai Ukur Badan Siswa, Seragam Gratis Dibagikan Awal September

Ia menjelaskan, terdapat ratusan warung makan mulai dari warteg, hingga rumah makan padang, serta pedagang makanan lainnya yang membuka atau berjualan di siang hari berdasarkan data internalnya.

“Memang banyaknya warung-warung kecil yang bandel. Kalau rumah makan besar, restoran, mereka menaati aturan kami. Ada sekitar 170 warung yang kami tempeli stiker imbauan,” katanya.

Sementara sebelumnya, Sekretaris MUI Kota Serang Amas Tajuddin mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi yang dihadiri oleh para pedagang, Forkopimda, beserta ormas-ormas Islam yang memutuskan beberapa kesepakatan.

“Pertama menghargai tradisi dan budaya masyarakat Kota Serang sebagai kearifan lokal, bahwa pamali bulan puasa siang hari makan dan minum ketahuan oleh orang lain,” ujarnya, Senin, 4 Maret 2024.

Ia juga meminta agar Pemkot Serang, Kemenag Kota Serang, hingga MUI untuk melakukan upaya-upaya penertiban terhadap jam buka tutup warung makan, maupun restoran, serta sejenisnya.

“Termasuk tempat hiburan di bulan puasa, dan tentu yang ke tiga, meminta Kepolisian untuk melakukan penertiban umum dan sekaligus menegakkan hukum tanpa ragu bagi para pelanggar,” katanya.

Menurutnya, pada bulan Ramadan, seluruh usaha rumah makan yang berada di Kota Serang akan diatur untuk jam buka-tutupnya berdasarkan hasil kesepakatan tersebut.

“Kalau jamnya kita usulkan sesuai dengan berlakunya di tahun-tahun kemarin itu pukul 16.00 WIB jam dibuka, pukul 05.00 WIB pagi jam ditutup. Tahun 2021, karena baru saja kita lepas dari Covid maka tentu diperbolehkan membuka lebih awal tapi hanya untuk dibawa pulang tidak untuk makan ditempat,” ucapnya.

Ia mengaku, usulan itu nantinya akan disampaikan kepada Pemkot Serang agar dapat terlaksana dengan baik pada bulan Ramadan. 

“Kita mulai dari tadi sepakat semua dihadiri dari tadi Pak Kapolres mewakili dan pada Pak Dandim dan Kepala Kemenag. Besok usulan ini kami sampaikan kepada Pj Walikota himbauan yang ditandatangani oleh tiga instansi, Ketua MUI, Pj Walikota Serang dan Kepala Kemenag,” tuturnya.

Pihaknya mengaku, tidak akan melakukan razia karena hal tersebut merupakan kewenangan dari Satpol PP.

“Kami mendukung setiap upaya resmi maupun tidak resmi, terutama dari Pemerintah Kota yang punya hak menegakan hukum Perda oleh Satpol PP. Tentu kami mendukung itu harus ada pengawasan dalam bentuk rahasia atau operasi terhadap tempat-tempat yang dicurigai katakan begitu membuka diluar jam operasional yang ditetapkan,” ujarnya.

Editor : Merwanda

Tags: Amas Tajuddinbulan puasakearifan lokalKota SerangMUIPemkot SerangRamadanRumah Makan Buka di Siang HariSatpol PPtradisiWarung Nasi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Minta Perlindungan Aset Negara, PT KAI Persero Jalin Kerja Sama dengan Kejati Banten 

Next Post

Jelang Ramadan, Harga Daging di Pasar Rangkasbitung Tembus Rp 40.000 Per Kilogram

Related Posts

ORADO Banten Sukses Gelar Satu Asa Domino Turnamen, Hadirkan Juara dan Atlet Baru
Umum

ORADO Banten Sukses Gelar Satu Asa Domino Turnamen, Hadirkan Juara dan Atlet Baru

by Nurandi
Rabu, 22 Juli 2026 08:57

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Organisasi Olahraga Domino Nasional (ORADO) Banten sukses menggelar Satu Asa Domino Turnamen di Graha Pena Radar Banten,...

Read moreDetails

Masuk Musim Kemarau, Pemkot Serang Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan Kebakaran

Siaga Bencana, BPBD Kota Serang Gelar Simulasi Bersama Tenaga Medis

Pemkot Serang Mulai Ukur Badan Siswa, Seragam Gratis Dibagikan Awal September

Belasan Tahun Terbengkalai, Jalan dan Drainase KSB Kota Serang Segera Dibenah

Pemkot Serang Usulkan Rp10 Miliar untuk Pembangunan Jalan dan Drainase

Program Magang Gratis ke Jepang Dibuka, Warga Kota Serang Berpeluang Lolos Tanpa Batas Kuota

Disnakertrans Kota Serang Buka Peluang Magang Gratis ke Jepang

Serang Mengaji Bakal di Seluruh OPD Pemkot Serang, ASN Diarahkan Mengaji Sebelum Bekerja

Kota Serang Fair 2026: Nonton Konser Wajib Belanja UMKM Minimal Rp 30 Ribu

Next Post
Jelang Ramadan, Harga Daging di Pasar Rangkasbitung Tembus Rp 40.000 Per Kilogram

Jelang Ramadan, Harga Daging di Pasar Rangkasbitung Tembus Rp 40.000 Per Kilogram

Bakesbangpol Targetkan Satu Pasang Paskibraka dari Kabupaten Serang Lolos di Tingkat Nasional

Bakesbangpol Targetkan Satu Pasang Paskibraka dari Kabupaten Serang Lolos di Tingkat Nasional

Regulator Tabung Gas Bocor, Dapur Ponpes Al Hasyimiah Ludes Terbakar

Regulator Tabung Gas Bocor, Dapur Ponpes Al Hasyimiah Ludes Terbakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kekeringan di Pandeglang

Kekeringan di Pandeglang, BPBD Banten Salurkan 21 Ribu Liter Air Bersih ke Patia

Rabu, 22 Juli 2026 12:49
Kebakaran SMPN 5 Maja

Kebakaran SMPN 5 Maja, 40 Chromebook Hangus Terbakar

Rabu, 22 Juli 2026 12:42
pencemaran lingkunga

Dugaan Pencemaran Lingkungan, Polda Banten Tetapkan Dirut PT Raja Goedang Mas Sebagai Tersangka

Rabu, 22 Juli 2026 12:33
686 Hektare Lahan Sawah di Pandeglang Kekeringan

686 Hektare Lahan Sawah di Pandeglang Kekeringan

Rabu, 22 Juli 2026 11:51
Kapolresta Serang Kota Hadiri Pembukaan Rakernis Ditpamobvit Polda Banten TA 2026

Kapolresta Serang Kota Hadiri Pembukaan Rakernis Ditpamobvit Polda Banten TA 2026

Rabu, 22 Juli 2026 11:24
MTQ Kabupaten Serang Dimulai, Jadi Ajang Pembinaan untuk Tingkatkan Prestasi

MTQ Kabupaten Serang Dimulai, Jadi Ajang Pembinaan untuk Tingkatkan Prestasi

Rabu, 22 Juli 2026 10:30
Kekeringan di Pandeglang

Kekeringan di Pandeglang, BPBD Banten Salurkan 21 Ribu Liter Air Bersih ke Patia

Rabu, 22 Juli 2026 12:49
Kebakaran SMPN 5 Maja

Kebakaran SMPN 5 Maja, 40 Chromebook Hangus Terbakar

Rabu, 22 Juli 2026 12:42
pencemaran lingkunga

Dugaan Pencemaran Lingkungan, Polda Banten Tetapkan Dirut PT Raja Goedang Mas Sebagai Tersangka

Rabu, 22 Juli 2026 12:33
686 Hektare Lahan Sawah di Pandeglang Kekeringan

686 Hektare Lahan Sawah di Pandeglang Kekeringan

Rabu, 22 Juli 2026 11:51
Kapolresta Serang Kota Hadiri Pembukaan Rakernis Ditpamobvit Polda Banten TA 2026

Kapolresta Serang Kota Hadiri Pembukaan Rakernis Ditpamobvit Polda Banten TA 2026

Rabu, 22 Juli 2026 11:24
MTQ Kabupaten Serang Dimulai, Jadi Ajang Pembinaan untuk Tingkatkan Prestasi

MTQ Kabupaten Serang Dimulai, Jadi Ajang Pembinaan untuk Tingkatkan Prestasi

Rabu, 22 Juli 2026 10:30

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kekeringan di Pandeglang

Kekeringan di Pandeglang, BPBD Banten Salurkan 21 Ribu Liter Air Bersih ke Patia

by Yusuf Permana
Rabu, 22 Juli 2026 12:49

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten menyalurkan sebanyak 21 ribu liter air bersih untuk membantu warga...

Kebakaran SMPN 5 Maja

Kebakaran SMPN 5 Maja, 40 Chromebook Hangus Terbakar

by Nurabidin
Rabu, 22 Juli 2026 12:42

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Kebakaran melanda SMP Negeri 5 Maja, Kabupaten Lebak yang berlokasi di Kampung Sukamaju, Desa Buyut Mekar, Kecamatan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak