• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Minta Perlindungan Aset Negara, PT KAI Persero Jalin Kerja Sama dengan Kejati Banten 

Fahmi by Fahmi
Rabu, 6 Maret 2024 20:00
in Hukum
0
Minta Perlindungan Aset Negara, PT KAI Persero Jalin Kerja Sama dengan Kejati Banten 
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejati Banten jalin kerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero terkait persoalan aset dan penanganan perdata dan tata usaha negara (datun). 

Perjanjian kerja sama itu ditandatangani oleh Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi dengan Iwan Eka Putra selaku Executive Vice President Daerah Operasi 1 PT KAI Persero. Perjanjian kerja sama berlangsung di Aula Kejati Banten, Rabu siang, 6 Maret 2024.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Banten  Banten Aluwi, Asisten Intelijen Kejati Banten Ajie Prasetya, Asisten Pidana Umum Kejati Banten, Jefri Penanging Makapedua, dan pihak dari PT KAI Persero. 

Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan berkaitan dengan tugas dan fungsi Kejaksaan Tinggi Banten berkaitan dengan antisipasi maupun penyelesaian permasalahan keperdataan yang dihadapi oleh PT KAI (Persero).

“Perjanjian kerja sama ini terkait tugas dan fungsi Kejati Banten dalam menangani masalah keperdataan yang dihadapi PT KAI Persero,” katanya dalam siaran pers yang diterima RADARBANTEN.CO.ID.

Didik menerangkan, perjanjian kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen Kejati Banten dalam membangun Indonesia yang maju, adaptif, inovatif, kolaboratif dan inklusif.

“Kami akan memberikan pertimbangan hukum apabila diperlukan dengan atau tanpa diminta,” ujarnya. 

Didik menambahkan, akan mendukung dan membantu PT KAI Persero dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik menuju sistem good corpoate governance.

“Langkah progresif ini sangatlah penting dan dibutuhkan oleh perusahaan dan sejalan dengan tugas dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara yang diamanatkan oleh undang-undang untuk memberikan bantuan hukum baik secara litigasi maupun non litigasi dalam mewakili pemerintah atau BUMN,” kata Didik didampingi Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna. 

Executive Vice President Daerah Operasi 1  PT KAI Persero, Iwan Eka Putra menyambut baik perjanjian kerja sama tersebut. 

“Terima kasih atas kerja sama dan terlaksananya kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama bidang perdata dan tata usaha negara semoga dapat meningkatkan penjagaan aset milik negara,” tuturnya. 

Editor : Merwanda

Tags: Ajie PrasetyaAluwiAsisten Intelijen Kejati BantenAsisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Banten BantenDatun Kejati BantenDidik Farkhan AlisyahdiExecutive Vice President Daerah Operasi 1 PT KAI PerseroIwan Eka PutraKajati Banten Didik Farkhankejati bantenperjanjian kerja sama kejati Banten PT KAIPT KAI Persero
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Rencana Investasi ExxonMobil di Kasemen, Akan Tingkatkan PAD Kota Serang

Next Post

Satpol PP Kota Serang Bakal Sanksi Warung Makan yang Buka Siang Hari di Bulan Ramadan

Next Post
Satpol PP Kota Serang Bakal Sanksi Warung Makan yang Buka Siang Hari di Bulan Ramadan

Satpol PP Kota Serang Bakal Sanksi Warung Makan yang Buka Siang Hari di Bulan Ramadan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BREAKING NEWS: Bom Ikan Meledak, Nelayan Pandeglang Tewas

BREAKING NEWS: Bom Ikan Meledak, Nelayan Pandeglang Tewas

by Purnama Irawan
Rabu, 26 Agustus 2026 22:34
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID — Ledakan yang diduga berasal dari bom ikan terjadi di Kampung Cisarua, Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang,...

Program sehati

Kepala Desa Kadugenep Sambut Baik Program Sehati, Bisa Kembangkan Potensi Lokal Desa

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 26 Agustus 2026 19:39
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Kepala Desa Kadugenep, Kecamatan Petir, Muhammad Aopidi, menyambut baik rencana pelaksanaan program sehati yang akan digulirkan oleh pemerintah pusat...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.