SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, ingin agar perusahaan yang ada di Kabupaten Serang membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di wilayahnya untuk menghimpun infak dan sedekah dari para pekerja.
Hal itu dinilai sangat penting lantaran dana yang berhasil dikumpulkan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Serang.
Tatu mengaku, kerja sama dengan industri yang ada di Kabupaten Serang sampai saat ini belum dapat terealisasi. Padahal, Kabupaten Serang memiliki potensi yang sangat besar dari industri yang ada di Kabupaten Serang.
“Yang agak sulit karena diminta ketua untuk mengakses langsung masuk ke industri, ini yang masih belum, kita belum bisa masuk ke sana,” katanya, Rabu, 6 Maret 2024.
Padahal, lanjut Tatu, sebelumnya sudah melakukan upaya untuk masuk ke induatri dengan mengundang perwakilan dari industri agar mau membentuk UPZ. Namun karena tidak ada intervensi dari pimpinan, upaya tersebut tidak jalan.
“Baznas sudah akses ke industri, tetapi tidak jalan, ini harus ada intervensi dari pimpinan industrinya karena ini untuk kesejahteraan lingkungan di Kabupaten Serang dan industri itu ada di Kabupaten Serang,” tegasnya.
Padahal, lanjut Tatu, pihaknya tidak akan menagih zakat untuk UPZ yang ada di Industri, melainkan hanya fokus untuk infak dan sedekah.
“Kita hanya meminta infak dan sedekah saja dari para buruh di Kabupaten Serang, mereka kan bekerja di Kabupaten Serang dan ini dikembalikan untuk masyarakat. Target Baznas ini hanya Rp 5.000 per orang per bulannya,” terangnya.
Tatu mengaku, selama ini dana yang berhasil terkumpul di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang digunakan untuk berbagai kegiatan-kegiatan yang bermanfaat untuk membantu masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten Serang.
“Yang pasti penanganan RTLH ada dari Baznas, terus yatim piatu, untuk masyarakat miskin, lalu beasiswa untuk masyarakat miskin ada yang ditangani melalui Baznas,” terangnya.
Untuk itu, agar hal tersebut dapat terealisasi, pihaknya akan memanggil pimpinan perusahaan yang ada di Kabupaten Serang agar kerja sama dengan induatri untuk menghimpun infak dan sedekah dapat dilakukan.
“Ini akan kita coba masuk melalui para pimpinannya, saya harap pimpinannya bisa hadir dan tidak diwakilkan. Karena ini sifatnya kebijakan, kalau tidak ada dari pimpinannya tidak akan jalan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Serang, Badrudin, mengaku telah melakukan sosialisasi kepada serikat pekerja dan serikat buruh yang ada di Kabupaten Serang. Akan tetapi tidak berjalan dengan maksimal.
“Di Kabupaten Serang ada delapan serikat pekerja dan serikat buruh, enam sudah kita buat UPZ-nya kita sosialisasikan, tetapi ya hasilnya belum maksimal,” jelasnya.
Selain mengundang serikat pekerja, pihaknya juga sudah berupaya mengundang pimpinan perusahaan, namun hanya ada delapan perusahaan yang hadir.
“2020 kemarin kita mengundang 65 perusahaan namun yang hadir cuman delapan, itupun bukan pimpinan perusahaan yang hadir,” terangnya.
Menurutnya, berdasarkan undang-undang, Baznas diperbolehkan untuk menghimpun zakat dari swasta.
Untuk itu, perlu ada kebijakan dari pihak perusahaan untuk menghimpun dana infak dan sedekah dari perusahaannya.
“Misalnya ada kebijakan bagi karyawan yang bekerja di sini setiap bulan harus di potong infak Rp 5.000 untuk Baznas Kabupaten Serang, kan bisa seperti itu,” pungkasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











