CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon mengaku kewalahan menertibkan sejumlah kendaraan truk tambang baik pasir, batu, maupun tanah yang masih parkir sembarang di sepanjang Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon.
Kepala Bidang Pengawasan, Keselamatan Lalu Lintas pada Dishub Kota Cilegon, Pakalima Barutu, mengaku pihaknya kewalahan menertibkan truk tambang yang parkir sembarangan di JLS.
“Kita imbau terus, jika ditemukan kita tegur dan untuk truk yang membawa pasir basah untuk tidak jalan dulu,” kata Pakalima ditemui di sela penertiban di JLS, Kota Cilegon, Kamis, 14 Maret 2024.
Menurut Pakalima, rata-rata yang ditemukan parkir sembarangan adalah truk tambang dari galian pasir. “Truk yang basah itu tidak boleh jalan dulu, karena bisa menyebabkan kecelakaan, makanya harus dikeringkan dulu,” ujar Pakalima.
Dia mengaku, terus mengimbau dan melakukan pendekatan kepada pengusaha tambang maupun sopir truknya.
“Memang kalau sanksinya kita tidak bisa melakukan penegakan hukum sendiri, yang jelas kita imbau dan kita lakukan secara persuasif saja,” tukasnya.
Pantauan di lokasi, dari beberapa truk pasir yang sedang parkir di pinggir JLS itu, para sopir mengelak sedang parkir. Mereka beralasan sedang mengisi e-Toll. Namun, ketika dihampiri petugas Dishub, pengemudi tersebut langsung bergegas pergi. (*)
Editor : Merwanda











