SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Rencana pengajuan kuota untuk aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Serang dikritik oleh Forum Honorer Kota Serang.
Pemkot Serang dinilai acuh terhadap nasib tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemkot Serang. Pemkot juga dianggap tidak komitmen untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer.
Kritikan tersebut karena Pemkot Serang berencana akan mengajukan kuota ASN, namun kuota Pegawai Negeri Sipil (PNS) lebih besar dibandingkan dengan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menampung honorer.
Ketua Forum Honorer Kota Serang Achmad Herwandi mengatakan, dengan sikap Pemkot Serang yang mengajukan kuota ASN lebih besar dibandingkan PPPK dianggap tidak memiliki komitmen yang jelas dalam menyelesaikan masalah tenaga honorer di lingkungan Pemerintahan Kota Serang.
“Karena jelas-jelas, jalan keluar yang utama menyelesaikan masalah honorer adalah dengan meminta kuota untuk pengadaan PPPK lebih utama ketimbang PNS. Untuk PPPK hanya 200 kuota, dan ASN 700,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa 19 Maret 2024.
Dia menilai, hal itu justru berbeda dengan pengajuan yang dilakukan Pemprov Banten yang meminta kuota kepada Pemerintah Pusat sebanyak 11.737 untuk PPPK.
Hal itu menurutnya, merupakan tindakan untuk menyelesaikan persoalan atau nasib para tenaga honorer di lingkungan Pemprov Banten.
“Tahun 2024 ini, Pemprov Banten mengajukan kuota pengadaan PPPK sebanyak 11.737. Kuota ini diperuntukkan sebagai jalan keluar menyelesaikan masalah honorer,” katanya.
Ia menjelaskan, peran tenaga honorer yang selama ini membantu pekerjaan di Pemerintahan Kota Serang patut dihargai dan diapresiasi dengan mengangkat mereka sebagai pegawai pemerintahan atau PPPK.
Sebab, sejak Kota Serang berdiri peran mereka dalam pemerintahan cukup berpengaruh dan penting dalam bidang pelayanan kepada masyarakat. Terlebih, pada saat itu banyak organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum memiliki pegawai berstatus ASN.
“Jadi, ini harus diingat tenaga honorer punya peran penting, dan Pemkot harusnya bercermin dari pengabdian mereka. Banyak tenaga honorer yang sudah bekerja sebelum Kota Serang berdiri, terutama di kelurahan dan kecamatan. Tapi sampai sekarang mereka tidak angkat (ASN),” ucapnya.
Berdasarkan informasi dan pendataan, sebagian besar tenaga honorer di Kota Serang baru mendapatkan gaji tetap pada tahun 2018 lalu.
Sementara para tenaga honorer itu bekerja sejak Kota Serang baru berdiri, sekitar tahun 2007, dan selama itu mereka tidak diberi gaji.
“Gaji yang diperoleh saat ini pun sesungguhnya masih jauh di bawah UMK Kota Serang, apalagi sampai memenuhi standar kebutuhan hidup layak,” tegasnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aas Arbi












