slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Pemkab Serang Mulai Sosialisasikan Rencana Pembangunan TPST di Mancak

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
21-03-2024 19:54:40
in Kabupaten Serang
Pemkab Serang Mulai Sosialisasikan Rencana Pembangunan TPST di Mancak

Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriyatna

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RARADRBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang saat ini mulai mensosialisasikan rencana pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Mancak tepatnya di Desa Sigedong, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.

Pelaksanaan sosialisasi dipimpin langsung oleh Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriyatna didampingi oleh sejumlah Kepala OPD seperti Kepala DPUPR Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdian, Kepala DLH Kabupaten Serang Prauri, Sekretaris Bappedalitbang Kabupaten Serang Freddy Lamhot serta pejabat lainnya.

Baca Juga :

Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Tak Hadir Pembahasan, OPD Dinilai Tak Serius Bahas LKPJ Bupati Serang 2025

Duh, Dana Desa Tahap Satu di Kabupaten Serang Tak Kunjung Cair

Kabupaten Serang Terima 12 Truk Operasional untuk KDMP

Dalam pelaksanaan sosialisasi, Pemkab Serang mengundang seluruh masyarakat desa Sigedong mulai dari lingkungan RT 01 hingga RT 12.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Nanang Supriyatna mengatakan jika pihaknya mendapati respon yang beragam dari masyarakat saat melakukan sosialisasi rencana pembangunan TPST di Mancak kepada masyarakat.

“Responnya beragam ada yang setuju dan ada juga yang tidak, ga apa-apa. Yang masih belum setuju masih kita perkenalkan, masih belum mengerti dia. Tapi lebih banyak yang setuju,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon Kamis 21 Maret 2024.

Ia mengaku sengaja memilih lokasi di Sigedong lantaran lokasinya yang berdampingan dengan TPS Bagendung milik Pemkot Cilegon. Hal itu tentunya tak lain karena saat ini Pemkab Serang masuk dalam kategori darurat sampah.

“TPST berdampingan dengan Bagendung. Kita sudah darurat sampah ini, perlu ada solusi diantaranya mempunyai tempat pembuangan sampah sendiri dan sudah ada SK bupati terkait darurat sampah,” tegasnya.

Pihaknya menegaskan, jika lokasi TPST sendiri bukan sekedar tempat pembuangan sampah, melainkan tempat pengolahan sampah yang nantinya menggunakan berbagai macam teknologi pengolahannya.

“Secara kelayakan memang sama seperti bagendung layak untuk dibuat. Sistemnya pengelolaan sampah bukan pembuangan sampah pake mesin nanti,” tegasnya.

Ia mengatakan, saat ini masyarakat yang tinggal di Sigedong secara tidak langsung berdampak akibat keberadaan TPS Bagendung. Namun mereka tidak mendapatkan kompensasi apapun lantaran TPS tersebut milik Pemkot Cilegon.

“Selama ini kan masyarakat hanya menghirup udara yang kurang bagusnya aja, tapi ketika minta kompensasi tidak ada. Karena wilayahnya Cilegon. Kalau kita tentunya akan memprioritaskan warga Kabupaten Serang,” tegasnya.

Namun demikian, apabila nanti pembangunan TPST dapat terealisasi di wilayah Sigedong, pihaknya memastikan akan mengakomodir berbagai kepentingan masyarakat Sigedong yang muncul pada Musrembang Desa.

“Nanti kita akan mengembangkan pembangunan di wilayah sekitarnya, ada kompensasi dan lain sebagainya. Kita pikirkan itu supaya ada kemajuan dan pemasukan untuk warga masyarakat Sigedong,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga memastikan akan melakukan pemberdayaan bagi masyarakat Desa Sigedong dan memprioritaskan warga Sigedong dapat bekerja di TPST.

“Ada pemberdayaan masyarakat, nanti yang kerja warga situ, ada pengelolaan apapun nanti bisa melibatkan masyarakat di sana, ada bantuan-bantuan kita prioritaskan untuk masyarakat di sana. Kesehatan, pendidikan dan lingkungan kita prioritaskan,” pungkasnya. (*)

Editor: Bayu Mulyana

Tags: : Kabupaten SerangMancakmasyarakatPemberdayaanPemkab Serangpengelolaan sampahsigedongSosialisasiTPST
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Al Muktabar Gelar Safari Ramadan, Keliling Delapan Kabupaten dan Kota di Banten

Next Post

Rusak Parah, Akses Jalan Menuju SMPN 4 Satu Atap Wanasalam Memprihatinkan

Related Posts

Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU
Kabupaten Serang

Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 17 April 2026 19:46

Kepala Dishub Kabupaten Serang, Beny Yuarsa, mengakui kekurangan PJU hingga 20 ribu unit.

Read moreDetails

Tak Hadir Pembahasan, OPD Dinilai Tak Serius Bahas LKPJ Bupati Serang 2025

Duh, Dana Desa Tahap Satu di Kabupaten Serang Tak Kunjung Cair

Kabupaten Serang Terima 12 Truk Operasional untuk KDMP

Tak Punya Tanah Bengkok untuk KDMP, Kepala Desa di Serang Minta Dicarikan Solusi

Ini Pesan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah untuk Ahmad Yamin

Ahmad Yamin Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang

Bapenda Kabupaten Serang Siap Optimalkan Pembayaran Berbasis Digital

KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

Mendes Ajak Kepala Sekolah di Kabupaten Serang Sukseskan Program KDMP dan MBG

Next Post
Rusak Parah, Akses Jalan Menuju SMPN 4 Satu Atap Wanasalam Memprihatinkan

Rusak Parah, Akses Jalan Menuju SMPN 4 Satu Atap Wanasalam Memprihatinkan

Caleg Muhamad Rizal Bakal Adukan Dugaan Penggelembungan Suara ke Pihak Kepolisian

Caleg Muhamad Rizal Bakal Adukan Dugaan Penggelembungan Suara ke Pihak Kepolisian

Mayat Laki-laki  Tergeletak di Pinggir Jalan Saketi

Mayat Laki-laki  Tergeletak di Pinggir Jalan Saketi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Minggu, 19 April 2026 08:40
Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Minggu, 19 April 2026 07:25
LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

Minggu, 19 April 2026 07:19
Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Minggu, 19 April 2026 06:57
Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Minggu, 19 April 2026 06:47
Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Minggu, 19 April 2026 06:26
Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Minggu, 19 April 2026 08:40
Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Minggu, 19 April 2026 07:25
LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

Minggu, 19 April 2026 07:19
Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Minggu, 19 April 2026 06:57
Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Minggu, 19 April 2026 06:47
Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Minggu, 19 April 2026 06:26

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

by Yusuf Permana
Minggu, 19 April 2026 08:40

TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 10 warga perumahan Masputing Residence, Kelurahan Kademangan, Setu, Tangerang Selatan akhirnya bisa bernapas lega. Badan...

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

by Mulyadi
Minggu, 19 April 2026 07:25

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Haji adalah salah satu rukun islam, namun pelaksanaannya hanya bisa dilakukan apabila calon jemaah memenuhi syarat-syarat tertentu....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak