KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Terkait informasi yang beredar bahwa tenaga honorer di Indonesia tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) jelang Lebaran 2024.
Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Tangerang, Jahrudin, juga mempertanyakan hal tersebut. Pasalnya, berita yang beredar di media online dan televisi, bahwasanya tenaga honorer tidak mendapatkan THR. Hal itu uga menjadi pertanyaan para honorer yang ada di Kabupaten Tangerang.
“Apakah tahun ini masih bisa kami mendapatkan THR untuk lebaran,” tanya Jahrudin, Jumat, 22 Maret 2024.
Oleh karena itu, dia berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk mempertimbangkan dan memikirkan para honorer yang ada di Kabupaten Tangerang, supaya bisa mendapatkan THR seperti tahun sebelumnya.
“Jadi, THR ini sangat di nantikan setahun sekali oleh para honorer yang ada di Kabupaten Tangerang untuk kebutuhan persiapan lebaran esok,” katanya.
Oleh karena itu, dirinya juga berharap kepada Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono, dan Sekretaris Daerah, Maesyal Rasyid, supaya bisa memberikan kebijakan terkait THR.
“Sekali lagi, THR ini sangat diharapkan untuk para honorer yang ada di kabupaten Tangerang,” pungkas Jahrudin. (*)
Editor: Agus Priwandono











